Tanggapi Kekhawatiran soal Politisasi Bansos, Dradjad Wibowo PAN: Kewenangan Pemerintah

Kamis, 04 Januari 2024 – 14:01 WIB

 

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (TKN Prabowo-Gibran) Dradjad H. Wibowo menanggapi polemik tentang pengucuran bantuan sosial atau bansos menjelang Pilpres 2024.

 

Menurut Dradjad, bansos telah dianggarkan dalam APBN yang dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR.

 

“Masalah berapa besar (jumlah bansos), di mana disalurkan, kepada siapa dan kapan, itu adalah kewenangan pemerintah," Dradjad pada Kamis (4/1/2024), menanggapi kekhawatiran Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo - Mahfud Md (TPN Ganjar - Mahfud) tentang pemolitikan atau politisasi bansos yang digelontorkan pada masa kampanye pilpres.

 

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan eksekusi bansos menjadi kewenangan pemerintah.

 

"Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk memutuskannya,” imbuh Dradjad.

 

Mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelijen Negara (BIN) itu pun mempertanyakan kekhawatiran soal bansos yang dikucurkan di masa kampanye Pilpres 2024 bakal dipolitikkan.

 

Menurut Dradjad, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pengusung Ganjar - Mahfud juga menjadi bagian pemerintahan.

 

Dradjad menyebut Mensos Tri Rismaharini yang berwenang soal penyaluran bansos pun merupakan kader PDIP.

 

https://m.jpnn.com/news/tanggapi-kekhawatiran-soal-politisasi-bansos-dradjad-wibowo-pan-kewenangan-pemerintah

  • Hits: 119

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id