Dradjad Wibowo: Presiden Tidak Punya Pilihan kecuali Mengganti Menkominfo Johnny Plate

Rabu, 17 Mei 2023 – 19:03 WIB

 

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H Wibowo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak punya pilihan kecuali mengganti Menkominfo Johnny G Plate yang berstatus tersangka.

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan keuangan negara Rp 8,3 Triliun.

 

Dradjad menilai yang dilakukan Presiden Jokowi secara politis sejauh ini sudah arif karena tetap mempertahankan Menkominfo Johnny Plate hingga saat sekarang.

 

Artinya, kata dia, presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik.

 

"Namun, jika menkominfo menjadi tersangka, saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle menkominfo," ucap Dradjad Wibowo di Jakarta, Rabu (17/5).

 

Mantan anggota DPR itu menilai secara hukum seorang tersangka belum tentu bersalah.

 

Dengan status tersangka, Plate berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

 

"Namun secara politis, tidak mungkin presiden mempertahankan menteri yang berstatus tersangka," ujarnya.

 

Bila Presiden Jokowi tidak segera mengganti Menkominfo Plate, maka akan banyak kegaduhan publik dengan publikasi negatif.

 

"Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," kata Dradjad.(fat/jpnn)

 

https://m.jpnn.com/amp/news/dradjad-wibowo-presiden-tidak-punya-pilihan-kecuali-mengganti-menkominfo-johnny-plate

 

  • Hits: 372

Jokowi Dinilai Tak Memiliki Pilihan Lain Kecuali Mereshuffle Menkominfo Johnny G Plate

Rabu, 17 Mei 2023 17:34 WIB

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

Editor: Hasanudin Aco

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS).

 

Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menilai apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah arif dalam menyikapi penanganan perkara Johnny G Plate.

 

Dimana Presiden tetap mempertahankan Johnny Plate sebagai Menkominfo hingga saat ini.

 

"Artinya presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik," kata Drajad Wibowo kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

 

Namun Drajat menambahkan jika Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem itu menjadi tersangka maka secara politis dan tata pemerintahan, Presiden Jokowi tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo.

 

Meski secara hukum seorang tersangka belum tentu bersalah.

 

Sebab tersangka berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

 

Namun secara politis tidak mungkin Presiden mempertahankan menteri yang berstatus tersangka korupsi.

 

"Akan banyak kegaduhan publik dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," jelas Drajad Wibowo.

 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

 

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

 

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

 

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

 

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

 

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

 

Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Sebagai informasi perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

 

Mereka ialah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

 

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

 

https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/17/jokowi-dinilai-tak-memiliki-pilihan-lain-kecuali-mereshuffle-menkominfo-johnny-g-plate?page=2

  • Hits: 328

Plate Jadi Tersangka, PAN: Presiden Tak Punya Pilihan Lain Kecuali Reshuffle

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin

Rabu, 17 Mei 2023| 17:23 WIB

 

Dradjad Hari Wibowo Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) menilai apa yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi) Presiden masih mempertahankan Johnny Gerard Plate sebagai Menkominfo sebelum menjadi tersangka adalah sebuah kearifan.

 

“Saya rasa yang dilakukan Jokowi Presiden secara politis sudah arif. Presiden tetap mempertahankan Johnny Plate Menkominfo hingga saat ini. Artinya, Presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik,” ujar Dradjad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5/2023).

 

Namun, kata dia, jika Menkominfo menjadi tersangka, maka tidak ada pilihan lain kecuali melakukan reshuffle atau mengganti Johnny G Plate.

 

“Saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo,” tegasnya.

 

Secara hukum, lanjut Dradjad, seorang tersangka belum tentu bersalah. Tersangka berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Namun secara politis, tidak mungkin Presiden mempertahankan Menteri yang berstatus tersangka.

 

Menurut Dradjad, akan banyak kegaduhan publik, dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah Menteri yang tersangka, termasuk kinerja kementerian menjadi terganggu.

 

Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

 

Menurut Kuntadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, penyidik Kejaksaan Agung menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny Plate sebagai pihak yang terlibat tindak pidana korupsi.

 

“Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G. Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” ujar Kuntadi di kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).

 

 

Sekitar pukul 12.05 WIB, Johnny Plate yang memakai kemeja putih dan rompi warna merah muda bertuliskan Tahanan Kejaksaaan Agung, keluar dari Gedung Bundar dengan tangan terborgol.

 

Kemudian, dia digiring petugas masuk Mobil Tahanan Kejaksaan Agung yang sudah parkir di halaman Gedung JAM Pidsus.

 

Untuk kepentingan penyidikan, Johnny Plate jadi penghuni sementara Rumah Tahanan Kejaksaaan Agung cabang Salemba, Jakarta Pusat.

 

Kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022, diduga merugikan negara Rp8 triliun.(faz/ipg)

 

https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/plate-jadi-tersangka-pan-presiden-tak-punya-pilihan-lain-kecuali-reshuffle/

  • Hits: 295

Menkominfo Tersangka, Ketua Dewan Pakar PAN: Tidak Ada Pilihan Lain Kecuali Reshuffle

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:05 WIB

Oleh :Agus Rahmat

 

VIVA Politik – Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional atau PAN, Dradjad Wibowo, mengatakan dengan status tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo) Johnny G Plate, maka tidak ada pilihan lain bagi Presiden Joko Widodo selain reshuffle.

 

"Saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo," kata Dradjad, saat dihubungi, Rabu 17 Mei 2023.

 

Memang diakuinya, Johnny G Plate masih bisa melakukan pembelaan hukum terhadap status tersangka yang disematkan Kejaksaan Agung terhadap dirinya. Tetapi dari sisi politis, tidak memungkinkan seorang Presiden mempertahankan menteri yang status tersangka.

 

"Akan banyak kegaduhan publik dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," jelas Dradjad.

 

Menteri Komunikasi dan Informarika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa tiga kali oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.

 

Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

 

https://www.viva.co.id/amp/berita/politik/1601190-menkominfo-tersangka-ketua-dewan-pakar-pan-tidak-ada-pilihan-lain-kecuali-reshuffle

  • Hits: 307

PAN Usul Jokowi Reshuffle Kabinet Usai Johnny Plate Tersangka Korupsi

CNN Indonesia

Rabu, 17 Mei 2023 16:11 WIB

 

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pakar PAN Drajad Wibowo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle atau kocok ulang kabinet usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

 

"Menkominfo menjadi tersangka, saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali reshuffle Menkominfo," kata Drajad dihubungi lewat pesan singkat, Rabu (17/5).

 

Drajad menilai seorang tersangka belum tentu bersalah secara hukum. Baginya, tersangka berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

 

Meski begitu, Drajad berpandangan tidak mungkin Presiden Jokowi mempertahankan menteri yang berstatus tersangka secara politis. Ia khawatir nantinya akan menimbulkan kegaduhan bila tetap mempertahankan seorang menteri berstatus tersangka.

 

"Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah Menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," kata dia.

 

Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

 

Johnny saat ini masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari pertama.

 

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sempat merinci nilai kerugian keuangan negara imbas dugaan kasus korupsi proyek BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

 

(rzr/pmg)

 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230517155250-32-950885/pan-usul-jokowi-reshuffle-kabinet-usai-johnny-plate-tersangka-korupsi/amp

  • Hits: 323

Page 62 of 77

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id