TKN Prabowo-Gibran Soal Pajak-Kemenkeu Pisah: 'Perintah Rakyat'

NEWS - Rosseno Aji, CNBC Indonesia

19 February 2024 20:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjamin pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) pasti terjadi apabila pasangan ini terpilih menjadi presiden dan wakil presiden. Anggota Dewan Pakar TKN Drajad Wibowo mengatakan pendirian BPN secara resmi ada di visi-misi Prabowo-Gibran.

Dengan demikian, apabila masyarakat memilih pasangan nomor urut 2 itu, berarti mereka memerintahkan Prabowo-Gibran untuk mendirikan BPN.

"Jadi mandat Badan Penerimaan Negara itu langsung dari rakyat, jadi partai manapun yang akan melawan itu, itu pasti akan bertentangan dengan perintah rakyat," kata Drajad pada Senin, (19/2/2024).

Drajad mengatakan rencana pembentukan BPN ini merupakan salah satu program prioritas Prabowo-Gibran apabila terpilih. Maka itu, pembentukan BPN akan langsung dikebut begitu Prabowo-Gibran benar-benar dilantik menjadi presiden.

Adapun mekanisme yang dipilih dalam pembentukan BPN tersebut adalah melalui Undang-Undang. "Sebenarnya pakai peraturan pemerintah bisa, tapi cantolannya nanti kontroversial dan kurang kuat. Saya lebih senang pakai UU, jadi nanti seperti BIN [Badan Intelijen Negara], Polri, TNI, itu kan dia basisnya UU," kata dia.

Drajad mengatakan Prabowo-Gibran berharap dengan pembentukan BPN ini maka sumber-sumber penerimaan negara akan lebih bisa dimaksimalkan. Dengan adanya BPN ini, kata dia, diharapkan rasio perpajakan atau tax ratio juga bisa ditingkatkan.

Drajad menekankan upaya Prabowo-Gibran untuk meningkatkan tax ratio tidak hanya berhenti pada pembentukan BPN yang merupakan reformasi struktural. Dia mengatakan juga dibutuhkan reformasi di dalam internal pegawai agar pendapatan negara dari pajak, serta bea dan cukai bisa meningkat.

"Harus ada transformasi budaya, pemanfaatan teknologi secara cerdas, penguatan fungsi intelijen. Selama ini, hal tersebut lemah sekali," ujar dia.

Pembentukan Badan Penerimaan Negara masuk menjadi salah satu visi dan misi yang dicanangkan oleh Prabowo-Gibran. Pembentukan BPN bertujuan untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar lembaga untuk menaikkan penerimaan negara.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu dan Kepala Ekonom CNBC Indonesia, Anggito Abimanyu pesimistis bahwa pembentukan badan ini akan bisa terlaksana. Dia memperkirakan pendirian lembaga baru itu butuh waktu yang lama hingga 4 tahun. Sebab, memisahkan Ditjen Pajak dan Kemenkeu harus mengubah sedikitnya 4 undang-undang.

"Katakanlah 2024 presiden terpilih, pendirian badan itu baru berlaku 2026," tutur Anggito.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20240219194643-4-515803/tkn-prabowo-gibran-soal-pajak-kemenkeu-pisah-perintah-rakyat

  • Hits: 178

Program Makan Siang Gratis Duitnya dari Mana? Nih Kata TKN Prabowo-Gibran

Annasa Rizki Kamalina - Bisnis.com Senin, 19 Februari 2024 | 16:17

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo menegaskan bahwa dana program makan siang gratis yang menyasar 80 juta anak sekolah, bukan dari pemotongan anggaran yang telah ada dalam APBN.  

Drajad mengatakan sumber dana untuk program ini juga bukan dari pemangkasan subsidi energi atau bahan bakar minyak (BBM). 

“Program ini akan dibiayai dari sumber-sumber penerimaan/pembiayaan baru. Sumber-sumber yang merupakan hak negara yang selama ini belum terkoleksi,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (19/2/2024). 

Drajad, yang merupakan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) tersebut, juga menyampaikan hal ini akan dilakukan tanpa melakukan peningkatan tarif pajak, kecuali besaran yang telah ditentukan oleh pemerintah saat ini.  

Dia menyebutkan untuk mengawali penambahan penerimaan negara dari pajak, dirinya telah melihat beberapa sumber dana potensial.

Pertama, dari hak negara yang sudah inkrah alias pemulihan kas negara dengan angka sekitar Rp90 triliun. Kedua, Drajad menyebutkan akan ada perubahan satu peraturan yang dapat merilis dana Rp116,4 triliun (2023) dan mungkin angkanya akan lebih besar pada 2024. 

“Masih ada minimal 3 sumber lain yang potensinya lebih besar, tapi belum bisa diungkapkan dulu,” ujarnya. 

Dalam dokumen Visi, Misi, dan Program milik Prabowo-Gibran, tercatat terdapat 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dikawal langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden dalam 5 tahun ke depan. Makan siang gratis menjadi program paling pertama. 

Prabowo bersama Gibran akan memberi makan siang dan susu gratis mulai dari siswa prasekolah hingga SMA, termasuk pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil dengan proyeksi kebutuhan dana mencapai Rp400 triliun

Menurutnya, kebijakan ini dapat menurunkan stunting yang menjadi masalah konkret dan mendesak yang harus segera ditangani secara langsung dan massal oleh pemerintah untuk memastikan tercapainya kualitas SDM dan kualitas hidup yang baik. 

Sebagai catatan, program ini akan berlangsung secara bertahap dan menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100% pada 2029.

Sebelumnya sempat memanas isu pemangkasan subsidi BBM untuk membiayai program miliki calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tersebut. 

Pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, pun akhirnya menjadi ‘bulan-bulanan’ warganet.  

Sekjen PAN tersebut menegaskan pernyataan utuh dalam wawancara dengan Bloomberg TV itu adalah Prabowo-Gibran akan mengevaluasi pemberian subsidi energi yang saat ini justru dinikmati kalangan mampu agar lebih tepat sasaran dan tertuju bagi mereka yang berhak menerimanya seperti masyarakat miskin, UMKM. 

"Yang saya katakan secara keseluruhan adalah subsidi yang tidak tepat sasaran akan dievaluasi dan penghematannya dapat dialokasikan untuk pembiayaan program APBN lainnya. Saya tidak pernah mengatakan bahwa subsidi BBM bakal dipangkas, tapi penyaluran subsidi Energi perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (16/2/2024).  

Cawapres Gibran pun telah menyampaikan bahwa isu yang merebak bahkan sebelum keluar real count Pemilu 2024 tersebut akan tetap dilaksanakan, namun akan dikaji ulang.

“Untuk program-program pasti dijalankan, dikaji dengan baik, dan bisa bermanfaat untuk masyarakat luas,” ungkapnya, dikutip dari Solopos.

https://ekonomi.bisnis.com/read/20240219/9/1742127/program-makan-siang-gratis-duitnya-dari-mana-nih-kata-tkn-prabowo-gibran

  • Hits: 153

Jika Dilantik, Prabowo-Gibran Akan Pisah Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Kemenkeu

Tim detikNews - detikBali

Senin, 19 Feb 2024 08:34 WIB

Denpasar - Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka disebut bakal memisah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut diungkap Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo.

"Iya jadi (pisah DJP dan DJBC dari Kemenkeu)," kata Drajad, Minggu (18/2/2024) dikutip dari detikNews.

Pemisahan tersebut dilakukan jika Prabowo-Gibran jadi dilantik menjadi presiden-wakil presiden 2024-2029. Drajad mengatakan pemisahan DJP dan DJBC dari Kemenkeu akan dilakukan lewat pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan berada langsung di bawah presiden.

"Pembentukan BPN itu menjadi salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Prabowo-Gibran," ungkap Drajad.

Rencana Prabowo-Gibran membentuk BPN sudah tercantum dalam dokumen visi misi dan program kerja. Meski begitu, program itu diakui tidak bisa terealisasi dengan cepat karena perlu persiapan bahkan jika perlu sejak transisi pemerintahan.

"Memang tidak akan terwujud langsung pada hari-hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran karena peraturan perundang-undangannya kan harus disiapkan dengan matang. Mungkin perlu 1 tahunan atau lebih sedikit," ucap Drajad.

Selama penyiapan peraturan, persiapan dan proses pra-transisi kelembagaan akan mulai dijalankan. Pra-transisi ini maksudnya desain kelembagaan dimatangkan dan untuk sementara masih dalam bingkai Kemenkeu.

"Sehingga kami tidak membuang waktu, ketika peraturan perundang-undangan selesai, BPN sudah bisa langsung berjalan cepat," imbuhnya.

Sebelumnya, Gibran mengatakan BPN harus dibentuk untuk meningkatkan penerimaan negara guna membiayai kebutuhan pembangunan yang besar. DJP dan DJBC akan dilebur dan dipisah dari Kemenkeu.

"Kami akan membentuk Badan Penerimaan Negara yang dikomandoi langsung presiden, sehingga mempermudah kementerian-kementerian terkait. DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, fokus ke penerimaan negara saja, tidak lagi akan mengurusi masalah pengeluaran," kata Gibran dalam Debat Kedua Pemilu 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Plus Minus Ditjen Pajak-Bea Cukai Dipisah dari Kemenkeu

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan sisi positif dua lembaga tersebut dipisah dari Kemenkeu, yakni memberikan kewenangan yang lebih luas bagi pengambil kebijakan perpajakan dan kebijakan cukai. Misalnya jika mau menerapkan pajak karbon, maka bisa langsung dieksekusi.

"Kemudian mau kejar pajak kekayaan (wealth tax) juga bisa lebih cepat masuk kantong penerimaan negara. Apalagi mau kejar rasio pajak 18-25% di 2045 dan Indonesia mau jadi negara anggota OECD yang rasio pajaknya tinggi butuh lembaga perpajakan yang superpower," katanya kepada detikcom, Minggu (24/12/2023).

Selain itu, perluasan objek kena cukai seperti cukai plastik, minuman berpemanis, dan 5 barang kena cukai baru lainnya tidak perlu menunggu lama.

"Koordinasi DJP-Bea Cukai dengan lintas lembaga jadi lebih fleksibel dan langsung dibawah presiden sehingga kuat posisinya. Bahkan DJP bisa langsung diskusi dengan DPR soal strategi perpajakan dan target pajak," katanya.

Kelemahannya, kata Bhima, proses pemisahan butuh waktu tidak sebentar. Menurutnya, ego sektoral di Kemenkeu juga penting dilihat.

"Ibaratnya kalau DJP-Bea Cukai keluar dari Kemenkeu maka hilang sebagian wewenang menteri keuangan. Padahal soal rancangan APBN dirumuskan bersama dirjen dan lembaga di bawah kendali Menkeu. Kemudian anggaran untuk pemisahan DJP juga tidak murah. Namanya bikin lembaga baru pasti ada biayanya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyebut sisi positif dari penggabungan ini adalah lembaga yang baru punya otoritas sendiri.

"Plusnya otoritasnya sendiri, target pajaknya dan sebagainya itu memang bisa bertanggung jawab presiden. Urusan kebijakan dan sebagainya presiden nanti yang kemudian memerintahkan ke Kementerian Keuangan kalau belanja dan sebagainya duitnya ada nggak," terangnya.

Dia mengatakan fleksibilitas dari penerimaan pajak lebih banyak. Hanya saja masalahnya, kalau tidak ada penambahan SDM, teknologi dan ruang lingkup kebijakan, maka tidak akan jauh berbeda.

"Ketika dia berada dalam institusi nggak bisa ditekan untuk meningkatkan pajak atau sebaliknya dia bisa nekan, tapi on planning tidak bisa mendadak," katanya.

https://www.detik.com/bali/berita/d-7200041/jika-dilantik-prabowo-gibran-akan-pisah-ditjen-pajak-bea-cukai-dari-kemenkeu

  • Hits: 152

Jawaban TKN Prabowo-Gibran soal MK Tolak Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

BISNIS.COM,19 Feb 2024, 11:05 WIB

Penulis: Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran buka suara terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya menolak Judicial Review atas pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan. 

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo menyampaikan bahwa dirinya sepakat dengan argumen MK yang menolak pengujian, karena pada dasarnya pemisahan tersebut memerlukan undang-undang (UU).

Di mana MK dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy pembentuk UU sebagaimana dimuat dalam ketentuan Pasal 17 ayat (4) dan Pasal 23A UUD 1945.

MK menilai kepala negara dapat sewaktu-waktu mengubah kedudukan DJP sesuai dengan tuntutan kebutuhan perkembangan yang ada maupun sesuai dengan perkembangan ruang lingkup urusan pemerintahan, atau dapat pula melalui upaya legislative review. 

Drajad menegaskan bahwa memang Badan Penerimaan Negara (BPN) harus dibentuk berdasarkan undang-undang (UU). Untuk itu, perlu persiapan matang dan peraturan perundang-undangan baru yang mengatur hal tersebut.

Persiapan itu pun, kata dia, akan dilakukan segera mungkin kala Prabowo dan Gibran resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Di mana saat ini, pasangan nomor urut 02 tersebut unggul dalam Real Count dan Quick Count Pemilu 2024. 

“Mungkin perlu 1 tahunan atau lebih sedikit [untuk membentuk BPN]. Namun selama penyiapan peraturan, persiapan dan proses pra-transisi kelembagaan mulai bisa dijalankan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Senin (19/2/2024). 

Dalam proses pra-transisi ini, Prabowo yang berjanji melanjutkan sejumlah kebijakan Jokowi tersebut, akan mematangkan desain kelembagaan dan untuk sementara akan berada dalam bingkai Kemenkeu.

“Sehingga, kita tidak membuang waktu, ketika peraturan perundang-undanganan selesai, BPN sudah bisa langsung berjalan cepat,” tutur Drajad.

Dirinya meyakini akan pembentukan BPN ini, karena memiliki basis politik yang sangat kuat. Di mana Prabowo-Gibran secara resmi menyebut pembentukan BPN dalam Visi Misi yang diserahkan kepada KPU. Bahkan, hal ini masuk sebagai salah satu 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Sejalan dengan hal tersebut, rakyat memilih dan memberi mandat kepada Prabowo-Gibran yang tercermin dari unggulnya Prabowo-Gibran di kontestasi pemilu tahun ini.

“Jadi secara politik, pembentukan BPN itu sdh menjadi ‘perintah rakyat’. Legitimasi politik bagi pembentukannya sangat kuat. Singkatnya, BPN itu perintah rakyat,” tutupnya. 

Sebagaimana dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menolak permohonan Judicial Review pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, yang disampaikan oleh seorang konsultan pajak, Sangap Tua Ritonga.

Menurut Sangap, penempatan DJP sebagai subordinasi Kemenkeu sesuai dengan aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu, menurutnya, perlu dibentuk lembaga khusus setingkat kementerian yang memiliki otoritas memungut pajak/pendapatan negara terpisah dari Kemenkeu.

https://m.bisnis.com/amp/read/20240219/259/1742002/jawaban-tkn-prabowo-gibran-soal-mk-tolak-pemisahan-ditjen-pajak-dari-kemenkeu

  • Hits: 161

Kerja Keras APBN Danai Janji Prabowo-Gibran

Oleh: Dendi Siswanto

Senin, 19 Februari 2024 20:56 WIB 

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki beberapa program yang akan dijalankan.

Program-program tersebut telah tersusun dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Beberapa program tersebut adalah memberikan makan siang dan susu gratis, meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan, hingga menambah program kartu-kartu kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mesti bekerja keras untuk membiayai program-program yang diusung Prabowo-Gibran.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajat Wibowo mengatakan, salah satu yang akan dilakukan untuk meraih pendapatan guna mendukung program-program tersebut adalah dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Menurutnya, pembentukan BPN ini merupakan transformasi kelembagaan. Nah, salah sat efeknya adalah insentif struktur dan karir bagi pegawai.

"Ini diharapkan menaikkan kinerja pengumpulan penerimaan," ujar Drajat kepada Kontan.co.id, Senin (19/2).

Dirinya berharap, pembentukan BPN ini juga bisa meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 23%.

Namun, dirinya mengakui bahwa pembentukan BPN ini tidak akan terwujud langsung pada hari-hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Karena peraturan perundang-undangannya kan harus disiapkan dengan matang. Mungkin perlu satu tahunan atau lebih sedikit," katanya.

Yang jelas, selama penyiapan peraturan, persiapan dan proses pra-transisi kelembagaan mulai bisa dijalankan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto mengakui bahwa pembentukan BPN tersebut belum dilakukan pembahasan secara teknis.

"Belum dibahas," kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Senin (19/2).

Menanggapi hal tersebut, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita melihat bahwa akan ada kompromi mengenai rencana program yang diusung Prabowo-Gibran.

Hal ini dikarenakan rencana program yang ditawarkan di saat kampanye sifatnya sangat elektoral atau bermotif politik agar disukai dan dipilih rakyat.

"Jadi, saat sudah terpilih, maka harus kembali realistis dan kembali ke kondisi fiskal yang sebenarnya. Sangat besar kemungkinan akan terjadi improvisasi dan kompromi," kata Ronny.

Dirinya mengambil contoh, untuk program makan siang gratis, dirinya menduga segmennya akan mengecil seperti yang menjadi prioritas adalah daerah 3T.

Apabila program tersebut tidak dilakukan secara  bertahap, maka pemerintah akan terkendala pada sumber anggarannya. Ia bilang, program sosial tersebut harus diambil dari pajak atau tax based, lantaran masuk ke dalam kebijakan redistributive alias kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi ekonomi.

"Jadi harus diambil dari pajak kelas atas dan kelas menengah untuk diredistribusikan ke kelas bawah yang membutuhkan, agar terjadi robin hood effect kepada perekonomian," tambahnya.

Sementara untuk keberlanjutan hilirisasi, akan ada potensi pengurangan pendapatan lantaran pemerintah harus memberi insentif dan berbagai kemudahan regulasi untuk para investor baru.

"Intinya semuanya akan berujung pada kompromi, baik dengan kapasitas fiskal, atau dengan risiko ekonomi makro jika terjadi perubahan drastis pada nomenklatur APBN, maupun berkompromi dengan DPR," terang Ronny.

Sementara itu, Kepala Center for Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho melihat bahwa anggaran makan siang gratis yang mencapai Rp 400 triliun akan sulit terpenuhi dari sisi anggaran.

Hal ini mengingat rasio pajak Indonesia yang cenderung sulit untuk ditingkatkan. Dirinya khawatir, apabila pemerintah baru tetap menjalankan tersebut maka akan ada realokasi maupun pemotongan dari pos-pos anggaran yang sifatnya meningkatkan kualitas dari masyarakat. Misalnya saja realokasi pos-pos anggaran di kesehatan dan pendidikan.

"Ini tentunya akan mengganggu kualitas dari SDM yang tentunya yang sedang saat ini kita bangun menuju Indonesia emas 2045," kata Andry.

Dirinya juga mewanti-wanti agar program yang dijalankan tersebut tidak berasal dari utang. Hal ini mengingat warisan utang Jokowi begitu besar untuk pemerintahan selanjutnya.

"Pak Prabowo waktu itu mengatakan tidak masalah bahwa utang itu kita naikkan rasionya hingga 50%. Ini menurut saya harus berhati-hati bahwa kita tidak ingin adanya ketidakstabilan dari APBN karena resiko-resiko yang nanti akan diterima oleh APBN itu sendiri," katanya.

Dirinya berharap pengelolaan APBN pada pemerintahan selanjutnya tetap berada pada koridor yang prudent dan tidak dipengaruhi besar oleh risiko-risiko shock yang ada.

"Itu yang dibutuhkan legislator. Kita berharap oposisi-oposisi yang di Senayan memiliki taji dalam hal penggunaan APBN ini tentunya untuk kemaslahatan masyarakat," imbuh Andry.

"Ini kita tunggu peta koalisi dan oposisinya. Yang saya takutkan peran legislator ini lebih banyak mengamini program-program yang dibawa oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, peran legislator beberapa tahun terakhir ini justru tidak memberikan proses check and balance yang cukup optimal terhadap APBN.

"Ini yang saya takutkan ketika koalisinya besar justru legislator kita malah mengiyakan semua hal yang dianggap pengelolaannya malah jatuhnya tidak kredibel," pungkas Andry.

Editor: Handoyo .

https://amp.kontan.co.id/news/kerja-keras-apbn-danai-janji-prabowo-gibran

  • Hits: 217

Page 34 of 79

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id