Ekonom Sebut APBN 2025 Masih Kurang untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Kompas.com - 09/10/2024, 15:47 WIB
Dian Erika Nugraheny, Sakina Rakhma Diah Setiawan
JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang juga anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo mengatakan, anggaran belanja negara yang disiapkan pemerintah dalam APBN 2025 sebenarnya masih kurang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Drajad menyebut, pertumbuhan ekonomi 2025 minimal harus sebesar 5,8 atau 5,9 persen untuk bisa mencapai target pertumbuhan selanjutnya yakni 8 persen.
Sehingga ia memperhitungkan setidaknya masih ada kekurangan Rp 300 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintahan mendatang.
"Bahkan untuk tahun 2025 kita tuh masih kekurangan sebenarnya. Yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sekarang itu kan untuk belanja negara (sekitar) Rp 3.600 (triliun). Itu hitungan kami kalau untuk ngejar 8 persen nanti suatu saat, itu enggak cukup," jelas Drajad saat berbicara pada forum Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
"Karena kita untuk tahun 2025 itu pertumbuhan minimal harus sampai ke 5,8 atau 5,9 (persen). Supaya kita punya batu loncatan untuk ngejar 6 sampai 7 persen kemudian ke 8. Kekurangannya berapa? Itu masih kurang Rp 300 triliun," tegasnya.
Lalu, Drajad menyinggung soal bagaimana cara pemerintah mendatang mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 300 triliun sementara APBN 2025 sudah disusun peruntukannya.
Yang mana 45 persen dari total APBN 2025 digunakan untuk debt service.
"Debt service kita itu Rp 1.353 (triliun). Our state revenue (pendapatan negara) kita itu sekitar Rp 3.003 (triliun). Barusan saya hitung 45 persen dari state revenue ya, itu jadi pajak maupun bukan pajak. Bukan dari belanja negara. 45 persen of total state revenue goes to debt services. Pokok maupun bunga," jelasnya.
"Di mana ruang fiskalnya? Nah, jawabannya memang kita melalui PPN (pajak pertambahan nilai). Tapi PPN itu, itu yang belum banyak kita diskusikan," tambahnya.
- Hits: 42