Cukai Rokok Naik 12%, Bakal Ngaruh ke Ekonomi Nggak Ya?

Senin, 13 Des 2021 20:29 WIB

Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan cukai rokok 2022 sebesar 12%. Kebijakan tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu pengendalian konsumsi rokok, tenaga kerja serta penerimaan negara dan pengawasan barang ilegal.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai kenaikan cukai rokok akan menekan ekonomi tahun depan.

"Daya beli masyarakat tahun depan akan jatuh, cukai rokok naik, pajak PPN juga naik, termasuk pajak sembako. Ekonomi tahun depan akan tertekan," kata Anthony kepada detikcom, Senin (13/12/2021).

Dia mengatakan, cukai rokok mengalami kenaikan tiap tahun kecuali di tahun 2019. Pada tahun 2020, cukai rokok naik drastis sebesar 23,05%. Menurutnya, kenaikan cukai rokok akan meningkatkan jumlah masyarakat miskin.

"Cukai rokok naik terus tiap tahun, perokok kebanyakan rakyat berpendapatan rendah, mereka sekarang yang membiayai keuangan negara yang sedang terpuruk. Kenaikan cukai ini sangat tinggi, pasti menjadi beban biaya hidup, dan berpotensi meningkatkan kemiskinan," ujarnya.

Sementara itu, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo mengatakan, kenaikan cukai itu sejalan dengan agenda Michael Bloomberg melalui Bloomberg Philanthropies (BP) di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menjadi anggota gugus tugas Kebijakan Fiskal untuk Kesehatan.

Dia meragukan, peningkatan cukai rokok akan efektif mengurangi jumlah konsumsi rokok. Pasalnya, kata dia, belum ada riset yang melatar belakangi tujuan tersebut.

"Di sisi lain, kenaikan cukai otomatis akan pass through ke petani tembakau dan pelaku usaha kecil di industri hilirnya. Jelas bisnis dan keuangan mereka akan terpukul meski saya tidak punya data berapa persen terpukulnya," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, harus memiliki transformasi ekonomi dan bisnis dari petani tembakau dan pelaku usaha yang terdampak. Sehingga dapat meminimalisir dampak kerugian dari kenaikan cukai rokok.

"Saran saya, jangan hanya tangani masalah rokok ini dari satu sisi saja. Hanya dengan kenaikan cukai saja. Siapkan juga transformasi ekonomi dan bisnis dari petani tembakau dan pelaku UMKM terdampak. Jadi mereka tdk akan terlalu dirugikan," paparnya.

"Kalau hanya menaikkan cukai saja, ya tentu mudah. Tapi korbannya banyak," pungkas Dradjad.

Meski begitu, dia setuju dengan upaya untuk mengurangi jumlah perokok dengan ketat. Menurutnya, terlalu banyak biaya kesehatan yang harus dikeluarkan masyarakat akibat merokok.

(dna/dna)

https://finance.detik.com/industri/d-5853499/cukai-rokok-naik-12-bakal-ngaruh-ke-ekonomi-nggak-ya

  • Hits: 752

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id