Program Makan Siang Gratis Gunakan Anggaran Penerimaan Baru, Sumber Dananya Lagi Disisir

Selasa, 5 Maret 2024 10:16 WIB

Penulis: Reynas Abdila

Editor: Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom senior yang juga Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo meluruskan sejumlah skenario untuk program makan siang gratis.

Menurutnya, ada pandangan yang keliru berkaitan pemerintahan Presiden Jokowi sudah menyiapkan anggaran program tersebut di RAPBN 2025.

Kata Dradjad, ada dua sekuen waktu yang harus dibedakan.

Periode penyiapan RAPBN 2025, kewenangannya ada di pemerintahan Presiden Jokowi.

“Sebagian pihak mengritik kenapa pemerintah menyiapkan bujet bagi program seperti makan siang gratis. Apalagi KPU belum mengumumkan pemenang pilpres,” ucap Dradjad kepada Tribun, Selasa (5/3/2024).

Pandangan itu agaknya keliru.

Sesuai konstitusi, Presiden Jokowi memiliki kewenangan memasukkan berbagai kebijakan / program selama masa pengabdiannya, bahkan seandainya hal itu adalah program paslon yang kalah pilpres.

“Timing beliau tergantung pada siklus penyusunan RAPBN, bukan jadwal KPU,” imbuh dia.

Apa yg disampaikan Menko Airlangga itu dalam konteks ruang fiskal yang tersedia untuj RAPBN 2025.

“Saya rasa jika Presiden Jokowi dan kabinet menilai wacana ini banyak mudharatnya, tentu tidak akan beliau setujui,” tukas Dradjad.

Periode berikutnya adalah jika nanti Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Sebagai Presiden, Prabowo yang memegang otoritas menyusun pemerintahan serta menentukan kebijakan dan program.

Dradjad bilang bahwa Prabowo mempunyai opsi, melanjutkan APBN 2025 yang diketok DPR sebelumnya, atau menyusun APBN-Perubahan 2025 bersama DPR baru, termasuk mengenai tahapan dan pembiayaan makan siang gratis.

Baik dalam pembahasan koalisi parpol KIM maupun Dewan Pakar Prabowo-Gibran, selama ini tidak pernah muncul opsi membiayai makan siang melalui realokasi dana dari program yang sudah dianggarkan sebelumnya.

Tidak dari subsidi BBM, tidak dari BOS, atau program lain.

“Yang dibahas adalah membiayainya dengan penerimaan baru. Sumber-sumber ini sedang disisir terus. Tentu pada saatnya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah dilantik,” urainya.

Ketua Dewan Pakar PAN itu menegaskan ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh.

Pertama, disiplin fiskal harus dijaga ketat krn hal ini sangat fundamental.

Dradjad berharap defisit APBN tetap atau diturunkan, tidak ada kenaikan tarif PPN dan PPh.

PPN 12 persen tetap berlaku karena sudah diputuskan sebelumnya.

https://m.tribunnews.com/bisnis/2024/03/05/program-makan-siang-gratis-gunakan-anggaran-penerimaan-baru-sumber-dananya-lagi-disisir?page=2

  • Hits: 123

Bukan dari Dana BOS, Skema Makan Siang Gratis Diumumkan Saat Prabowo Dilantik

Tim Prabowo-Gibran masih mencari sumber dana untuk program makan siang gratis tanpa mengganggu dana BOS dan subsidi BBM.

Oleh STEPHANUS ARANDITIO

Editor: ICHWAN SUSANTO

4 Maret 2024 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Publik menanti penjelasan lengkap mengenai rencana program makan siang gratis yang digagas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program ini menimbulkan sejumlah spekulasi, mulai dari sumber pendanaan hingga potensi celah korupsi yang mungkin terjadi.

Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menjelaskan, program makan siang gratis ini akan diupayakan menggunakan sumber pendapatan baru. Dengan demikian, kata dia, pendanaannya bukan menggunakan dana dari program-program yang sebelumnya sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk tidak akan mengotak-atik dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).

https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/03/04/bukan-dari-dana-bos-skema-makan-siang-gratis-akan-diumumkan-saat-prabowo-dilantik

 

  • Hits: 90

Page 18 of 77

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id