Ekonom: Perlu Dilakukan Audit Nilai Demurrage Impor Beras Rp294 M

LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sabtu, 10 Agustus 2024, 09:11 WIB

REPUBLIK MERDEKA Perlu dilakukan audit keuangan terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar guna menguatkan langkah aparat penegak hukum.

Begitu dikatakan Ekonom Senior Indef Dradjad Wibowo menanggapi skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Demurrage sebesar Rp294,5 miliar ini diperjelas dari data Kementerian Perindustrian soal keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

"Menjadi masalah adalah ketika demurrage terlalu tinggi dalam situasi normal. Sebaiknya BPK, BPKP atau auditor independen ditugaskan melakukan pemeriksaan," kata Dradjad kepada wartawan, Sabtu (10/8).

Dradjad meyakini dengan adanya audit keuangan terkait skandal demurrage dapat membuka tabir dan mengetahui dasar dari besarnya nilai denda impor beras tersebut.

Dari audit keuangan tersebut, kata Dradjad, akan diketahui apakah memang nilai sebesar Rp294,5 miliar tersebut wajar untuk demurrage atau denda impor beras.

Pasalnya, Dradjad menduga besaran angka demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar tersebut disebabkan karena adanya faktor manusia.

"Faktor manusianya bisa karena kompetensi yang rendah, tapi bisa juga karena KKN. Efek selanjutnya adalah ekonomi biaya tinggi. Dalam kasus beras akhir-akhir ini, beras menjadi terlalu mahal bagi konsumen," tandasnya.

https://rmol.id/politik/read/2024/08/10/632080/ekonom-perlu-dilakukan-audit-nilai-demurrage-impor-beras-rp294-m

  • Hits: 10

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id