Penambahan Jumlah Menteri Masih Sebatas Wacana
Usulan penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran baru sebatas wacana dan belum dibahas serius di KIM.
Oleh: WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
7 Mei 2024 20:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah partai politik pengusung calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengklaim penambahan jumlah menteri sebatas wacana belaka. Hal tersebut tak pernah dibahas mendalam dalam internal koalisi. Meski belum serius, parpol tetap terbuka asal sesuai dengan kebutuhan, rencana, dan program pemerintahan.
Adapun rencana penambahan jumlah kementerian berkembang seiring dengan manuver Prabowo untuk memperbesar koalisi pendukungnya di pemerintahan. Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran beranggotakan sembilan parpol. Dari jumlah itu, empat di antaranya, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat, lolos ke parlemen dan diperkirakan akan menguasai sekitar 48 persen dari 580 kursi DPR.
Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo mengatakan, penambahan jumlah kementerian hanya sebatas wacana. Penambahan jumlah kementerian memerlukan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan memastikan kebutuhan penambahan.
”Setahu saya itu hanya wacana tipis-tipis saja. Kalaupun dijalankan, perlu revisi UU Kementerian Negara dan perlu memastikan signifikansi kebutuhan penambahan tersebut,” ujar Drajad saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Hal senada turut diungkapkan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Menurut dia, parpol anggota koalisi belum membahas lebih lanjut soal wacana penambahan kementerian.
Pembahasan terkini antarparpol KIM baru soal implementasi program dan rencana yang digaungkan saat masa kampanye. Berbagai program tengah dibagi kecocokan instansi yang bakal menerapkannya.
Setahu saya itu hanya wacana tipis-tipis saja. Kalaupun dijalankan, perlu revisi UU Kementerian Negara dan perlu memastikan signifikansi kebutuhan penambahan tersebut.
”Belum masuk pada tahap bahwa sebaiknya atau kementerian saat ini tak bisa mengakomodasi. Belum ada itu. Namun, bisa saja kita lihat ke depannya. Yang terpenting semua disesuaikan pada tujuannya,” kata Herzaky.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman tak menampik adanya wacana penambahan jumlah kementerian pada masa pemerintahan 2024-2029. Pemerintahan saat ini memiliki 34 kementerian, sedangkan calon presiden terpilih Prabowo Subianto, yang tengah menyusun kabinet, dikabarkan merancang struktur kabinet yang terdiri atas 41 kementerian.
Menurut Habiburokhman, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik. Sebab, Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk meraihnya sehingga membutuhkan peran banyak pihak agar program yang dijalankan sesuai sasaran.
”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” katanya (Kompas.id, 6/5/2024).
Hasil rapat kerja nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Makassar, Sulawesi Selatan, pekan lalu, turut merekomendasikan penambahan jumlah kementerian bagi pemerintahan mendatang. Ada tujuh temuan dan rekomendasi dihasilkan dari pengkajian penataan kabinet presidensial yang konstitusional oleh tim pengkaji.
APHTN-HAN juga merekomendasikan adanya proporsionalitas jumlah kementerian koordinator, gagasan implementatif pembentukan kabinet ahli, dan keberadaan wakil menteri. Rekomendasi lain adalah penataan lembaga di lingkungan Istana Kepresidenan serta jabatan jaksa agung yang harus diisi nonpartai politik.
Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/05/07/penambahan-jumlah-menteri-masih-sebatas-wacana
- Hits: 160