Sangat Mendesak : Ketegasan Kesehatan dan Terobosan Fiskal
Kompas.com – 19/06/2021, 10:31 WIB
Editor: Palupi Annisa Auliani
DI ANTARA berbagai masalah penting yang muncul belakangan ini, ada dua yang sangat mendesak urgensinya.
Pertama, lonjakan kasus COVID-19 di beberapa kota yang membuat sebagian rumah sakit kewalahan. Kedua, wacana pajak pertambahan nilai (PPN) bagi barang kebutuhan pokok dan jasa pendidikan.
Kenapa sangat mendesak?
Alasannya, masalah yang pertama merupakan ancaman terhadap keselamatan rakyat dan sekaligus merusak pemulihan ekonomi.
Adapun masalah yang kedua, dia bisa menjadi gangguan terhadap pertumbuhan ekonomi dan sekaligus mencerminkan kurang kokohnya stabilitas fiskal.
Untuk mengatasinya, hemat saya pemerintah perlu lebih tegas di bidang kesehatan dan berusaha lebih keras lagi mencari terobosan fiskal. Mari kita bahas keduanya.
Lonjakan kasus
Menjawab rekan jurnalis pada awal Juni 2021, saya sampaikan bahwa dilihat dari kondisi penularan Covid-19 (the state of COVID-19 transmission) per 5 Juni 2021, Indonesia berada pada zona kuning pandemi dengan risiko memburuk ke zona merah.
Penilaian ini saya buat berdasarkan fungsi produksi kesehatan yang saya tulis dalam artikel When can physical distancing be relaxed? A health production function approach for Covid-19 control policy, yang terbit di BMC Public Health 21.
Dalam artikel tersebut, kondisi penularan di satu negara atau wilayah saya bagi ke dalam tiga zona, yaitu merah, kuning, dan hijau.
Di zona merah, jumlah kasus harian Covid-19 meningkat dengan elastisitas produksi kesehatan E di atas 1. Berbagai Tindakan Kesehatan Publik (TKP) seperti penutupan perbatasan, lockdown, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dilakukan untuk menekan penularan.
Di zona kuning, jumlah kasus harian menurun tetapi E masih di atas 1, sehingga pelonggaran TKP tidak direkomendasikan. Di zona hijau, jumlah kasus harian menurun dengan E antara 0 dan 1. Pelonggaran TKP dapat dipertimbangkan, tetapi perlu menghitung risiko re-eskalasi kasus berdasarkan probabilitas Bayesian.
Saya memakai E karena negara sedang berkembang umumnya tidak mampu mengestimasi bilangan reproduksi R dengan akurat.
Keterbatasan anggaran, kelemahan sistem data kesehatan, serta rendahnya tingkat tes dan penelusuran kasus membuat banyak negara tidak mampu mengestimasi bilangan reproduksi dasar R0 pada awal pandemi.
Tanpa R0 yang akurat, R yang dihasilkan juga tidak akurat. Padahal, R adalah indikator kunci dalam menilai kondisi penularan.
Saya membangun “jembatan sederhana” antara model matematis epidemiologi dengan ekonomi produksi agar elastisitas bisa dipakai ketika R yang akurat tidak tersedia.
Hasilnya, metode di atas mampu memperkirakan re-eskalasi kasus di Perancis, Jerman, Italia, dan Inggris pada Semester 2/2020. Angka E yang meningkat terbukti menjadi peringatan dini terhadap eskalasi jumlah kasus.
Untuk Indonesia, hingga 5 Juni 2021 elastisitasnya masih 1,45. Selama periode 1 Juli 2020 hingga awal Juni 2021, E mencapai puncak sebesar 4,56 pada 17 Januari 2021. Setelah itu tren-nya menurun.
Saat liburan Idul Fitri, angkanya sempat di bawah 1. Namun, angka tersebut merupakan anomali akibat anjloknya tes. Terbukti setelah liburan, E kembali ke kisaran 1,5 sehingga Indonesia masih di zona kuning.
Karena E dalam tren menaik, risiko masuk ke zona merah pun tidak bisa diabaikan, dan ini benar-benar terjadi sejak pekan ke-2 Juni 2021. Implikasinya, pada bulan Juni 2021, Indonesia seharusnya memperketat TKP.
Ketegasan kesehatan
Harus diakui terdapat banyak hambatan untuk memperketat TKP. Beberapa di antaranya adalah, pertama, Indonesia memiliki banyak sekali pekerja yang tergantung pada penghasilan harian.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dari 128,45 juta orang yang bekerja pada Agustus 2020, sekitar 77,67 juta orang atau 60.47 persen adalah pekerja informal dengan penghasilan tidak tetap.
Sebagian besar dari 17.48 juta orang yang bekerja di industri manufaktur adalah pekerja dengan upah harian. Jika dilakukan TKP total seperti Australia dan Selandia Baru, siapa yang menafkahi mereka dan keluarganya?
Kedua, jika TKP diterapkan terlalu ketat, konsumsi rumah tangga akan semakin terkontraksi. Padahal, konsumsi rumah tangga adalah penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi, yaitu 57,66 persen pada 2020.
Dengan TKP yang praktis “tidak berjalan” saja, konsumsi masih terkontraksi -3,61 persen (kuartal 4/2020) dan -2,23 persen (kuartal 1/2021). Konsumsi makanan dan minuman selain restoran bahkan anjlok, dari kontraksi -1,39 persen (kuartal 4/2020) menjadi -2,31 persen (kuartal 1/2021).
Konsumsi restoran dan hotel masih terkontraksi -4,16 persen (kuartal 1/2021), meski membaik dari -7,28 persen (kuartal 4/2020). Konsumsi kesehatan dan pendidikan malah turun dari 0,64 persen (kuartal 4/2020) menjadi 0,31 persen (kuartal 1/2021).
Masih banyak hambatan lain, mulai dari kelelahan psikologis masyarakat, rendahnya disiplin, hingga maraknya disinformasi dan mispersepsi tentang Covid-19. Jadi, memang tidak mudah menerapkan TKP ketat.
Namun, dengan memburuknya penularan Covid-19, pemerintah harus tegas melakukan pengetatan TKP.
Angka E Indonesia sudah terlalu tinggi, sebagian rumah sakit kewalahan, sementara tenaga kerja kesehatan kelelahan dan banyak yang menjadi korban. Jangan sampai sistem pelayanan kesehatan kita kolaps karena ledakan kasus.
Pertimbangan lain, program vaksinasi kita masih jauh dari level herd immunity. Riset vaksin Merah Putih masih jauh dari uji klinis fase 3, sementara riset obat Covid-19 tersendat.
Jangan lupa juga, seperti sering saya tulis sebelumnya, negara yang disiplin dengan TKP cenderung lebih cepat pulih ekonomi dan kehidupan sehari-harinya.
Riset vaksin dan obat
Langkah lain yang sangat mendesak adalah percepatan vaksinasi serta menjadikan riset vaksin dan obat Covid-19 sebagai prioritas pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas).
Alasannya, pandemi ini akan berjangka multi-tahun sehingga kita memerlukan beberapa kali vaksinasi. Sangatlah rawan bagi hankamnas jika Indonesia tidak mempunyai vaksin sendiri. Karena itu, riset vaksin Merah Putih harus digenjot dan dipercepat.
Riset obat juga sangat krusial. Dunia perlu menurunkan lamanya waktu perawatan, tingkat kesakitan, dan kematian karena Covid-19.
Karena itu, saya sangat menyayangkan kontroversi terkait riset obat dari Universitas Airlangga, TNI AD, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Kita jangan berpandangan sempit. Dimensi pandemi itu bukan hanya kesehatan dan ekonomi, tapi juga hankamnas. Jadi, institusi hankamnas memang wajib mendukung riset vaksin dan obat, tentu dengan tetap memenuhi etika, prosedur dan persyaratan ilmiah di bidang medis.
Terobosan fiskal
Peningkatan konsumsi rumah tangga selama Ramadhan dan Idul Fitri sebenarnya membuat perekonomian berpeluang tumbuh positif di kuartal 2/2021. Namun, ledakan kasus pada Juni 2021 bisa merusak peluang tersebut.
Ini menambah berat perekonomian Indonesia. Terlebih lagi, resesi sudah berjalan satu tahun, dunia usaha kesulitan, penerimaan pajak seret, dan utang melonjak dengan beban pembayaran yang membesar.
Karenanya, bisa dimaklumi jika pemerintah menggagas berbagai wacana ekonomi dan fiskal. Namun, saran saya, wacana kontraproduktif seperti pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) barang kebutuhan pokok dan jasa pendidikan sebaiknya dihindari.
Memang, narasi publiknya dibuat cantik, yaitu hanya sembako premium dan jasa pendidikan komersial yang dikenai PPN.
Sembako biasa dan jasa pendidikan bermisi sosial kemanusiaan tidak kena PPN. Namun, narasi seperti itu tetap tidak bisa memoles konten yang memang kontraproduktif. Karena, pertama, studi terbaru menunjukkan PPN meningkatkan ketimpangan berbasis pendapatan.
Ini adalah hasil analisis terhadap semua negara yang menerapkan PPN, kecuali negara bekas Uni Soviet, dalam artikel Kaisa Alavuotunki, Mika Haapanen, dan Juka Pirttilä berjudul The Effects of the Value-Added Tax on Revenue and Inequality, di The Journal of Development Studies volume 55.
Pengenaan PPN terhadap sembako dan pendidikan yang tadinya bebas PPN akan memperburuk ketimpangan yang sudah memburuk karena pandemi.
Kedua, katakanlah sembako yang kena PPN hanya beras premium. Karena permintaan beras premium cenderung elastis, satu persen kenaikan harga akibat PPN akan diikuti oleh penurunan jumlah permintaan dalam prosentase yang lebih besar.
Dampaknya, harga di tingkat petani penghasil beras premium akan turun dan ujungnya adalah produksi bisa turun. Di sisi lain, harga beras non-premium di tingkat konsumen bisa naik, dengan potensi dampak inflasi, pertumbuhan, dan ketimpangan.
Saya tidak akan mengklaim pengaruhnya dengan rinci karena perlu riset yang lebih teknis. Tapi, satu-satunya sektor yang konsisten tumbuh positif selama pandemi adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Dia tumbuh di atas 2 persen, terakhir 2,95 persen pada kuartal 1/2021. Subsektor tanaman pangan di mana beras bergabung malah tumbuh 10,32 persen (kuartal 1/2021).
Pada saat pertumbuhan masih labil, logiskah mengganggu sektor ini?
Ketiga, dari data Kementerian Keuangan sendiri, nilai PPN yang tidak dikenakan terhadap jasa pendidikan selama 2016-2019 itu hanya Rp 8,0-10,5 triliun. Setelah dikurangi “jasa pendidikan bermisi sosial kemanusiaan”, nilainya tentu lebih rendah.
Jika PPN dikenakan, jelas biaya pendidikan semakin mahal, meski dinarasikan “jasa pendidikan komersial”. Pantaskah negara mengejar penerimaan sekecil itu, sementara prioritas periode kedua Presiden Jokowi adalah sumber daya manusia?
Saya pernah bertugas di bidang hankamnas dan melihat berbagai potensi penerimaan negara yang bisa lebih besar dari PPN sembako dan pendidikan. Saran saya, sebaiknya pemerintah menggali potensi ini, tentu dengan baik-baik, bukan secara semena-mena.
Citasi untuk artikel jurnal di kolom ini:
Kaisa Alavuotunki, Mika Haapanen & Jukka Pirttilä (2019) The Effects of the Value-Added Tax on Revenue and Inequality, The Journal of Development Studies, 55:4, 490-508, DOI: 10.1080/00220388.2017.1400015
Wibowo, D.H. When can physical distancing be relaxed? A health production function approach for COVID-19 control policy. BMC Public Health 21, 1037 (2021). https://doi.org/10.1186/s12889-021-11088-x
Link Berita : https://money.kompas.com/read/2021/06/19/103129426/sangat-mendesak-ketegasan-kesehatan-dan-terobosan-fiskal?page=all#page2
- Hits: 1021
Negara Perlu Uang, Dradjad: Kemenkeu Harusnya Kreatif
Sabtu 03 Jul 2021 09:42 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Indef Dradjad Hari Wibowo mengingatkan efek ekonomi dari restriksi kesehatan publik. Untuk itu pemerintah disarankan untuk kreatif dalam menggali potensi penerimaan negara.
Dradjad mengatakan, PPKM Darurat akan mengganggu ekonomi. Namun, lanjut dia, belajar dari pengalaman pandemi flu Spanyol, maupun penanganan pandemi covid-19 di Australia, Selandia Baru, Taiwan, justru jika disiplin dalam restriksi kesehatan publik, maka ekonomi justru akan lebih cepat pulih. “Memang seperti itu konsekuensinya,” kata Dradjad, kepada Republika.co.id, Sabtu (3/7).
Hal yang bisa dilakukan negara, menurut Dradjad, adalah mengurangi beban pelaku ekonomi. Caranya dengan memberikan stimulus fiskal. Ini juga dilakukan AS, negara-negara eropa.
Mengenai dananya, menurut Dradjad, tidak ada pilihan lain kecuali kementerian keuangan lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber penerimaan. Baik menggunakan tehnologi informasi, memperbaiki inteligen, maupun mengendus dimana ada dana yang bisa digali untuk penerimaan negara.
“Dalam hal penerimaan negara ini, kita tidak bisa bussines as usual. Kita harus melakukan terobosan-terobosan,” ungkapnya. Dradjad mengatakan sudah pernah bertugas di lembaga intelijen, dan tahu dimana masih ada sumber-sumber penerimaan yang masih bisa digali.
Terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat, Dradjad mempertanyakan langkah pemerintah, yang belum melakukan pengetatan terhadap jalur penerbangan dan laut dengan luar negeri. Penerbangan dan laut masih terbuka bagi masuknya orang asing ke Indonesia.
Dradjad menyambut poistif langkah pemerintah melakukan PPKM Darurat. Namun ia berharap PPKM Darurat bisa lebih ketat. Dipaparkannya, dengan masih dibukanya supermarket, toko kelontong dengan kapasitas buka 50 persen, serta masih buka hingga pukul 20.00 WIB, ini masih mengandung risiko.
“Tapi yang paling krusial adalah kenapa kita tidak menutup perbatasan kita untuk jalur penerbangan maupun laut. Dan harusnya membatasi yang boleh masuk hanya sedikit saja,” kata Dradjad.
Salah satu kunci dalam restriksi kesehatan publik adalah penutupan jalur penerbangan maupun laut. Hal ini, menurut Dradjad, perlu dipertimbangkan, karena varian delta masuknya dari luar.
https://www.republika.co.id/berita/qvmhtp318/negara-perlu-uang-dradjad-kemenkeu-harusnya-kreatif
- Hits: 798
Soal Dinar, Polisi Disarankan Tunda Penahanan Zaim Saidi
Kamis 04 Feb 2021 18:22 WIB
Red: Joko Sadewo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Indef Dradjad Hari Wibowo menyarankan Polri untuk menangguhkan penahanan terhadap Zaim Saidi. Hal ini karena pengunaan uang nonrupiah juga banyak dilakukan di daerah perbatasan.
“Mudah-mudahan, Kapolri Jenderal Sigit mau menerapkan falsafah pener dalam bahasa Jawa untuk kasus ini,” kata Dradjad kepada Republika, Rabu (4/2). Hal itu akan menjadi langkah yang bijak dan sangat bermanfaat bagi semua pihak.
Ada sejumlah alasan atas usulannya tersebut. Pertama, dari sisi UU Mata Uang (UU 7/2011), penggunaan dinar dan dirham untuk bertransaksi memang melanggar UU dan diancam pidana. Jadi, Polri benar dalam penegakan hukum kasus ini.
“Namun, dari sisi UU Mata Uang, pidananya adalah ringan. Karenanya, langkah persuasif akan sangat bagus jika diterapkan,” kata Dradjad.
Kedua, pada 2017 Agus Martowardoyo, gubernur BI waktu itu, pernah mneyatakan berhasil menurunkan transaksi di dalam negeri yang menggunakan valas. Sebelumnya, jumlah transaksi tersebut adalah 6 miliar dolar AS-8 miliar dolar AS sebulan. Tahun 2017 turun menjadi 1,3 miliar dolar AS atau lebih dari Rp 18 triliun sebulan atau lebih dari Rp 216 triliun setahun.
Artinya, kata Dradjad, pada saat itu masih banyak pihak yang bertransaksi memakai valas, padahal seharusnya memakai rupiah. “Pertanyaannya, apakah mereka ditahan?” tanya Dradjad.
Yang munvul di berita, kata Dradjad, BI di bawah Agus Marto dibantu instansi lain termasuk Polri melakukan sosialisasi ke perbatasan Kalimantan, Batam, dan daerah lain. Agus Marto bahkan menemui sebagian menteri untuk membantu penggunaan rupiah di dalam negeri.
Ketiga, dari yang saya baca, pasar muamalah itu sudah cukup lama, meski hanya berjalan beberapa jam sepekan sekali. Pertanyaannya, pernahkah BI melakukan sosialisasi agar pasar tersebut memakai rupiah?
Keempat, masih banyak rakyat Indonesia yang memakai mata uang asing, terutama di perbatasan. Bahkan, di salah satu daerah di Kalimantan, pedagang yang memakan valas juga menjadi nasabah bank BUMN. Itu dalam berita akhir Desember 2020, masih baru saja.
Mereka jelas melanggar UU Mata Uang. Tapi, apakah mereka akan ditangkapi semuanya?
Kelima, Zaim ini cukup banyak jasanya dalam penguatan masyarakat sipil (civil society) di Indonesia. Zaim pernah di YLKI, Walhi, dan juga LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia). “Saya sendiri pernah menjadi Direktur Eksekutif LEI,” ungkap Dradjad yang juga Ketua Dewan Pakar PAN itu.
Dradjad mengaku, tidak kenal dekat dengan Zaim secara pribadi. Zain satu tahun di atas Dradjad di kampus IPB. Zaim sempat setahun menjadi pengurus DPP PAN 1999-2000. Tapi, mengingat jasa-jasanya, rasanya cukup bijak jika penahanannya ditangguhkan.
Mengenai penggunaan Pasal 9 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Dradjad mengatakan, bukan ahli hukum untuk menafsirkannya. Dradjad hanya berpesan dengan langkah pener, langkah bijak, tali persaudaraan sesama anak bangsa akan lebih kuat. Ini diperlukan untuk menghadapi pandemi.
Link Berita : https://republika.co.id/berita/qo04x5318/soal-dinarpolisi-disarankan-tangguhkan-penahanan-zaim-saidi
- Hits: 920
Selebritas Dunia Bedhol Desa ke Australia, Ini Analisanya
Sabtu 03 Apr 2021 06:48 WIB
Red: Joko Sadewo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom senior Indef, Dradjad Hari Wibowo menyoroti banyaknya selebritas dunia yang bekerja dan tinggal di Australia. Menurutnya, Australia menuai keuntungan dari kedisiplinan menjalankan tindakan kesehatan publik (TKP).
Dradjad mengatakan membaca media besar di dunia, The New York Time dan BBC, bahwa saat ini, sudah hampir setahun banyak selebitas dunia yang tinggal dan bekerja di Australia. Dimulai dari Zac Efron, Mark Wahlberg, Matt Damon, Idris Elba, dan lain-lain. Mereka berbulan-bulan tinggal dan bekerja di Australia.
“Bahkan disebutkan hampir separuh Hollywood bekerja dan tinggal di Australia,” kata Dradjad dalam perbincangan dengan Republika.co.id, Sabtu (3/4).
Hal ini, menurut Dradjad, karena Australia dianggap berhasil menangani pandemi Covid-19. “Kita tahu saat ini bahkan orang sudah bebas berolah raga, berbulan-buan aktivitas relatif normal di sana,” ungkapnya.
Resep dari keberhasilan ini, menurut Dradjad, seperti juga New Zeland, Australia sangat disiplin dalam menjalankan tindakan kesehatan publik. Sehingga jumlah kasus di Australia sangat kecil. Bahkan jika ada satu kasus yang muncul maka langsung dilakukan lockdown lokal, selama satu-dua pekan. Jika sudah terkendali baru dibuka lagi.
Di awal pandemi, lanjut Ketua Dewan Pakar DPP PAN ini, Australia juga bergerak cepat melakukan penutupan perbatasan. Ini memungkinkan mereka lakukan karena wilayah mereka berbentuk kepulauan.
“Ini adalah bukti tambahan tentang apa yang sudah saya suarakan sejak Maret 2020, yaitu tangani pandemi dulu maka ekonomi akan ikut,” kata Dradjad. Pemulihan ekonomi sangat tergantung pada penanganan pandemi Covid 19.
Penanganan pandemi harus diutamakan. Ini berarti Tindakan Kesehatan Publik (TKP) perlu dijalankan dengan ketat dan disiplin. “Kalau di Indonesia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena kita tidak disiplin, maka dunia menanggap kita relatif jelek dalam masalah penangan pandemi. Akibatnya ekonomi kita menderita,” papar Dradjad.
Dradjad mengatakan sudah pernah memaparkan bukti tentang keberhasilan Vietnam dan Taiwan yang berhasil menangani pandemi. Hingga selama pandemi, ekonomi Vietnam malah tumbuh positif. Begitu Taiwan, yang ekonominya sempat turun tapi dengan cepat pulih kembali.
Australia, lanjut Dradjad, saat ini mendapat manfaat. Manfaat langsungnya berupa uang investasi dari Hollywood yang berputar di Australia. Kemudian juga konsumsi para selebritas global juga bermanfaat buat Australia.
Hal yang lebih penting, menurut Dradjad, manfaat jangka menengah dan jangka panjangnya sangat besar. “Ke depannya, orang akan selalu ingat bahwa Australia adalah tempat yang aman jika terjadi pandemi. Ini efeknya akan sangat besar,” papar Dradjad.
Secara teori, menurut Dradjad, Indonesia juga harusnya bisa melakukan hal ini. Dijelaskannya, Indonesia adalah negara kepulauan, yang mempunyai keuntungan bisa lebih ketat jika melakukan penutupan perbatasan.
“Tapi kuncinya, perlu kemauan politik yang kuat dari pemerintah pusat maupun daerah, termasuk masyarakat untuk berdisiplin menjalankan TKP. Sehingga aktivitas sehari-hari di masyarakat bisa dipulihkan lagi secara normal, seperti yang terjadi di Australia, New Zeland, maupun Taiwan.
Saat ini, kata Dradjad, ada hal positif di Indonesia yaitu terkait dengan vaksinasi. Indonesia bisa menjamin pengadaan vaksin di tengah adanya nasionalisme vaksin yang melanda dunia.
“Vaksinasi itu salah satu strategi, tetapi kita tetap perlu melakukan tindakan kesehatan publik,” kata Dradjad.
Dradjad berharap masyarakat dan pemerintah bisa berdisiplin melakukan tindakan kesehatan publik dan vaksinasi, yang didukung pengembangan vaksin nasional, serta riset-riset sehingga Indonesia bisa menemukan obat Covid-19.
Link Berita : https://republika.co.id/berita/qqyng7318/selebritas-dunia-bedhol-desa-ke-australia-ini-analisanya
- Hits: 950
Perpres Batal, Tapi Miras tak Masuk Daftar Investasi Negatif
Senin 03 Mar 2021 05:25 WIB
Red: Joko Sadewo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom senior Indef Dradjad Wibowo mengingatkan jajaran menteri ekonomi dan keuangan, serta BKPM, agar tidak lagi memikirkan membuka modal baru untuk miras. Karena dari sisi ekonomi pun beban ekonomi konsumsi alkohol sangat besar sekali.
“Dari aspek apa pun, baik agama, sosial, kesehatan, bahkan ekonomi, tidak ada untungnya. Bahkan, dari sisi ekonomi pun beban ekonomi akibat miras sangat besar,” kata Dradjad, Rabu (3/3)
Dradjad menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang mencabut sejumlah butir di Lampiran Perpres 10 Tahun 2021 terkait dengan investasi minuman keras (miras). “Terima kasih juga kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang telah berkoordinasi dengan umat Islam dan pihak-pihak lainnya, untuk meminta Presiden untuk mencabutnya,” kata Dradjad.
Demi tertib administrasi dan tata kelola yang baik, Dradjad berharap akan segera keluar perpres baru yang merevisi Perpres 10 Tahun 2021. Diharapkan sekretarian negara bisa segera menyiapkan perpres baru. “Selama belum ada perpres baru, maka sejumlah butir 31, 32, 33, 44, 45 dari Lampiran III Perpres 10 tahun 2021 yang dicabut, akan tetap berlaku. Masih sah sebagai dasar hukum,” papar Dradjad.
Pertimbangan lain, Dradjad menambahkan, berdasarkan UU Cipta Kerja, miras tidak masuk dalam daftar negatif investasi (DNI). “Jangana da kekosongan hukum karena UU di atasnya tidak memasukkan miras sebagai DNI,” kata Dradjad.
Dradjad menyarankan kepada pemerintah, khususnya para menteri dalam bidang ekonomi dan keuangan, termasuk BKPM untuk tidak lagi memikirkan membuka modal baru untuk miras. Karena dari sisi ekonomi, pun biaya ekonomi knosumsi alkohol besar sekali.
Kalau yang dijadikan alasan adalah substitusi impor miras, menurut Dradjad, impor miras juga kecil. Besarannya hanya sekira 40,44 juta dolar AS atau Rp 600 miliar pada 2018.
Di sisi lain, konsumsi minuman beralkohol di Indonesia masih rendah. Per 2016 hanya sekitar 0,8 liter per kapita per tahun. “Jika investasi baru miras dibuka, tentu mereka akan berupaya meningkatkan konsumsi miras di Indonesia,” kata Dradjad.
Jika dibanding di Timor Leste, konsumsi miras sudah 2,1 liter per kapita per tahun. Dengan konsumsi sebesar itu, kata Dradjad, Timor Leste sudag mulai berusaha untuk menguranginya. Ini karena mereka melihat dampak sosial, kesehatan, dan sebagainya.
“Jangan konsumsi miras di Indonesia malah didorong meningkat. Seperti di Thailand sebesar 8,3 liter per kapita per tahun, atau AS sebesar 9,8 liter per kapita per tahun,” ungkap Ketua Dewan Pakar PAN ini.
Jika konsumsi miras sudah setinggi itu, akan sangat banyak persoalan sosial, kesehatan, yang akan membuat beban ekonominya sangat besar bagi Indonesia.
Link Berita : https://republika.co.id/berita/qpd4z3318/perpres-batal-tapi-miras-tak-masuk-daftar-investasi-negatif
- Hits: 937
More Articles …
Page 47 of 49
