Anggaran Perlindungan Sosial Mau Diturunkan, Pengamat: Masih Belum Tepat Waktu

 

Rabu, 18 Agustus 2021 17:02 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menurunkan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2022.

Hal tersebut terlihat pada pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR terkait APBN tahun 2022, Senin (16/8/2021).

Dalam pidatonya Jokowi mengatakan, anggaran perlindungan sosial bakal dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun.

Jika diteliti lebih lanjut, anggaran untuk kepentingan perlindungan sosial mengalami penurunan sekitar Rp 60 triliun, jika dibandingkan pada tahun 2021 yang senilai Rp 487,8 triliun.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo mengatakan, penurunan alokasi anggaran perlindungan sosial dirasa masih belum tepat waktu.

“Pemerintah berencana pada tahun 2022 itu menurunkan anggaran perlindungan sosial Rp 60 triliun lebih. Ini mengagetkan dan masih belum tepat waktu,” ucap Dradjad dalam diskusi secara daring, dikutip Rabu (18/8/2021).

Dirinya memiliki alasan, ketidakpastian pandemi Covid-19 di tahun 2022 masih cukup tinggi.

Selain itu, program vaksinasi yang dipercepat oleh Pemerintah, cakupannya juga masih relatif rendah.

“Kita tidak punya data prediksi yang kredibel bahwa imunitas kawanan itu akan tercapai pada tahun 2022. Cakupan vaksinasi penuh di Indonesia juga hari ini baru 10,4 persen, masih di bawah rata-rata dunia yang 23,6 persen,” papar Dradjad.

“Di sisi lain, vaksin yang paling banyak dipakai itu sinovac. Yang dimana masih dipertanyakan seberapa tinggi efektivitasnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam dokumen presentasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa saat menggelar rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, terungkap bahwa herd immunity dapat terwujud pada kuartal I-2022 di Indonesia.

Dimana, herd immunity mampu tercapai saat 70 persen dari total penduduk Indonesia yang sudah mendapatkan suntikan vaksin.

Jikalau target tersebut dapat tercapai di tahun 2022, lanjut Dradjad, masyarakat masih memerlukan waktu untuk kembali bangkit dari keterpurukan.

Jadi, anggaran perlindungan sosial benar-benar masih sangat dibutuhkan di 2022.

“Jika kondisi tersebut terpenuhi di tahun 2022, pelaku ekonomi pastinya selalu memerlukan waktu untuk pulih dari guncangan ekonomi,” pungkas Dradjad.

https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/08/18/anggaran-perlindungan-sosial-mau-diturunkan-pengamat-masih-belum-tepat-waktu?page=2

 

  • Hits: 744

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id