Politisi PAN Dradjad Wibowo Nilai Larangan Ekspor CPO Bisa Rugikan Pemerintah Sendiri

Rabu, 27 April 2022 21:51


TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ekonom Indef yang juga seorang politisi PAN, Dradjad Hari Wibowo menilai pelarangan ekspor Crude Palm Oil ( CPO) justru merugikan pemerintah.

Hal itu karena porsi penghasilan pemerintah dari sawit jumlahnya sangat besar.

"Saya beri contoh tahun 2020 untuk bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE), jadi ada dua yang dipungut pemerintah. Jatuhnya hampir 25 persen dari seluruh CPO milik RI," kata Dradjad dalam webinar Gelora Talks, Rabu (27/4/2022).


Apalagi ditambah pengenaan tarif pajak maka penghasilan pemerintah dari sawit di atas 40 persen.


Pungutan pajak ini karena perusahaan-perusahaan CPO memiliki kewajiban membayar pajak.

"Bahkan di 2021 dan 2022 kemungkinan dengan harga CPO sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.500 per kilogram, pemerintah menarik penghasilan 33 persen lebih dari BK dan PE," tutur Dradjad.

Dradjad menuturkan angka riil yang dilaporkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) per Desember 2021 sudah mencapai Rp 70 triliun melalui PE.

Sementara total pajak yang dikumpulkan dari perusahaan CPO sekitar Rp 20 triliun per bulan.

"Kalau pertahunnya mungkin Rp240 triliun, tapi saya tidak pasti tau karena nggak pernah diungkap ke publik data ini," kata pria yang juga Ketua Dewan Pakar PAN ini.


Dradjad mengungkapkan hasil estimasi yang telah dilakukan pemerintah kemungkinan memperoleh Rp250 triliun sampai Rp300 triliun per tahun (dengan asumsi harga CPO sekarang sebesar 6.000 Ringgit Malaysia).


"Ini hanya dugaan kasar saya. Tapi dengan asumsi harga CPO saat ini rasanya agak sulit membayangkan pemerintah melarang ekspor sebab menembak kita sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebijakan pelarangan ekspor sementara minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein) mulai 28 April 2022.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (27/4/2022).


“Sesuai arahan Bapak Presiden, sementara ini pelarangan ekspor sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana,” ujar Menko Airlangga.

Pelarangan diberlakukan sampai minyak goreng curah tersedia merata di seluruh wilayah Indonesia.

Menko Airlangga menerangkan pelarangan ekspor hanya berlaku untuk produk RBD Palm Olein dengan tiga kode Harmonized System (HS) yaitu 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39.

Adapun untuk CPO dan RPO masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan.

"Perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani," tuturnya.

Kebijakan pelarangan ekspor ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).


Airlangga menambahkan kebijakan pelarangan ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota organisasi perdagangan dunia (WTO) dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah kekurangan bahan makanan.

Larangan ekspor RBD Palm Olein berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.

Airlangga menegaskan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan dan Polri melalui Satuan Tugas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idul Fitri.


“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar Airlangga.


https://kaltim.tribunnews.com/2022/04/27/politisi-pan-dradjad-wibowo-nilai-larangan-ekspor-cpo-bisa-rugikan-pemerintah-sendiri?page=3

 

  • Hits: 880

Ekonom Indef Nilai Pelarangan Ekspor CPO Bakal Merugikan Pemerintah

Rabu, 27 April 2022 20:37 WIB

Penulis: Reynas Abdila

Editor: Sanusi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Indef Dradjad Hari Wibowo menilai pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) justru merugikan pemerintah.

Hal itu karena porsi penghasilan pemerintah dari sawit jumlahnya sangat besar.

 

"Saya beri contoh tahun 2020 untuk bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE), jadi ada dua yang dipungut pemerintah. Jatuhnya hampir 25 persen dari seluruh CPO milik RI," kata Dradjad dalam webinar Gelora Talks, Rabu (27/4/2022).

 

Apalagi ditambah pengenaan tarif pajak maka penghasilan pemerintah dari sawit di atas 40 persen.

Pungutan pajak ini karena perusahaan-perusahaan CPO memiliki kewajiban membayar pajak.

"Bahkan di 2021 dan 2022 kemungkinan dengan harga CPO sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.500 per kilogram, pemerintah menarik penghasilan 33 persen lebih dari BK dan PE," tutur Dradjad.

Dradjad menuturkan angka riil yang dilaporkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) per Desember 2021 sudah mencapai Rp 70 triliun melalui PE.

 

"Kalau pertahunnya mungkin Rp240 triliun, tapi saya tidak pasti tau karena nggak pernah diungkap ke publik data ini," kata pria yang juga Ketua Dewan Pakar PAN ini.

 

Dradjad mengungkapkan hasil estimasi yang telah dilakukan pemerintah kemungkinan memperoleh Rp250 triliun sampai Rp300 triliun per tahun (dengan asumsi harga CPO sekarang sebesar 6.000 Ringgit Malaysia).

"Ini hanya dugaan kasar saya. Tapi dengan asumsi harga CPO saat ini rasanya agak sulit membayangkan pemerintah melarang ekspor sebab menembak kita sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebijakan pelarangan ekspor sementara minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein) mulai 28 April 2022.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

 

“Sesuai arahan Bapak Presiden, sementara ini pelarangan ekspor sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana,” ujar Menko Airlangga.

Pelarangan diberlakukan sampai minyak goreng curah tersedia merata di seluruh wilayah Indonesia.

Menko Airlangga menerangkan pelarangan ekspor hanya berlaku untuk produk RBD Palm Olein dengan tiga kode Harmonized System (HS) yaitu 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39.

Adapun untuk CPO dan RPO masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan.

"Perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani," tuturnya.

 

Kebijakan pelarangan ekspor ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

 

Airlangga menambahkan kebijakan pelarangan ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota organisasi perdagangan dunia (WTO) dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah kekurangan bahan makanan.

Larangan ekspor RBD Palm Olein berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.

Airlangga menegaskan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan dan Polri melalui Satuan Tugas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idul Fitri.

 

“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar Airlangga.

 

https://m.tribunnews.com/bisnis/2022/04/27/ekonom-indef-nilai-pelarangan-ekspor-cpo-bakal-merugikan-pemerintah?page=3

  • Hits: 872

Cukai Rokok Naik 12%, Bakal Ngaruh ke Ekonomi Nggak Ya?

Senin, 13 Des 2021 20:29 WIB

Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan cukai rokok 2022 sebesar 12%. Kebijakan tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu pengendalian konsumsi rokok, tenaga kerja serta penerimaan negara dan pengawasan barang ilegal.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai kenaikan cukai rokok akan menekan ekonomi tahun depan.

"Daya beli masyarakat tahun depan akan jatuh, cukai rokok naik, pajak PPN juga naik, termasuk pajak sembako. Ekonomi tahun depan akan tertekan," kata Anthony kepada detikcom, Senin (13/12/2021).

Dia mengatakan, cukai rokok mengalami kenaikan tiap tahun kecuali di tahun 2019. Pada tahun 2020, cukai rokok naik drastis sebesar 23,05%. Menurutnya, kenaikan cukai rokok akan meningkatkan jumlah masyarakat miskin.

"Cukai rokok naik terus tiap tahun, perokok kebanyakan rakyat berpendapatan rendah, mereka sekarang yang membiayai keuangan negara yang sedang terpuruk. Kenaikan cukai ini sangat tinggi, pasti menjadi beban biaya hidup, dan berpotensi meningkatkan kemiskinan," ujarnya.

Sementara itu, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo mengatakan, kenaikan cukai itu sejalan dengan agenda Michael Bloomberg melalui Bloomberg Philanthropies (BP) di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menjadi anggota gugus tugas Kebijakan Fiskal untuk Kesehatan.

Dia meragukan, peningkatan cukai rokok akan efektif mengurangi jumlah konsumsi rokok. Pasalnya, kata dia, belum ada riset yang melatar belakangi tujuan tersebut.

"Di sisi lain, kenaikan cukai otomatis akan pass through ke petani tembakau dan pelaku usaha kecil di industri hilirnya. Jelas bisnis dan keuangan mereka akan terpukul meski saya tidak punya data berapa persen terpukulnya," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, harus memiliki transformasi ekonomi dan bisnis dari petani tembakau dan pelaku usaha yang terdampak. Sehingga dapat meminimalisir dampak kerugian dari kenaikan cukai rokok.

"Saran saya, jangan hanya tangani masalah rokok ini dari satu sisi saja. Hanya dengan kenaikan cukai saja. Siapkan juga transformasi ekonomi dan bisnis dari petani tembakau dan pelaku UMKM terdampak. Jadi mereka tdk akan terlalu dirugikan," paparnya.

"Kalau hanya menaikkan cukai saja, ya tentu mudah. Tapi korbannya banyak," pungkas Dradjad.

Meski begitu, dia setuju dengan upaya untuk mengurangi jumlah perokok dengan ketat. Menurutnya, terlalu banyak biaya kesehatan yang harus dikeluarkan masyarakat akibat merokok.

(dna/dna)

https://finance.detik.com/industri/d-5853499/cukai-rokok-naik-12-bakal-ngaruh-ke-ekonomi-nggak-ya

  • Hits: 1055

Dradjad: Awas Perubahan Iklim Berefek Multiplier ke APBN

Rabu 17 Nov 2021 16:55 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti senior INDEF Dradja Wibowo mengatakan isu perubahan iklim akan punya efek multipliernya besar sekali ke APBN, lapangan kerja dan ekonomi daerah.

Dradjad mengatakan kabon dan perubahan iklim (climate change) tidak bisa bertentangan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) No. 13 dalam melawan perubahan klim dan dampaknya. Persoalan sustainability dan keberlanjutan, dinilai Dradjad, berperan dalam meningkatkan ekspor dan ekonomi Indonesia.

"Efek multipliernya besar sekali ke APBN, lapangan kerja dan ekonomi daerah. Kelalaian mengurusi kelestarian terbukti memberikan kerugian besar baik bagi pengusaha mapun negara,” kata Dradjad dalam pesan watsappnya kepada Republika.co.id, Rabu (17/11).

Dijelaskannya, Joe Biden menjadikan perubahan iklim menjadi isu prioritas Joe Biden, dengan menerbitkan Executive Order (EO) 14008, pada 27 Januari 2021. Cakupan dari EO 14008 tidak hanya di dalam negeri Amerika Serikat (AS) tetapi juga di luar AS. John Kerry, sang tokoh kunci Paris Agreement, menjadi pejabat setingkat menteri di AS yang mengurusi climate change. AS pun tidak hanya mengutus lembaga-lembaga lingkungannya saja untuk mengurusi climate crisis, tapi lembaga-lembaga keamanan nasionalnya juga diminta ikut terlibat. Karena, AS mengantisipasi isu climate change yang oleh AS diprediksi akan menjadi salah satu sumber konflik ke depan.

Dalam konteks ini, menurut Ketua Dewan Pakar PAN ini, yang menjadi kunci bagi negara berkembang adalah soal finance. Selalu ada komitmen dan selalu ada consensus tapi real mechanism tidak pernah bisa dijalankan sehingga uang 100 miliar USD yang selalu didengungkan sampai sekarang belum terbukti. ''Monetary value dari carbon agreement yang pertama paling real bisa diihat pada 100 miliar USD. itupun masih panjang karena mekanismenya belum ada,” kata Dradjad.

https://www.republika.co.id/berita/r2pesf318/dradjad-awas-perubahan-iklim-berefek-multiplier-ke-apbn

  • Hits: 1076

Berapa Sebenarnya Utang Indonesia ke China?

Sabtu 16 Oct 2021 14:21 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Indef Dradjad Wibowo menyarankan Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI), menjelaskan diskrepansi yang sangat besar antara Laporan AidData dengan Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) yang resmi diterbitkan BI berdasarkan data resmi Kemenkeu dan BI.

"Menurut SULNI, per Agustus 2021 utang luar negeri Indonesia dari China sebesar USD 21.13 milyar, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 1.67 milyar dan utang swasta USD 19.46 milyar,” kata Dradjad, dalam pesan tertulisnya melalui Watsapp, Sabtu (16/10).

Dradjad menyebut diskrepansinya tidak tangung, sampai USD 13.25 milyar atau Rp 187,55 triliun berdasarkan kurs tengah BI hari ini. Diskrepansi ini jauh lebih besar dari anggaran Kemenhan ditambah Kemenkeu dalam APBN 2021 yang sebesar Rp 162,21 triliun.

"Di mana letak diskrepansi tersebut? Apakah ada dalam utang pemerintah atau swasta? Teman-teman di Komisi 11 dan BPK perlu menelusuri, yang benar data Kemenkeu dan BI atau data AidData? Penjelasan tentang diskrepansi ini sangat penting sekali. Saya sendiri tidak mengetahui siapa yang benar,” papar Ketua Dewan Pakar PAN ini.

Terlepas dari diskrepansi tersebut, Dradjad mengatakan membaca di berbagai laporan, termasuk dari BBC yang juga mengutip AidData, utang dari China tersebut disebut mahal dan tidak transparan. Contohnya adalah berita BBC tanggal 29 September 2021 berjudul “China: Big Spender or Loan Shark?”. Judulnya mempertanyakan China ini tukang jor-joran belanja atau rentenir. Dalam laporan itu disebut bagaimana utang China mencekik Laos, dan adanya praktek off-the-books lending. Maksudnya, pemberian pinjaman yang tidak dicatatkan resmi dalam buku pemerintah.

Kemenkeu dan BI, menurut Dradjad, wajib transparan membuka terms and conditions dari utang China tersebut. Mereka perlu menunjukkan bahwa Indonesia tidak seperti Laos yang terkena utang mahal dan ada praktek off-the-books lending.

"Semua hal di atas sangat penting karena besar pengaruhnya thd stabilitas fiskal Indonesia di masa mendatang, selain terhadap situasi ekonomi dan sosial generasi mendatang,” ungkap Dradjad.

https://republika.co.id/berita/r12742318/berapa-sebenarnya-utang-indonesia-ke-china

  • Hits: 1138

Page 41 of 49

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id