Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

Jumat, 29 Desember 2023 - 15:18 WIB

Oleh : Anwar Sadat

 

Jakarta – Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, menjelaskan visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 dalam meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara di bawah Presiden guna meningkatkan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23%.

 

Penjelasan Drajad sekaligus membantah pertanyaan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, dalam sesi debat terkait bagaimana pasangan Prabowo-Gibran meningkatkan rasio pajak hingga 23%. Ia pun menegaskan pernyataan Mahfud salah besar, bahwa angka 23% dalam visi-misi bukanlah rasio pajak, melainkan rasio penerimaan dari PDB.

 

Menurut Drajad, penerimaan negara 23% adalah angka yang realistis, karena pendapatan negara tidak hanya meliputi pajak saja melainkan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti ekspor dan impor ataupun pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu apa yang dipertanyakan Mahfud dinilai Drajad salah kaprah.

 

"Pada saat debat, Pak Mahfud menanyakan ke Mas Gibran tentang pembentukan Badan Penerimaan Negara dan target tax ratio atau rasio pajak 23% dari Prabowo-Gibran itu dihitung dari PDB atau apa, dan pak Mahfud menyampaikan pesimisme angka itu bisa dicapai," kata Drajad dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Desember 2023

 

"Jadi yang dimasukkan bukan hanya penerimaan pajak, tapi ditambah penerimaan dari cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan lainnya seperti hibah," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Ini menambahkan.

 

Drajad menggarisbawahi, per 2021 posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia baru 11,8%. Angka tersebut jauh di bawah negara-negara tetangga kita seperti Kamboja, Thailand dan Vietnam. Di mana ketiga negara tersebut memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB di atas 18%. Di antara negara tetangga, hanya Malaysia saja yang rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 15,1%.

 

"Sebagai ekonom, saya melihat target tersebut masih masuk akal, dengan catatan sumber-sumber penerimaan yang selama ini tidak tergali bisa kita ambil," kata Drajad.

 

Angka rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 23% itu juga tercantum resmi dalam visi misi Prabowo-Gibran yang diserahkan ke KPU. Di dalam visi misi tersebut dinyatakan bahwa untuk mencapai target 23%, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri, salah satunya melalui rencana pendirian Badan Penerimaan Negara.

 

https://www.viva.co.id/berita/politik/1672570-jawab-mahfud-md-tkn-optimis-rasio-penerimaan-negara-naik-hingga-23-persen?page=2

  • Hits: 114

Soal Ide Gibran Naikkan Rasio Pajak Jadi 23 Persen, TKN: Angka yang Realistis

Kompas.com, 29 Desember 2023, 12:56 WIB

 

KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo mengatakan bahwa peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen adalah angka yang dapat dicapai secara realistis.

 

Menurutnya, pendapatan negara tidak hanya berasal dari pajak, cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ekspor dan impor, serta pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Pernyataan tersebut disampaikan Dradjad sebagai tanggapan akan komentar yang menyebut bahwa peningkatan rasio pajak 23 persen susah tercapai.

 

"Penerimaan 23 persen adalah angka yang realistis. Jadi, yang dimasukkan bukan hanya penerimaan pajak, tapi juga ditambah penerimaan dari cukai, PNBP, dan sumber penerimaan lainnya seperti hibah," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

 

Dradjad menjelaskan bahwa visi dan misi Prabowo-Gibran dalam meningkatkan penerimaan negara salah satunya dilakukan dengan mendirikan badan penerimaan negara di bawah presiden. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan terhadap PDB hingga 23 persen.

 

Ia menegaskan bahwa angka 23 persen dalam visi-misi tersebut bukanlah rasio pajak, melainkan rasio penerimaan dari PDB.

 

Target 23 persen masih masuk akal

Dalam kesempatan tersebut, Dradjad menekankan bahwa pada 2021, rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia masih berada di angka 11,8 persen.

 

Angka tersebut secara signifikan lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Kamboja, Thailand, dan Vietnam yang memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB di atas 18 persen. Hanya Malaysia di antara negara tetangga yang memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 15,1 persen.

 

"Sebagai (seorang) ekonom, saya melihat bahwa target tersebut masih realistis, dengan catatan bahwa sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum tergali dapat kita manfaatkan," ujar Dradjad.

 

Angka rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 23 persen juga secara resmi tercantum dalam visi misi Prabowo-Gibran yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Dalam dokumen visi misi tersebut, disebutkan bahwa untuk mencapai target 23 persen, diperlukan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri, termasuk melalui rencana pendirian badan penerimaan negara.

 

Dradjad menambahkan bahwa salah satu sumber pendanaan untuk merealisasikan program Prabowo-Gibran berasal dari revisi regulasi.

 

Menurutnya, terdapat regulasi di Indonesia yang jika salah satu pasalnya diubah dapat menghasilkan pendapatan negara hingga lebih dari Rp 100 triliun.

 

Dradjad mencontohkan beberapa kasus, seperti masalah pajak dan regulasi hukum lainnya yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan masih terdapat beberapa sumber pendapatan lainnya.

 

“Salah satunya pernah saya ungkapkan, hanya dengan mengubah satu peraturan, dana sebesar Rp 116,4 triliun dapat dimanfaatkan. (Jumlah ini bahkan) lebih besar dari Rp 104 triliun yang pernah saya sebutkan sebelumnya," ujarnya. (Media Center Indonesia Maju)

 

https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/12/29/12561561/soal-ide-gibran-naikkan-rasio-pajak-jadi-23-persen-tkn-angka-yang-realistis

  • Hits: 123

TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23%

Tim detikcom - detikNews

Jumat, 29 Des 2023 17:15 WIB

 

Jakarta - Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, menjelaskan visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 dalam meningkatkan penerimaan negara.

 

Disebutkan, salah satunya dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara di bawah Presiden untuk meningkatkan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23%.

 

Drajad menyebut penerimaan negara 23% adalah angka yang realistis, karena pendapatan negara tidak hanya meliputi pajak saja melainkan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti ekspor dan impor ataupun pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari APBN.

 

Oleh karena itu apa yang dipertanyakan Mahfud dinilai Drajad salah kaprah.

 

"Pada saat debat, Pak Mahfud menanyakan ke Mas Gibran tentang pembentukan Badan Penerimaan Negara dan target tax ratio atau rasio pajak 23% dari Prabowo-Gibran itu dihitung dari PDB atau apa, dan pak Mahfud menyampaikan pesimisme angka itu bisa dicapai," kata Drajad dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).

 

"Jadi yang dimasukkan bukan hanya penerimaan pajak, tapi ditambah penerimaan dari cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan lainnya seperti hibah," sambungnya.

 

Drajad menuturkan per 2021 posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia baru 11,8%. Angka tersebut jauh di bawah negara-negara tetangga kita seperti Kamboja, Thailand dan Vietnam yang memiliki rasio di atas 18%.

 

Menurutnya, di antara negara tetangga, hanya Malaysia yang rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 15,1%.

 

"Sebagai ekonom, saya melihat target tersebut masih masuk akal, dengan catatan sumber-sumber penerimaan yang selama ini tidak tergali bisa kita ambil," kata Drajad.

 

Angka rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 23% itu juga tercantum resmi dalam visi misi Prabowo-Gibran yang diserahkan ke KPU.

 

Di dalam visi misi tersebut dinyatakan bahwa untuk mencapai target 23%, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri, salah satunya melalui rencana pendirian Badan Penerimaan Negara.

 

"Contohnya adalah kasus-kasus pajak dan hukum lain yang sudah inkracht dan masih ada beberapa sumber pendapatan lainnya. Salah satunya pernah saya ungkapkan, hanya dengan perubahan satu peraturan, dana sebesar Rp116,4 triliun bisa dimanfaatkan. Lebih besar dari Rp104 triliun yang pernah saya sebut sebelumnya," ujar Drajad.

 

"Jika Pak Mahfud pesimis, mungkin karena beliau belum mengetahui sumber-sumber itu. Jika beliau sudah tahu, saya yakin beliau akan optimis seperti saya," tuturnya.

 

(dwia/dwia)

 

https://news.detik.com/pemilu/d-7115320/tkn-optimis-rasio-penerimaan-negara-naik-hingga-23

  • Hits: 130

Prabowo-Gibran Tidak Berencana Menaikkan Tarif Pajak

Oleh: Khomarul Hidayat


Minggu, 24 Desember 2023 10:43 WIB

 

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu pajak menjadi salah satu bahan perdebatan hangat dalam debat calon wakil presiden (cawapres), Jumat lalu (22/12). Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo menekankan bahwa pihaknya tidak berencana untuk menaikkan tarif pajak.

 

Drajat menekankan, paslon Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan penerimaan negara, termasuk dari pajak yang selama ini tidak terkumpulkan.

 

“Kita enggak ada rencana menaikkan rate pajak. Tidak ada rencana dari Prabowo-Gibran untuk menaikkan rate pajak, tapi kita akan mengumpulkan yang tidak terkumpulkan itu,” kata Drajad kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2023).

 

Selain itu, Dradjad juga menjelaskan soal informasi yang dikatakan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dalam debat.

 

Mahfud mempertanyakan rencana Prabowo-Gibran menaikkan rasio pajak jadi 23%. Namun menurut Dradjad, informasi yang diperoleh Mahfud itu keliru.

 

Kata Dradjat, yang ditargetkan oleh Prabowo-Gibran adalah penerimaan negara, bukan rasio pajak.

 

“23% itu bukan rasio pajak, yang didebat sama Pak Mahfud itu informasinya (mungkin) yang kurang tepat. Jadi, yang 23% itu rasio penerimaan negara terhadap PDB,” ujar Drajat.

 

“Rasio itu yang akan kita naikkan, dan saya sudah menghitung berapa tambahan potensi penerimaan negara yang bisa diambil dari situ,” tambahnya.

 

Drajat merinci, penerimaan negara tersebut nantinya berasal dari terutama dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari digitalisasi, dan juga potensi dari koleksi sumber-sumber perpajakan, dan terkahir dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan atau PPh.

 

Ia menjelaskan, nantinya Prabowo-Gibran akan menaikkan penerimaan negara melalui transformasi di dalam sistem BPN. Keduanya juga akan mengumpulkan sumber penerimaan negara yang sebenarnya harus terkumpul karena kasusnya sudah inkra atau karena hal lain.

 

“Jadi, ini uangnya bisa dikumpulkan, tapi tidak terkumpul. Yang akan dilakukan pertama, transformasi sistem BPN dan PNBP, kedua mengumpulkan (uang) yang tidak tekumpulkan tadi. Lalu ketiga, pemanfaatan digitalisasi terutama di berbagai industri misalkan industri ekstraksi, dan kemudian keempat harus ada operasi tersendiri untuk ini,” tambah dia.

 

Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi pernyataan Gibran mengenai target rasio pajak dalam debat cawapres 22 Desember 2023.

 

Mahfud bilang, sejauh ini insentif pajak hanyalah alat negosiasi yang dilakukan di kantor pajak. Mahfud lantas menyinggung rencana Prabowo-Gibran menaikan rasio pajak jadi 23 persen.

 

Menurut Mahfud, tax ratio merupakan perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara. Oleh karena itu kata dia, tidak masuk akal jika hal tersebut dinaikkan 23%.

 

“Rasio pajak kalau dinaikkan 23%, dalam simulasi kami angka itu tidak masuk akal,” ungkap Mahfud MD.

 

https://amp.kontan.co.id/news/prabowo-gibran-tidak-berencana-menaikkan-tarif-pajak

 

 

  • Hits: 169

TKN: Prabowo-Gibran Tidak Berencana Menaikkan "Rate" Pajak

Kompas.com - 24/12/2023, 09:33 WIB Kiki Safitri, Yoga Sukmana Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo menekankan bahwa pihaknya tidak berencana untuk menaikkan pajak.

 

Drajat menekankan, paslon Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan penerimaan negara, termasuk dari pajak yang selama ini tidak terkumpulkan.

 

“Kita enggak ada rencana menaikkan rate pajak. Tidak ada rencana dari Prabowo-Gibran untuk menaikkan rate pajak, tapi kita akan mengumpulkan yang tidak terkumpulkan itu,” kata Drajad kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2023).

 

Selain itu, Dradjad juga menjelaskan soal informasi yang dikatakan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dalam debat. Mahfud mempertanyakan rencana Prabowo-Gibran menaikkan rasio pajak jadi 23 persen.

 

Namun menurut Dradjad, informasi yang diperoleh Mahfud itu keliru. Dia bilang, yang ditargetkan oleh Prabowo-Gibran adalah penerimaan negara, bukan rasio pajak.

 

“23 persen itu bukan rasio pajak, yang didebat sama Pak Mahfud itu informasinya (mungkin) yang kurang tepat. Jadi, yang 23 persen itu rasio penerimaan negara terhadap PDB,” ujar Drajat.

 

“Rasio itu yang akan kita naikkan, dan saya sudah menghitung berapa tambahan potensi penerimaan negara yang bisa diambil dari situ,” tambahnya.

 

Drajat merinci, penerimaan negara tersebut nantinya berasal dari terutama dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari digitalisasi, dan juga potensi dari koleksi sumber-sumber perpajakan, dan terkahir dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan atau PPh.

 

Dia menjelaskan, nantinya Prabowo-Gibran akan menaikkan penerimaan negara melalui transformasi di dalam sistem BPN. Keduanya juga akan mengumpulkan sumber penerimaan negara yang sebenarnya harus terkumpul karena kasusnya sudah inkra atau karena hal lain.

 

“Jadi, ini uangnya bisa dikumpulkan, tapi tidak terkumpul. Yang akan dilakukan pertama, transformasi sistem BPN dan PNBP, kedua mengumpulkan (uang) yang tidak tekumpulkan tadi. Lalu ketiga, pemanfaatan digitalisasi terutama di berbagai industri misalkan industri ekstraksi, dan kemudian keempat harus ada operasi tersendiri untuk ini,” tambah dia.

 

Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi pernyataan Gibran mengenai target rasio pajak dalam debat cawapres 22 Desember 2023. Mahfud bilang, sejauh ini insentif pajak hanyalah alat negosiasi yang dilakukan di kantor pajak.

 

Mahfud lantas menyinggung rencana Prabowo-Gibran menaikan rasio pajak jadi 23 persen. Menurut Mahfud, tax ratio merupakan perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara. Oleh karena itu kata dia, tidak masuk akal jika hal tersebut dinaikkan 23 persen.

 

“Rasio pajak kalau dinaikkan 23 persen, dalam simulasi kami angka itu tidak masuk akal,” ungkap Mahfud MD.

 

https://money.kompas.com/read/2023/12/24/093349426/tkn-prabowo-gibran-tidak-berencana-menaikkan-rate-pajak

  • Hits: 113

Page 51 of 77

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id