Ekonom Indef: Dana Perlindungan Sosial Rp 427,5 Triliun Rawan Dikorupsi

 

Rabu, 18 Agustus 2021 18:51 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Drajad Wibowo menegaskan dana perlindungan sosial sebesar Rp 427,5 triliun perlu menjadi perhatian serius Presiden, DPR, BPK, dan KPK.

Menurutnya, dana bansos untuk tahun 2022 ini rawan korupsi dan bermasalah terkait efektivitasnya.

"Hingga saat ini saya cek teman-teman di fraksi belum ada evaluasi yang kredibel dan akurat mengenai ketepatan penerima," tutur Drajad dalam diskusi publik virtual, dikutip Rabu (18/8/2021).

Di sisi lain juga ada masalah serius dengan data penerima dana perlindungan sosial.

Drajad mengaku sempat mendengar kabar keluarga dari pejabat lokal ikut menerima dana bansos untuk anggaran tahun lalu.

"Ini masalah serius, karena jangan sampai pemerintah menggelontorkan uang ratusan triliun tetapi tidak tepat sasaran," tutur Drajad.

Persoalan selanjutnya ketepatan manfaat bahwa di banyak kasus manfaat dana bansos kerap diambil pihak lain seperti pihak pendamping.

Drajad menyoroti anggaran dana perlindungan sosial tahun 2022 turun sekitar Rp 60,3 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Dana perlindungan sosial murni untuk penanganan pandemi tercatat hanya Rp 190 triliun sisanya 62 persen anggaran selalu disiapkan setiap tahunnya untuk program bantuan pemerintah.

"Saya terus terang kaget dengan wacana (pengurangan anggaran, red) ini. Bagi saya belum tepat waktu, karena kita belum ada data yang kredibel bahwa herd immunity akan tercapai tahun depan," urainya.

Cakupan vaksinasi penuh di Indonesia per hari baru mencapai 10,48 persen, masih jauh di bawah rata-rata dunia 23,6 persen.

Drajad menambahkan obat preventif dan kuratif di Indonesia juga masih memerlukan proses panjang.

Selain itu survey antibodi nasional mutlak diperlukan jika ingin melonggarkan pergerakan orang dan ekonomi.

"Tanpa survey antibodi risiko penularan tinggi kembali terjadi. Kita hanya akan berputar-putar. Saya juga sudah bicarakan ini dengan pembantu presiden, beliau setuju tapi saya tidak tahu bagaimana kelanjutannya," imbuhnya.

https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/08/18/ekonom-indef-dana-perlindungan-sosial-rp-4275-triliun-rawan-dikorupsi

 

  • Hits: 764

Anggaran Perlindungan Sosial Mau Diturunkan, Pengamat: Masih Belum Tepat Waktu

 

Rabu, 18 Agustus 2021 17:02 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menurunkan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2022.

Hal tersebut terlihat pada pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR terkait APBN tahun 2022, Senin (16/8/2021).

Dalam pidatonya Jokowi mengatakan, anggaran perlindungan sosial bakal dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun.

Jika diteliti lebih lanjut, anggaran untuk kepentingan perlindungan sosial mengalami penurunan sekitar Rp 60 triliun, jika dibandingkan pada tahun 2021 yang senilai Rp 487,8 triliun.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo mengatakan, penurunan alokasi anggaran perlindungan sosial dirasa masih belum tepat waktu.

“Pemerintah berencana pada tahun 2022 itu menurunkan anggaran perlindungan sosial Rp 60 triliun lebih. Ini mengagetkan dan masih belum tepat waktu,” ucap Dradjad dalam diskusi secara daring, dikutip Rabu (18/8/2021).

Dirinya memiliki alasan, ketidakpastian pandemi Covid-19 di tahun 2022 masih cukup tinggi.

Selain itu, program vaksinasi yang dipercepat oleh Pemerintah, cakupannya juga masih relatif rendah.

“Kita tidak punya data prediksi yang kredibel bahwa imunitas kawanan itu akan tercapai pada tahun 2022. Cakupan vaksinasi penuh di Indonesia juga hari ini baru 10,4 persen, masih di bawah rata-rata dunia yang 23,6 persen,” papar Dradjad.

“Di sisi lain, vaksin yang paling banyak dipakai itu sinovac. Yang dimana masih dipertanyakan seberapa tinggi efektivitasnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam dokumen presentasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa saat menggelar rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, terungkap bahwa herd immunity dapat terwujud pada kuartal I-2022 di Indonesia.

Dimana, herd immunity mampu tercapai saat 70 persen dari total penduduk Indonesia yang sudah mendapatkan suntikan vaksin.

Jikalau target tersebut dapat tercapai di tahun 2022, lanjut Dradjad, masyarakat masih memerlukan waktu untuk kembali bangkit dari keterpurukan.

Jadi, anggaran perlindungan sosial benar-benar masih sangat dibutuhkan di 2022.

“Jika kondisi tersebut terpenuhi di tahun 2022, pelaku ekonomi pastinya selalu memerlukan waktu untuk pulih dari guncangan ekonomi,” pungkas Dradjad.

https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/08/18/anggaran-perlindungan-sosial-mau-diturunkan-pengamat-masih-belum-tepat-waktu?page=2

 

  • Hits: 744

Dradjad: Belum Tepat Turunkan Anggaran Bansos

 

Selasa 17 Aug 2021 16:22 WIB

Red: Joko Sadewo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom senior Indef Dradjad Wibowo mengatakan rencana pemerintah untuk menurunkan dana perlindungan sosial hingga Rp.60,3 triliun, belum tepat waktunya.

“Sampai saat ini belum ada data atau prediksi bahwa herd immunity akan tercapai pada 2022,” kata Dradjad, dalam diskusi webinar Indef bertajuk 'Merespon Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022', Selasa (17/8).

read more: https://republika.co.id/berita/qxz8p7318/dradjad-belum-tepat-turunkan-anggaran-bansos

 

  • Hits: 683

Anggaran perlindungan sosial pada 2022 lebih rendah dari 2021, ini kata Indef

 

Selasa, 17 Agustus 2021 / 16:08 WIB

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 427,5 triliun untuk tahun 2022. Anggaran ini turun 12,4% dari outlook anggaran perlindungan sosial pada tahun 2021 yang sebesar Rp 487,8 triliun.

Ekonom senior Indef Dradjad Wibowo mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial pada tahun depan masih belum tepat waktu.

“Anggaran perlindungan sosial yang turun hingga Rp 60,3 triliun ini masih belum tepat waktu. Masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian,” ujar Dradjad dalam Diskusi Publik INDEF Merespon Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022, Selasa (17/8).

Menilik alasan pemerintah, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan penurunan anggaran perlindungan sosial pada tahun depan didasarkan pada optimisme angka harian Covid-19 sudah menurun sehingga dampak negatifnya terhadap ekonomi masyarakat bisa berkurang.

Apalagi, pemerintah meyakini bahwa tingkat vaksinasi sudah tinggi sehingga kemungkinan terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) tercapai terbuka lebar. Ini bisa menjadi sentimen positif bagi perkembangan perekonomian.

Dradjad meragukan hal itu. Menurutnya, masih belum ada data atau prediksi kredibel bahwa herd immunity akan tercapai di 2022. Pasalnya, ia melihat cakupan vaksinasi bari 10,4% dari total penduduk. Bahkan, di bawah rata-rata dunia yang sebesar 23,6%.

Selain itu, ia menilai pemerintah tidak memiliki data terkait porsi dan level antibodi masyarakat setelah divaksinasi. Kalau tidak memiliki ini, ketakutannya adalah ketika pergerakan masyarakat dikendorkan, maka akan tinggi juga risiko penularan. Makanya, pemerintah perlu memikirkan akan hal ini.

Dradjad juga mengingatkan, perlindungan sosial ini merupakan lahan basah bagi niat korupsi. Makanya, pengawasan perlindungan sosial harus jadi priortas bagi presiden, DPR, BPK, maupun KPK. Terutama terkait ketepatan peneriman, ketepatan manfaat, dan kemungkinan tindak korupsi.

https://nasional.kontan.co.id/news/anggaran-perlindungan-sosial-pada-2022-lebih-rendah-dari-2021-ini-kata-indef

 

  • Hits: 725

INDEF: Pengurangan Anggaran Perlindungan Sosial Belum Tepat Waktunya

 

Gatra.com | 17 Aug 2021 20:05

Jakarta, Gatra.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dradjad Wibowo mengomentari Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022, di mana salah satu poinnya memuat tentang penurunan alokasi anggaran pemerintah untuk perlindungan sosial.

Menurutnya pengurangan anggaran untuk perlindungan sosial masih belum tepat bila dilaksanakan pada tahun depan.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp427,5 triliun untuk perlindungan sosial pada tahun 2022. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp60,3 triliun jika dibandingkan anggaran perlindungan sosial tahun 2021 yang mencapai Rp487,8 triliun.

"Ini masih belum tepat waktu. Masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian,” ujar Dradjad dalam Diskusi Publik INDEF Merespon Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022, Selasa (17/08).

Dradjad meragukan alasan pemerintah yang menurunkan angggaran perlindungan sosial berdasarkan optimisme kasus harian Covid-19 mengalami penurunan dan herd immunity akan tercapai pada tahun 2022, sehingga akan menjadi sinyal positif bagi perekonomian masyarakat.

Reporter: Muhammad Mutaqin

Editor: Anthony Djafar

https://www.gatra.com/detail/news/519918/ekonomi/indef-pengurangan-anggaran-perlindungan-sosial-belum-tepat-waktunya

 

  • Hits: 697

Page 19 of 24

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id