Perlindungan Sosial, Jantung Penanganan Pandemi dan Ekonomi

 

Oleh: Magdalena Editor: Nugroho 17 Agustus 2021 22:40

KBRN, Jakarta: Ekonom Senior INDEF, Dradjat Wibowo, menegaskan, selama pandemi Covid-19 belum teratasi, program perlindungan sosial menjadi sangat krusial dan harus menjadi jantung dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

“Pandemi dan PPKM sangat memukul rumah tangga dan masyarakat dengan penghasilan harian. Apalagi untuk kasus Covid-19 yang sekarang, PPKM ini sudah berlangsung satu setengah bulan. Praktis kegiatan ekonomi menurun luar biasa, dan ini jelas memberatkan masyarakat berpenghasilan harian. Karena itu, sebelum Covid-19 teratasi, perlindungan sosial harus menjadi jantung penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,” kata Dradjat Wibowo dalam Diskusi Publik ‘ Merespon Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022’, di Jakarta, seperti diikuti RRI.co.id, Selasa (17/8/2021).

Pandemi Covid-19 diperkirakan masih akan panjang, dan hal itu sudah diisyaratkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada awal Agustus kemarin.

WHO mengingatkan semua negara, masih panjangnya pandemi akan menimbulkan tekanan ekonomi dan sosial.

Hal itu juga sudah diantisipasi pemerintah, dengan melanjutkan program perlindungan sosial di tahun 2022, dan anggarannya sudah dialokasikan dalam APBN 2022 sebesar Rp427,5 triliun.

Dalam diskusi yang sama, Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, justru menilai anggaran untuk perlindungan sosial masih kurang untuk mendorong konsumsi, sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, pertumbuhan konsumsi di triwulan II 2021 sebesar 5 persen belum optimal jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen.

“Ini menunjukkan pertumbuhan sisi konsumsi yang belum bagus. Misalnya konsumsi makanan dan minuman yang hanya tumbuh 3 persen. Dan kalau kita lihat, ini terkait dengan bantuan sosial yang memang realtif kurang, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah,” ucap Tauhid.

Terkait program Perlinsos, Ekonom Senior, Dradjat Wibowo menambahkan, pemerintah maupun lembaga seperti BPK dan KPK harus melakukan pengawasan yang lebih ketat karena program perlinsos rawan korupsi.

Dradjat juga menekankan pentingnya evaluasi untuk mengetahui ketepatan manfaat dan ketepatan penerima program Perlinsos. (Miechell Octovy Koagouw)

https://rri.co.id/ekonomi/1154831/perlindungan-sosial-jantung-penanganan-pandemi-dan-ekonomi

 

  • Hits: 711

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id