Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025
Reporter: Ilona Estherina
Editor: Grace gandhi
Sabtu, 11 Mei 2024 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Prabowo Subianto, sudah dilibatkan dalam diskusi pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), Drajad Wibowo, mengungkapkan hal itu. “Iya sudah ikut diskusi,” kata Drajad lewat pesan singkat, Jumat, 10 Mei 2024, saat dimintai konformasi.
Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal merupakan landasan awal penyusunan RAPBN 2025. RAPBN 2025 disiapkan dalam periode transisi ke pemerintahan baru hasil Pemilu 2024. Menurut Drajad, motor penyusunan tetap Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kementerian PPN/Bappenas. “Saya tidak bisa share siapa saja yang ikut,” ujarnya.
Terkait program prioritas seperti makan siang gratis, Drajad mengatakan rincian anggarannya disiapkan Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Ada beberapa rencana yang sudah disiapkan oleh Prabowo-Gibran pada masa pemerintahan tahun depan. Salah satunya adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara. Drajad memaparkan, Badan Penerimaan Negara merupakan butir 8 dari Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran. “Itu prioritas utama. Persiapan pembentukannya terus berjalan,” katanya.
Drajad pribadi berharap tax ratio pada 2025 minimal bisa 11.7 persen sampai 12 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya berujar bahwa sejauh ini belum ada pembahasan soal pembentukan badan penerimaan atau otorita. “Tapi kami jelaskan apa yang perlu direfrom, apa yang sudah dicapai hasilnya baik, dan apa yang mungkin perlu, akan dilanjutkan,” ujar Pratowo dalam diskusi dengan media di Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024.
Terkait APBN 2025, Prastowo mengatakan Kemenkeu, Bappenas, dan Kemenko Perekonomian sedang menyelesaikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal yang nantinya akan dibawa di sidang kabinet dan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas.
Prastowo menambahkan, RAPBN 2025 sifatnya baseline atau lebih mencantumkan bahasan dan progam yang sifatnya mendasar agar memberi ruang pemerintah baru untuk mengartikulasikan program prioritas.
“Jadi ruangnya disediakan karena sifatnya baseline. Nanti di pembahasan bersama DPR baru akan terlihat dinamikanya,” ujarnya.
- Hits: 127