Perlindungan Sosial Harus Berada di Jantung Program Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi
Rabu, 18 Agustus 2021, 08:29 WIB
Pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat memukul ekonomi rumah tangga dari rakyat yang berpenghasilan harian. Hal itu karena jumlah orang yang bergantung kepada penghasilan harian baik formal ataupun non formal terbilang besar.
Begitu kata peneliti senior Indef, Dradjad Wibowo dalam acara webinar bertajuk “Merespon Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022” yang digelar pada Selasa (17/8).
Diurai Dradjad bahwa data Badan Pusat Statistik mencatat jumlah pekerja pada Agustus 2020 adalah 128,45 juta angkatan kerja.
“Sejumlah 77,67 juta (60,47 persen) di antaranya adalah pekerja informal, baik pertanian maupun non pertanian. Dari pekerja formal, 27,48 juta di manufaktur dan sebagian besar mereka menerima upah harian,” urainya.
Atas alasan itu, sebelum Covid-19 benar-benar teratasi, dalam arti menjadi penyakit yang mudah diobati layaknya flu biasa, maka bantuan untuk perlindungan sosial sangat dibutuhkan rakyat. Pemerintah harus menjamin program perlindungan sosial benar-benar tersalurkan.
“Perlindungan sosial harus berada dalam jantung program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,” tutupnya.
Turut hadir sebagai pembicara dalam acara ini Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad; Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto; Kepala Center of Food Energy and Sustainable Development Indef, Abra P. G. Talattov; dan peneliti Center of Industry Enerdgy and Sustainable Development Indef, Eisha M. Rachbini.
EDITOR: WIDIAN VEBRIYANTO
- Hits: 1066
Ekonom Indef: Dana Perlindungan Sosial Rp 427,5 Triliun Rawan Dikorupsi
Rabu, 18 Agustus 2021 18:51 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Drajad Wibowo menegaskan dana perlindungan sosial sebesar Rp 427,5 triliun perlu menjadi perhatian serius Presiden, DPR, BPK, dan KPK.
Menurutnya, dana bansos untuk tahun 2022 ini rawan korupsi dan bermasalah terkait efektivitasnya.
"Hingga saat ini saya cek teman-teman di fraksi belum ada evaluasi yang kredibel dan akurat mengenai ketepatan penerima," tutur Drajad dalam diskusi publik virtual, dikutip Rabu (18/8/2021).
Di sisi lain juga ada masalah serius dengan data penerima dana perlindungan sosial.
Drajad mengaku sempat mendengar kabar keluarga dari pejabat lokal ikut menerima dana bansos untuk anggaran tahun lalu.
"Ini masalah serius, karena jangan sampai pemerintah menggelontorkan uang ratusan triliun tetapi tidak tepat sasaran," tutur Drajad.
Persoalan selanjutnya ketepatan manfaat bahwa di banyak kasus manfaat dana bansos kerap diambil pihak lain seperti pihak pendamping.
Drajad menyoroti anggaran dana perlindungan sosial tahun 2022 turun sekitar Rp 60,3 triliun dibanding tahun sebelumnya.
Dana perlindungan sosial murni untuk penanganan pandemi tercatat hanya Rp 190 triliun sisanya 62 persen anggaran selalu disiapkan setiap tahunnya untuk program bantuan pemerintah.
"Saya terus terang kaget dengan wacana (pengurangan anggaran, red) ini. Bagi saya belum tepat waktu, karena kita belum ada data yang kredibel bahwa herd immunity akan tercapai tahun depan," urainya.
Cakupan vaksinasi penuh di Indonesia per hari baru mencapai 10,48 persen, masih jauh di bawah rata-rata dunia 23,6 persen.
Drajad menambahkan obat preventif dan kuratif di Indonesia juga masih memerlukan proses panjang.
Selain itu survey antibodi nasional mutlak diperlukan jika ingin melonggarkan pergerakan orang dan ekonomi.
"Tanpa survey antibodi risiko penularan tinggi kembali terjadi. Kita hanya akan berputar-putar. Saya juga sudah bicarakan ini dengan pembantu presiden, beliau setuju tapi saya tidak tahu bagaimana kelanjutannya," imbuhnya.
- Hits: 1094
Anggaran Perlindungan Sosial Mau Diturunkan, Pengamat: Masih Belum Tepat Waktu
Rabu, 18 Agustus 2021 17:02 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menurunkan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2022.
Hal tersebut terlihat pada pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR terkait APBN tahun 2022, Senin (16/8/2021).
Dalam pidatonya Jokowi mengatakan, anggaran perlindungan sosial bakal dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun.
Jika diteliti lebih lanjut, anggaran untuk kepentingan perlindungan sosial mengalami penurunan sekitar Rp 60 triliun, jika dibandingkan pada tahun 2021 yang senilai Rp 487,8 triliun.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo mengatakan, penurunan alokasi anggaran perlindungan sosial dirasa masih belum tepat waktu.
“Pemerintah berencana pada tahun 2022 itu menurunkan anggaran perlindungan sosial Rp 60 triliun lebih. Ini mengagetkan dan masih belum tepat waktu,” ucap Dradjad dalam diskusi secara daring, dikutip Rabu (18/8/2021).
Dirinya memiliki alasan, ketidakpastian pandemi Covid-19 di tahun 2022 masih cukup tinggi.
Selain itu, program vaksinasi yang dipercepat oleh Pemerintah, cakupannya juga masih relatif rendah.
“Kita tidak punya data prediksi yang kredibel bahwa imunitas kawanan itu akan tercapai pada tahun 2022. Cakupan vaksinasi penuh di Indonesia juga hari ini baru 10,4 persen, masih di bawah rata-rata dunia yang 23,6 persen,” papar Dradjad.
“Di sisi lain, vaksin yang paling banyak dipakai itu sinovac. Yang dimana masih dipertanyakan seberapa tinggi efektivitasnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam dokumen presentasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa saat menggelar rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, terungkap bahwa herd immunity dapat terwujud pada kuartal I-2022 di Indonesia.
Dimana, herd immunity mampu tercapai saat 70 persen dari total penduduk Indonesia yang sudah mendapatkan suntikan vaksin.
Jikalau target tersebut dapat tercapai di tahun 2022, lanjut Dradjad, masyarakat masih memerlukan waktu untuk kembali bangkit dari keterpurukan.
Jadi, anggaran perlindungan sosial benar-benar masih sangat dibutuhkan di 2022.
“Jika kondisi tersebut terpenuhi di tahun 2022, pelaku ekonomi pastinya selalu memerlukan waktu untuk pulih dari guncangan ekonomi,” pungkas Dradjad.
- Hits: 1031
Dradjad: Belum Tepat Turunkan Anggaran Bansos
Selasa 17 Aug 2021 16:22 WIB
Red: Joko Sadewo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom senior Indef Dradjad Wibowo mengatakan rencana pemerintah untuk menurunkan dana perlindungan sosial hingga Rp.60,3 triliun, belum tepat waktunya.
“Sampai saat ini belum ada data atau prediksi bahwa herd immunity akan tercapai pada 2022,” kata Dradjad, dalam diskusi webinar Indef bertajuk 'Merespon Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022', Selasa (17/8).
read more: https://republika.co.id/berita/qxz8p7318/dradjad-belum-tepat-turunkan-anggaran-bansos
- Hits: 968
Anggaran perlindungan sosial pada 2022 lebih rendah dari 2021, ini kata Indef
Selasa, 17 Agustus 2021 / 16:08 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 427,5 triliun untuk tahun 2022. Anggaran ini turun 12,4% dari outlook anggaran perlindungan sosial pada tahun 2021 yang sebesar Rp 487,8 triliun.
Ekonom senior Indef Dradjad Wibowo mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial pada tahun depan masih belum tepat waktu.
“Anggaran perlindungan sosial yang turun hingga Rp 60,3 triliun ini masih belum tepat waktu. Masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian,” ujar Dradjad dalam Diskusi Publik INDEF Merespon Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022, Selasa (17/8).
Menilik alasan pemerintah, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan penurunan anggaran perlindungan sosial pada tahun depan didasarkan pada optimisme angka harian Covid-19 sudah menurun sehingga dampak negatifnya terhadap ekonomi masyarakat bisa berkurang.
Apalagi, pemerintah meyakini bahwa tingkat vaksinasi sudah tinggi sehingga kemungkinan terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) tercapai terbuka lebar. Ini bisa menjadi sentimen positif bagi perkembangan perekonomian.
Dradjad meragukan hal itu. Menurutnya, masih belum ada data atau prediksi kredibel bahwa herd immunity akan tercapai di 2022. Pasalnya, ia melihat cakupan vaksinasi bari 10,4% dari total penduduk. Bahkan, di bawah rata-rata dunia yang sebesar 23,6%.
Selain itu, ia menilai pemerintah tidak memiliki data terkait porsi dan level antibodi masyarakat setelah divaksinasi. Kalau tidak memiliki ini, ketakutannya adalah ketika pergerakan masyarakat dikendorkan, maka akan tinggi juga risiko penularan. Makanya, pemerintah perlu memikirkan akan hal ini.
Dradjad juga mengingatkan, perlindungan sosial ini merupakan lahan basah bagi niat korupsi. Makanya, pengawasan perlindungan sosial harus jadi priortas bagi presiden, DPR, BPK, maupun KPK. Terutama terkait ketepatan peneriman, ketepatan manfaat, dan kemungkinan tindak korupsi.
- Hits: 1035
More Articles …
Page 44 of 49
