Kubu Anies-Cak Imin Disebut Usulkan Format Debat Cawapres Berubah, TKN Prabowo-Gibran Ikut Menyetujui

Kompas.com - 03/12/2023, 17:09 WIB

Adhyasta Dirgantara, Diamanty Meiliana

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo, mengatakan bahwa kubu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) lah yang mengusulkan agar format debat cawapres berubah.

 

Mulanya, Dradjad menyampaikan bahwa usulan agar capres-cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat itu muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023 lalu.

 

Dalam rapat tersebut, Prabowo-Gibran diwakili oleh 6 orang, dengan dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah selaku Ketua Dewan Pakar TKN.

 

"Saya sendiri tidak hadir karena pada waktu yang sama ditugaskan mewakili TKN Prabowo-Gibran dalam acara Indonesia Economic Forum, yaitu the IEF Presidential Dialogue: State of the Nation, yang diselenggarakan di The Habibie & Ainun Library di Jakarta," ujar Dradjad dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

 

Berdasarkan notulen internal TKN Prabowo-Gibran, rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

 

Lalu, KPU memaparkan mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain, dan susunan acara debat.

 

Setelah itu, kata Dradjad, perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan atau usulan.

 

Dradjad mengungkapkan pihak Anies-Cak Imin lah yang mengusulkan agar format debat cawapres diubah.

 

"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'," tuturnya.

 

"Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," sambung Dradjad.

 

Dradjad menjelaskan, ketika perwakilan Prabowo-Gibran mendapat giliran berbicara, Burhan menyampaikan beberapa masukan atau usulan.

 

Di mana, salah satu usulan Burhan adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Cak Imin itu.

 

"Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut," jelas Dradjad.

 

Merujuk notulen internal kami, maka Dradjad memahami bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Cak Imin.

 

Karena itu, Dradjad terkejut ketika membaca berita bahwa capres Anies Baswedan juga terkejut ketika format debat cawapres berubah.

 

"Karena saya sangat menjunjung tinggi check and recheck, dengan segala kerendahan hati saya menyarankan agar pasangan Anies-Muhaimin mengonfirmasinya kepada tim Anies-Muhaimin sendiri, khususnya mereka yang hadir dalam rapat di atas. Dengan demikian, segala sesuatunya menjadi jelas dan gamblang," imbuhnya.

Tidak dilibatkan

Sebelumnya, cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku terkejut dengan keputusan KPU RI yang tidak secara khusus menjadwalkan debat antar cawapres.

 

Sebab menurut Anies, pembahasan bersama soal format debat belum dibicarakan dengan semua tim pasangan capres-cawapres. Namun, KPU tiba-tiba sudah mengambil keputusan soal format debat.

 

"Maka itu kita terkejut. Belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan. Nah, nanti pada waktunya surat itu juga akan disampaikan (pandangan tim Anies-Muhaimin (Amin) (ke KPU)," ujar Anies di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

 

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mengatakan, sejauh ini belum ada kesepakatan mengenai format debat capres-cawapres.

 

"Saya tahu bahwa TPN masing-masing pasangan calon sudah bertemu dengan pihak KPU, sejauh yang saya tahu belakangan ini, belum ada kesepakatan," kata Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers virtual, Sabtu (2/12/2023).

 

Todung menuturkan bahwa seandainya Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan sudah ada kesepakatan mengenai format debat, hal itu sebuah kekeliruan.

 

Akan rapat lagi

KPU bakal kembali rapat dengan tim pemenangan/kampanye setiap pasangan capres-cawapres menyangkut pelaksanaan debat Pilpres 2024.

 

"KPU akan mengundang rapat kembali tim kampanye," kata komisioner KPU ldham Holik di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

 

Idham menjelaskan, KPU sudah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu yang di dalamnya memuat pedoman teknis pelaksanaan debat.

 

Di samping itu, KPU juga sudah menentukan format debat mengacu pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

 

Salah satu ketentuannya, debat capres-cawapres ini harus dihadiri capres dan cawapres secara berpasangan, meskipun KPU membagi lima kali kesempatan debat menjadi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

 

Pembedanya hanya proporsi bicara masing-masing. Pada debat capres, porsi dominan debat ada pada capres, begitu pula sebaliknya.

 

Idham memastikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyampaikan aturan yang sudah digariskan KPU, bukan untuk menampung keinginan tim pasangan calon.

 

"Rapatnya bukan berarti KPU harus mendengar maunya tim kampanye, bukan. Rapatnya itu dalam artian mengomunikasikan itu semua," ujarnya.

 

"Jadi kalau ada isu-isu diluaran bahwa tidak ada debat kampanye, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye, saya pikir itu bisa misinformasi dan bahkan bisa mengarah disinformasi," katan

 

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/03/17092861/kubu-anies-cak-imin-disebut-usulkan-format-debat-cawapres-berubah-tkn?page=2

  • Hits: 131

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id