Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan
Reporter: Annisa Febiola
Editor: Grace gandhi
Sabtu, 11 Mei 2024 14:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan untuk menangani hal-hal terkait properti dan urban.
"Secara substansial, usul yang bagus. Dulu juga pernah ada Menteri Perumahan. Pak Cosmas Batubara dan Akbar Tandjung pernah bertugas di sana," kata dia saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Cosmas Batubara menjadi Menteri Negara Perumahan Rakyat Indonesia pertama. Dia menjabat pada rentang 22 April 1978 hingga 21 Maret 1988. Sementara itu, Akbar Tandjung menjabat sebagai Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Pemukiman Indonesia pada 17 Maret 1993 sampai 21 Mei 1998.
Dradjad mengatakan, pembentukan kementerian baru itu membutuhkan proses dan waktu yang panjang. Pasalnya, perundang-undangan harus diubah terlebih dahulu.
"Masalahnya ada di peraturan perundang-undangan. Jumlah dan nomenklatur kementerian dibatasi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. UU-nya harus diubah dulu dan itu perlu waktu. Perlu proses prolegnas dan seterusnya."
Selain itu, kata dia, dari segi anggaran juga harus dipertimbangkan dengan matang. Pasalnya, penambahan kementerian baru otomatis akan menambah pos anggaran negara pula. "Itu juga yang harus dipertimbangkan dengan cermat."
Dradjad menyebut, tim belum menanyakan respons Prabowo sebagai presiden terpilih perihal usulan ini. "Belum ditanyakan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengusulkan agar pemerintahan baru Prabowo-Gibran membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan. Saat ini belum ada instansi yang khusus untuk sektor properti dan perkotaan. Oleh karena itu, sektor properti dikendalikan oleh Kementerian PUPR yang juga mengurus infrastruktur, sehingga kata Shinta fokusnya jadi terbagi.
"Dari segi kementerian itu, memang tentu saja kami tahu ada keterbatasan dari segi nomenklatur yang ada. Tapi ada beberapa masukan, misalnya kita tidak memiliki kementerian yang fokus pada properti atau perumahan," kata Shinta di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024 seperti dikutip Antara.
Apindo berharap, Kementerian Perumahan dan Perkotaan jika dibentuk nanti dapat menangani perumahan dan hal-hal terkait properti, seperti real estate. Shinta menjelaskan, kementerian ini juga perlu dibentuk untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan perkotaan atau urban.
"Penanganan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi, kami mengusulkan kedua hal ini digabungkan yakni properti dan urban tersebut menjadi satu kementerian."
- Hits: 110