Dradjad: PT Garuda Masih Bisa Diselamatkan

Sabtu 06 Nov 2021 12:33 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Indef, Dradjad Wibowo mengatakan PT Garuda Indonesia (GA) masih bisa diselamatkan dengan sejumlah cara. Di antaranya sebagian utangnya diambil alih oleh negara melalui konsorsium BUMN dan atau BLU.

“Efeknya buku GA akan menjadi sehat,” kata Dradjad melalui watsapp kepada Republika.co.id, Sabtu (6/11).

Dijelaskannya, ambil alih ini sifatnya sementara, dan dalam jangka waktu tertentu GA wajib mem-buy back utangnya ini. Selama utangnya dipegang pihak lain, GA tetap wajib membayar cicilan/bunga, tentu setelah direstrukturisasi dan disesuaikan kemampuan.

Langkah berikutnya, menurutnya, GA harus disiplin ketat melakukan dua poin yaitu investasi yang super hati-hati dan efisiensi besar-besaran dalam hal operasional. “Sama seperti dua poin dari saya ke pemerintahan pak SBY dulu,” ungkapnya.

Dikatakan Dradjad, pemerintah perlu menyusun dewan direksi yang sangat tegas soal efisiensi ini. "Saya punya banyak teman di Garuda dan banyak mendapat cerita mengenai borosnya operasional,” kata Ketua Dewan Pakar PAN ini.

Untuk masalah investasi, lanjut Dradjad, investigasi dengan teliti dan tegas tentang pengadaan-pengadaan aset G, terutama pesawat. Untuk pengadaan yang bermasalah, kata Dradjad, harud diambil tindakan tegas terhadap suppliers, vendors, brokers dan financiers yang terlibat. Beri sanksi administratif, keuangan bahkan hukum kepada mereka jika perlu. "Langkah ini berpotensi mengurangi beban utang GA terkait pengadaan,” ungkapnya.

Diingatkannya, pandemi membuat solusi penyelamatan GA lebih berat dijalankan. Tapi masih bisa. Asal tegas, disiplin dan bersih dari konflik kepentingan apalagi KKN

https://www.republika.co.id/berita/r24y3r318/dradjad-pt-garuda-masih-bisa-diselamatkan

  • Hits: 819

Dradjad Sarankan Pemerintah Jangan Bergantung pada Utang

 

Selasa 05 Oct 2021 08:44 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom senior Indef Drajad Wibowo menyarankan pemerintah untuk mengubah haluan fiskal dan pertumbuhan ekonomi, dari terlalu bergantung pada utang menjadi bergantung pada penerimaan lain.

“Jangan lagi tergantung pada utang. Apakah masih ada (penerimaan lain)? Ada. Apakah susah? Iya susah. Tapi masih ada sumber yang masih bisa digali walaupun amat susah,” kata Dradjad dalam pesan suaranya kepada Republika.co.id, Selasa (5/10).

Dijelaskannya, dari sisi rasio utang terhadap PDB memang masih tergolong aman untuk ukuran internasional. Tapi yang bermasalah adalah pembayaran pokok dan bunga sudah terlalu banyak memakan pendapatan negara. “Memakan terlalu banyak pajak,” ungkap Dradjad.

Hal ini, menurutnya, sudah sangat tidak sehat, bahkan tidak aman. Pada 2019 pokok dan bunga utang yang dibayar mencapai Rp.685 triliun.   Artinya sekitar 35 persen dari penerimaan negara habis untuk membayar. Pada 2020, ratio ini naik menjadi 44 persen.

“Kalau dibanding dengan penerimaan pajaknya Dirjen Pajak, rationya menjadi 68 persen. Artinya 2/3 persen pajak kita yang diperoleh dari DJP itu habis untuk membayar pokok dan bunga utang,” papar Ketua Dewan Pakar PAN ini. Kondisi ini, lanjut Dradjad, sudah tidak amandari sisi stabilitas fiskal.

Dari sisi pertumbuhan, menurut Dradjad, porsi untuk membayar pokok dan bunga utang tersebut, membuat pertumbuhan menjadi tidak maksimal. Karena uang negara menjadi sedikit untuk mendorong belanja negara melalui pemerintah pusat.

“Sebagian belanja pemerintah pusat harus dialokasikan untuk pendidikan 20 persen, sebagian lagi dialokasikan lagi untuk otonomi daerah. Sehingga ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan, khususnya melalui belanja pusat yang bisa memicu konsumsi rumah tangga, menjadi sangat terbatas,” papar ekonom senior ini.

Konsekuensi lain dari besarnya utang, menurut Dradjad, jika pemerintah ingin mendorong pertumbuhan, maka mau tak mau pemerintah harus menambah utang lagi. “(Tambahan utang ini) untuk membayar utang ataupun membuka ruang fiskal. Bagi saya ini sudah tidak sehat, karena bajet kita maupun pertumbuhan kita menjadi sangat tergantung pada utang,” kata Dradjad.

Dradjad mengingatkan, beban yang dialamipada 2019 maupun 2020, terjadi karena tahun-tahun sebelumnya. Jika saat ini uang terlalu tinggi, maka pada tahun-tahun mendatang rasio antara pembayaran utang dan penerimaan negara menjadi sangat besar.

“Ini efeknya akan sangat panjang. DI sisi lain, kita melihat situasi ekonomi dunia masih labil, dan itu akan membuat utang bisa menjadi salah satu faktor risiko untuk stabilitas fiskal,” paparnya.

Dradjad menyarankan pemerintah harus mengubah haluan fiskal dan pertumbuhan ekonomi, dari terlalu bergantung pada utang  menjadi bergantung pada penerimaan lain. “Saran ini simple tapi susah untuk melaksanakannya,” kata Dradjad.

Terlebih penerimaan lain ini, juga jangan sampai mengganggu pelaku usaha. "Jika menggali penerimaan dengan mengganggu pelaku usaha semua orang bisa. Tapi kita harus cerdas membuat skema-skema mencari sumber penerimaan yang tidak mengganggu pelaku usaha,” ungkap Dradjad.

https://www.republika.co.id/berita/r0he5l318/dradjad-sarankan-pemerintah-jangan-tergantung-pada-utang


 

  • Hits: 827

Wanti-wanti Ekonom Jelang Kelanjutan Nasib PPKM Hari Ini

Senin, 04 Okt 2021 05:33 WIB

Jakarta - Periode relaksasi PPKM level 2 dan 3 akan berakhir hari ini, Senin (4/10/2021). Beberapa kebijakan relaksasi yang ditentukan pemerintah seperti jam operasional dan kapasitas pusat perbelanjaan, restoran dan kafe, bioskop dan relaksasi lainnya akan kembali dipertimbangkan dan dievaluasi.

 

Terkait relaksasi ini, para ekonom mewanti-wanti agar relaksasi PPKM dilakukan dengan serius agar tak terjadi gelombang tiga pandemi COVID-19 dan bernasib sama seperti Singapura.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo mengatakan pergerakan masyarakat di pulau Jawa sudah padat dan dia menyarankan adanya relaksasi PPKM. Akan tetapi, relaksasi itu pun harus dilakukan hati-hati agar kejadian di negara tetangga tidak terjadi di Indonesia.

"Relaksasi ini harus super hati-hati, jangan sampai kita meniru kesalahan Singapura. Singapura kepedean, karena tingkat vaksinasi di sana tinggi sekali, mereka melakukan relaksasi terlalu cepat dan terlalu luas. Ternyata jumlah kasus meningkat drastis, meski tingkat hospitalisasi dan mobilitas relatif terkendali karena efek vaksin," kata Dradjad saat dihubungi detikcom, Minggu (4/10/2021).

Dia mengatakan, ada baiknya beberapa relaksasi yang ada saat ini tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, dengan relaksasi yang ada pun ekonomi sudah mulai tumbuh.

"Saran saya, relaksasi yang sudah berjalan selama ini dijaga seperti ini dulu agar tidak mengalami seperti Singapura. Toh aktivitas ekonomi sudah tumbuh dan perekonomian sudah keluar dari resesi. Perdagangan, ritel dan transportasi bisa sedikit direlaksasi tapi jangan kebablasan," ujarnya.

Dradjad bilang, wacana vaksin booster berbayar perlu dipercepat agar kegiatan ekonomi dapat direlaksasi berkelanjutan.

"Yang krusial, pemerintah perlu mempercepat booster vaksin berbayar. Jika nanti sebagian besar masyarakat perkotaan sudah menerima booster, sektor perdagangan dan retail bisa direlaksasi lebih lanjut," imbuhnya.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah juga menambahkan, meskipun ekonomi sudah menunjukkan pemulihan, waspada terhadap pandemi masih harus dilakukan. Apalagi saat ada kemungkinan gelombang ketiga COVID-19.

"Kita saat ini belum aman, masih ada kemungkinan terjadi 3rd wave, jangan sampai itu terjadi. Oleh karena itu PPKM harus tetap dipertahankan yang berubah itu levelnya. Di sisi ekonomi sendiri meskipun ada PPKM sudah terlihat proses perbaikan. Kita sudah mulai kembali ke jalur pemulihan ekonomi. Sudah terlihat di indikator-indikator seperti penjualan kendaraan bermotor dan PMI," kata Piter.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5751513/wanti-wanti-ekonom-jelang-kelanjutan-nasib-ppkm-hari-ini

  • Hits: 855

PPKM Diperpanjang 7 Kali, Sudah Nendang ke Ekonomi?

 

Senin, 13 Sep 2021 11:34 WIB

Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (13/9/2021). Berdasarkan catatan detikcom, PPKM ini merupakan perpanjangan ke tujuh kali sejak pertama kali diberlakukan dengan istilah PPKM darurat pada periode 3-20 Juli 2021 lalu.

Kemudian, pemerintah mengubah istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, 3, dan 2. Kebijakan tersebut masih berlaku hingga hari ini. Pada masa PPKM periode 7-13 September Jawa Bali, pemerintah menerapkan beberapa relaksasi seperti pembukaan tempat wisata, durasi makan di tempat ditambah menjadi satu jam dan stimulus bantuan UMKM.

Lalu, apakah dengan kebijakan tersebut laju ekonomi dapat dikatakan berangsur pulih?

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo menjabarkan, secara makro kondisi ekonomi dapat dikatakan pulih dan keluar dari zona negatif. Akan tetapi kemajuan tersebut masih bersifat rapuh.

"Masalahnya, perkembangan itu masih rapuh dan menyimpan masalah fiskal yang besar sekali, yang bisa meledak setiap saat," kata Dradjad saat dihubungi detikcom, Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan, beberapa hal mengenai besarnya masalah fiskal di Indonesia. Pertama dari sisi penerimaan negara. Dia menyebutkan, realisasi penerimaan pajak anjlok drastis sebesar Rp 262 triliun pada tahun 2020, atau sekitar 20% dari 2019.

"Pada tahun 2021 masalah ini belum terlihat teratasi dengan baik," ujarnya.

Kedua, sebagai akibat dari penerimaan pajak yang menurun, rasio antara penerimaan negara dengan pembayaran utang pemerintah dinilainya sangat tidak sehat. Dia mengungkapkan beberapa data dari tahun 2019-2020.

Pada tahun 2020, pembayaran pokok dan bunga utang pemerintah melonjak menjadi Rp 729 triliun. Ini setara dengan 44% penerimaan negara. Terhadap penerimaan pajak, rasionya 68%. Artinya sekitar 2/3 pajak habis untuk bayar pokok dan bunga utang pemerintah.

"Ini adalah kondisi fiskal yang sangat jelek. Jika penerimaan negara tidak bisa diperbaiki dengan signifikan, saya khawatir hal ini akan semakin memburuk. Karena, beban pembayaran utang akan semakin besar di tahun-tahun mendatang," paparnya.

Di sisi lain, negara membutuhkan dana besar untuk membiayai perlindungan sosial, kesehatan dan pengentasan kemiskinan. "Jika persoalan penerimaan negara ini tidak teratasi dengan baik, efeknya bisa mengganggu pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi sekaligus," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, ekonomi masih jauh untuk dikatakan pulih dari pandemi COVID-19 meskipun sudah beberapa relaksasi diberlakukan.

"Belum dong, yang pulih bidang kesehatan, ekonomi akan menuju normal, tetapi kerusakan ekonomi sudah terjadi dan perlahan lahan diharapkan pulih kembali," kata Anthony.

Meski begitu, di masa PPKM ini kondisi ekonomi menurutnya tidak terkoreksi cukup dalam sehingga masih terdapat potensi perbaikan di kuartal ketiga.

"Ekonomi pada PPKM sekarang tidak anjlok dalam, maka bisa cepat pulih, kuartal depan bisa membaik. Pertumbuhan ekonomi kuartal III saya rasa turun dibandingkan kuartal lalu (q2/2021) atau kuartal III tahun lalu," pungkasnya.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5721256/ppkm-diperpanjang-7-kali-sudah-nendang-ke-ekonomi/2


 

  • Hits: 782

Page 17 of 24

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id