Ekonom Senior Dradjad Wibowo Minta Ketua BP2MI Minta Maaf Terbuka Soal Gaduh Aturan Impor

Senin, 8 April 2024 12:58 WIB

Penulis: Reynas Abdila

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo meminta Ketua BP2MI Benny Ramdhani meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Menteri Perdagangan, dan masyarakat.

Menurutnya protes dari Benny itu telah membuat gaduh di akhir bulan Ramadhan.

Dradjad mengungkapkan fakta bahwa Ketua BP2MI yang melakukan paparan mengenai pemberian fasilitas impor barang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rapat terbatas kabinet 3 Agustus 2023.

Ratas dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Ratas lalu memutuskan pemberian fasilitas impor sebanyak maksimal tiga kali dengan batas nilai maksimal USD 1500 per tahun takwim bagi PMI.

PMI bebas mengirim barang sebagai individu, tanpa persyaratan sebagai importir.

Perlu diketahui, barang kiriman dari luar negeri memang sejak dulu termasuk dalam definisi impor.

Kedua, keputusan di atas lalu ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan barang kiriman PMI yang dihadiri oleh eselon 1 dan 2.

Dari BP2MI hadir Sukarman, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika.

Rapat tersebut memutuskan rincian jenis dan batas nilai barang kiriman, mulai dari pakaian jadi hingga elektronik dan mainan anak.

Ketiga, rincian yang diputuskan di atas kemudian dimasukkan dalam Lampiran III dari Permendag 36/2023 yang diteken Menteri Perdagangan sesuai tupoksinya.

Keempat, Benny tentu paham, yang berwenang memeriksa barang adalah aparat Bea Cukai, bukan aparat Kemendag.

“Pertanyaan saya, sejauh mana dia sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai untuk mencari solusi agar pemeriksaan barang kiriman PMI bisa dilakukan dengan cepat?” ucap Dradjad dalam keterangan, Senin (8/4/2024).

Dradjad pun hendak klarifikasi ke Benny, apakah benar info bahwa barang PMI itu tertahan karena datanya di BP2MI tidak bisa diakses oleh Bea Cukai.

Seandainya Benny menjaga etika sebagai pejabat pemerintah, seharusnya dia melakukan komunikasi dan koordinasi dulu antar K/L. Bukan langsung ribut melalui media.

“Karena pernyataan dia menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan juga fitnah terhadap Mendag/Ketum PAN, saya menuntut Benny bersikap ksatria meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Mendag dan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, video viral di laman media sosial X (dulu twitter) menunjukkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendatangi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (4/4/2024).

Dalam video yang diunggah oleh akun X @kikir merekam saat Benny terlihat kecewa dengan aturan pembatasan barang kiriman dari luar negeri yang akhirnya berdampak pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny menilai, adanya regulasi barang larangan dan pembatasan (Lartas) dari Kemendag membuat PMI tidak bisa mengirim barang ke keluarga di Indonesia.

Saat sidak ke TPS, Benny melihat banyak makanan kiriman PMI tertahan hingga rusak, busuk dan kadaluarsa karena saking lamanya tertahan.

"Gimana lihat ini, saya marah kalau lihat gini. Kemanusiaan saya tersinggung melihat ini. Ini kan aturannya nggak bener," ucap Benny saat meninjau barang-barang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dibuka berserakan di TPS JKS.

Menurut petugas TPS, pihaknya harus mengecek ke website BP2MI dan memastikan ke Bea Cukai apakah benar barang dari pengirim tersebut merupakan PMI.

Untuk melakukan pengecekan data tersebut si petugas berbaju biru menyebut memerlukan waktu satu hari hingga dua minggu.

Dalam video lanjutannya yang diunggah akun X @OktaDiantama, Benny memberikan keterangan kepada publik mengenai penumpukan yang terjadi di dua gudang TPS di Semarang.

Semarang sendiri disebut punya lima gudang, Benny mengunjungi dua gudang sebagai sampel.

"Dengan fakta-fakta yang saya temukan, saya menyampaikan protes keras terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Saya akan melaporkan hasil kunjungan ini langsung kepada bapak Presiden dan dorongannya adalah untuk dilakukan revisi (Lartas)," terang Benny.

Ia berharap Presiden Joko Widodo memiliki waktu untuk mengunjungi dan mengecek langsung TPS, sehingga bisa didapat pandangan jelas mengenai Lartas PMI.

"Mudah-mudahan presiden punya waktu untuk melihat langsung. Ini bukan jumlah yang sedikit, ini kan tidak lucu kalau saya sendiri mengajak PMI demo. PMI itu 4,9 juta jumlahnya. Apa saya harus memimpin demo di istana, apakah saya harus memimpin demo di halaman kantor Menteri Perdagangan, kan nggak lucu," ungkapnya.

Sebagai informasi, aturan yang cukup menyulitkan barang kiriman PMI tersebut ialah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Pemendag 03 Tahun 2024. Aturan yang lebih ketat ini telah berlaku sejak 10 Maret 2024 lalu.

https://m.tribunnews.com/bisnis/2024/04/08/ekonom-senior-dradjad-wibowo-minta-ketua-bp2mi-minta-maaf-terbuka-soal-gaduh-aturan-impor

  • Hits: 73

Kepala BP2MI Dituntut Minta Maaf karena Bikin Gaduh soal Barang Kiriman PMI

Kompas.com - 08/04/2024, 15:29 WIB

Palupi Annisa Auliani, Mikhael Gewati

JAKARTA, KOMPAS.com — Kemarahan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal tumpukan barang kiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI), berbuntut panjang.

Ada temuan fakta yang menyebutkan pengaturan barang kiriman PMI justru bermula dari paparan Benny. Karenanya, dia dituntut minta maaf secara terbuka.

“Saya menuntut Benny minta maaf secara terbuka kepada Presiden, Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN, dan masyarakat karena telah membuat gaduh,” ujar Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad H Wibowo, Senin (8/4/2024).

Dradjad mengaku mendapati sejumlah fakta terkait polemik barang kiriman PMI yang diklaim Benny tertahan karena pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 (Permendag 36/2023).

“Pertama, Benny-lah yang melakukan paparan mengenai pemberian fasilitas impor barang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet pada 3 Agustus 2023,” sebut Dradjad.

Rapat terbatas tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapat lalu memutuskan pemberian fasilitas impor maksimal tiga kali dengan batas nilai paling banyak 1.500 dollar AS per tahun takwim per PMI.

“PMI bebas mengirim barang sebagai individu, tanpa persyaratan sebagai importir. (Tapi), perlu diketahui, barang kiriman dari luar negeri memang sejak dulu termasuk dalam definisi impor,” ungkap Dradjad yang juga adalah ekonom ini.

Keputusan rapat terbatas itu, lanjut Dradjad, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan soal barang kiriman PMI. Hadir dalam pertemuan lanjutan itu, sebut dia, pejabat setingkat eselon 1 dan 2, termasuk dari BP2MI yang diwakili pejabat berpangkat direktur.

“Rapat tersebut memutuskan rincian jenis dan batas nilai barang kiriman, mulai dari pakaian jadi hingga elektronik dan mainan anak,” ungkap Dradjad.

Hasil rapat inilah, kata Dradjad, yang kemudian menjadi isi Lampiran III dari Permendag 36/2023. Permendag tersebut diteken Menteri Perdagangan, tegas Dradjad, semata karena sesuai tugas pokok dan fungsi jabatannya.

Di luar kronologi itu, Dradjad menilai Benny seharusnya paham bahwa yang memeriksa barang yang masuk ke Indonesia adalah aparat Bea dan Cukai.

“Pertanyaan saya, sejauh mana dia sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk mencari solusi agar pemeriksaan barang kiriman PMI bisa dilakukan dengan cepat?” tanya Dradjad.

Bahkan, Dradjad justru mendapat informasi bahwa barang PMI tertahan karena data BP2MI tak dapat diakses oleh jajaran Bea dan Cukai.

“Saya juga hendak klarifikasi ini. Apakah benar begitu?” tanya Dradjad lagi.

Dradjad menyesalkan cara Benny yang mengumbar kemarahannya di depan awak media terkait polemik barang kiriman PMI pada Kamis (4/4/2023) di Semarang, Jawa Tengah.

“Seandainya Benny menjaga etika sebagai pejabat pemerintah, seharusnya dia melakukan komunikasi dan koordinasi dulu antar-kementerian lembaga (K/L), bukan langsung ribut melalui media,” ujar Dradjad.

Ungkapan Benny yang banyak dikutip utuh oleh media massa, menurut Dradjad, telah menimbulkan kegaduhan bahkan berisi fitnah terhadap Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN.

“Saya menuntut Benny bersikap ksatria, meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Mendag, dan masyarakat,” tegas Dradjad.

Sebelumnya, Dradjad menilai kemarahan Benny yang banyak dikutip media massa dan videonya viral di media sosial adalah bentuk serangan kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga adalah Ketua Umum PAN.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/08/15291191/kepala-bp2mi-dituntut-minta-maaf-karena-bikin-gaduh-soal-barang-kiriman-pmi

  • Hits: 92

Benny Rhamdani Dituntut Minta Maaf ke Jokowi dan Zulhas

Pernyataan Benny menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan juga fitnah ke Mendag.

Senin 08 Apr 2024 12:24 WIB

Red: Joko Sadewo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  — Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, menuntut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), dan masyarakat, karena telah membuat kegaduhan.

“Pernyataan Benny, menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan juga fitnah terhadap Mendag/Ketum PAN. Saya menuntut Benny bersikap ksatria meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Mendag dan masyarakat,” kata Dradjad Senin (8/4/2024).

Permintaan maaf ini karena Dradjad ada beberapa fakta yang telah dilakukan Benny. Pertama, Benny lah yang melakukan paparan mengenai pemberian fasilitas impor barang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rapat terbatas (ratas) kabinet, pada 3 Agustus 2023.

Dalam ratas dipimpin oleh Presiden Jokowi itu, memutuskan pemberian fasilitas impor sebanyak maksimal tiga kali dengan batas nilai maksimal USD 1500 per tahun takwim bagi PMI. PMI bebas mengirim barang sebagai individu, tanpa persyaratan sebagai importir. “Perlu diketahui, barang kiriman dari luar negeri memang sejak dulu termasuk dalam definisi impor,” ungkapnya.

Kedua, kata Dradjad, keputusan itu lalu ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan barang kiriman PMI yang dihadiri oleh eselon 1 dan 2. Dari BP2MI hadir Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika, Sukarman. Rapat tersebut memutuskan rincian jenis dan batas nilai barang kiriman, mulai dari pakaian jadi hingga elektronik dan mainan anak.

“Ketiga, rincian yang diputuskan di rapat kemudian dimasukkan dalam Lampiran III dari Permendag 36/2023 yang diteken Menteri Perdagangan sesuai tupoksinya,” ungkap ekonom seniot INDEF ini.

Keempat, lanjut Dradjad, Benny tentu paham, yang berwenang memeriksa barang adalah aparat Bea Cukai, bukan aparat Kemendag. “Pertanyaan saya, sejauh mana dia sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai untuk mencari solusi agar pemeriksaan barang kiriman PMI bisa dilakukan dengan cepat?” tanya Dradjad.

Kelima, Dradjad meminta klarifikasi ke Benny tentang kebenaran info bahwa barang PMI itu tertahan karena datanya di BP2MI tidak bisa diakses oleh Bea Cukai?

“Seandainya Benny menjaga etika sebagai pejabat pemerintah, seharusnya dia melakukan komunikasi dan koordinasi dulu antar K/L (Kementerian/Lembaga) Bukan langsung ribut melalui media,” papar Dradjad.

https://news.republika.co.id/berita/sblz04318/benny-rhamdani-dituntut-minta-maaf-ke-jokowi-dan-zulhas#google_vignette

  • Hits: 92

Barang dari Luar Negeri Dibatasi hingga Diprotes Kepala BP2MI, Begini Respons Dradjad Wibowo

Minggu, 7 April 2024 17:50 WIB

Penulis: Reynas Abdila

Editor: Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo menyesalkan video Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang viral terkait pembatasan barang dari luar negeri

“Mengenai substansi yang dipermasalahkan, saya tidak kaget. Tapi cara dia menyampaikannya, jelas sangat tidak etis dan tidak elok sebagai pejabat pemerintah,” kata Dradjad dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).

Menurutnya, Permendag 36/2023 yang dipertanyakan itu adalah hasil rapat lintas K/L.

“Saya tidak tahu apakah Benny ikut rapat K/L Jumat 6 Oktober 2023 di Istana Merdeka atau tidak. Logikanya, jika ada aturan yang berdampak ke TKI, BP2MI semestinya dilibatkan,” urainya.

Tapi dia dilibatkan atau tidak, sebagai pejabat pemerintah dia seharusnya tahu bahwa isi permendah itu adalah keputusan lintas K/L, bukan keputusan satu menteri.

Yang menandatangani memang Menteri Pardagangan Zulkifli Hasan karena sesuai dengan tupoksinya.

“Benny tahu bukan seperti itu cara antar pejabat pemerintah memperbaiki sebuah keputusan bersama K/L. Seharusnya dia tahu, ada jalur komunikasi dan koordinasi antar pejabat pemerintah tersendiri. Temuan dia tersebut dapat disampaikan ke Mendag, atau langsung ke Menko terkait,” ungkapnya.

Dradjad mempertanyakan mengapa Kepala BP2MI menyerang Mendag Zulhas yang juga Ketum PAN.

“Saya tidak mau berspekulasi. Apalagi sekarang bulan Ramadhan, malam-malam terakhir lagi,” imbuhnya.

“Saya hanya ingin mengingatkan dia, ini adalah serangan yg sangat kasar kepada Ketum PAN,” tegas Dradjad.

Apalagi setahu Dradjad, Benny adalah Waketum Hanura.

Hanura tidak ikut KIM, tidak mendukung Prabowo-Gibran.

Sebelum ke Hanura, Benny pernah menjadi anggota DPD dan juga anggota DPRD dr PDIP.

Sebuah video viral di laman media sosial X (dulu twitter) menunjukkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendatangi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (4/4/2024).

Dalam video yang diunggah oleh akun X @kikir merekam saat Benny terlihat kecewa dengan aturan pembatasan barang kiriman dari luar negeri yang akhirnya berdampak pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny menilai, adanya regulasi barang larangan dan pembatasan (Lartas) dari Kemendag membuat PMI tidak bisa mengirim barang ke keluarga di Indonesia.

Saat sidak ke TPS, Benny melihat banyak makanan kiriman PMI tertahan hingga rusak, busuk dan kadaluarsa karena saking lamanya tertahan.

"Gimana lihat ini, saya marah kalau lihat gini. Kemanusiaan saya tersinggung melihat ini. Ini kan aturannya nggak bener," ucap Benny saat meninjau barang-barang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dibuka berserakan di TPS JKS.

Menurut petugas TPS, pihaknya harus mengecek ke website BP2MI dan memastikan ke Bea Cukai apakah benar barang dari pengirim tersebut merupakan PMI.

Untuk melakukan pengecekan data tersebut si petugas berbaju biru menyebut memerlukan waktu satu hari hingga dua minggu.

Dalam video lanjutannya yang diunggah akun X @OktaDiantama, Benny memberikan keterangan kepada publik mengenai penumpukan yang terjadi di dua gudang TPS di Semarang. Semarang sendiri disebut punya lima gudang, Benny mengunjungi dua gudang sebagai sampel.

"Dengan fakta-fakta yang saya temukan, saya menyampaikan protes keras terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Saya akan melaporkan hasil kunjungan ini langsung kepada bapak Presiden dan dorongannya adalah untuk dilakukan revisi (Lartas)," terang Benny.

Ia berharap Presiden Joko Widodo memiliki waktu untuk mengunjungi dan mengecek langsung TPS, sehingga bisa didapat pandangan jelas mengenai Lartas PMI.

"Mudah-mudahan presiden punya waktu untuk melihat langsung. Ini bukan jumlah yang sedikit, ini kan tidak lucu kalau saya sendiri mengajak PMI demo. PMI itu 4,9 juta jumlahnya. Apa saya harus memimpin demo di istana, apakah saya harus memimpin demo di halaman kantor Menteri Perdagangan, kan nggak lucu," ungkapnya.

Sebagai informasi, aturan yang cukup menyulitkan barang kiriman PMI tersebut ialah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Pemendag 03 Tahun 2024. Aturan yang lebih ketat ini telah berlaku sejak 10 Maret 2024 lalu.

https://www.tribunnews.com/bisnis/2024/04/07/barang-dari-luar-negeri-dibatasi-hingga-diprotes-kepala-bp2mi-begini-respons-dradjad-wibowo

  • Hits: 138

Page 16 of 77

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id