Prabowo Siap Bongkar 'Kutukan 10% Tax Ratio' RI, Tim Ekonomi Ungkap Strateginya

Bisnis.com,12 Agt 2024, 18:00 WIB

Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak

 

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto siap membongkar "kutukan 10% tax ratio" alias rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) yang hanya berkisar 10% seperti yang dialami pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Kesiapan Prabowo tersebut diungkapkan oleh Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H. Wibowo. Dradjad sendiri merupakan salah satu anggota tim penyusun visi-misi perekonomian pasangan Prabowo-Gibran.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini mengklaim, pemerintah Prabowo tidak akan membiarkan rasio utang negara naik ataupun membiarkan adanya defisit fiskal dalam APBN 2024—2029. Oleh sebab itu, pendapatan negara akan digenjot.

 

"Presiden terpilih Prabowo dan tim pakarnya menyadari, kuncinya ada pada pendapatan negara. Itu sebabnya, kami menyiapkan serangkaian terobosan utk bisa mendobrak 'kutukan 10%' rasio pajak kita," jelas Dradjad saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (12/8/2024).

 

Dia tidak menampik, selama ini rasio pajak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cenderung rendah. Bahkan, sambungnya, jika yang dihitung adalah pendapatan pajak dalam negeri tanpa cukai maka rasionya malah jauh lebih rendah lagi.

 

Oleh sebab itu, Dradjad menjelaskan setidaknya ada dua strategi yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo ke depan untuk mendongkrak rasio pajak. Pertama, cara yang sifatnya sistematis.

 

"Melalui perbaikan sistem IT [teknologi informasi], SDM [sumber daya manusia], dan kultur di Ditjen Pajak atau Badan Penerimaan Negara nantinya," jelasnya.

 

Kedua, cara yang sifatnya ad hoc. Pemerintah Prabowo, ujar Dradjad, ingin menarik pendapatan-pendapatan yang seharusnya disetorkan ke negara namun karena satu dan lain hal tidak kunjung disetorkan.

 

"Ad hoc ini sifatnya one off [satu kali]; setelah ditarik, ya selesai. Tapi jumlahnya besar seperti kasus-kasus pajak yang sudah inkracht [di pengadilan]," ungkapnya.

 

Dradjad pun menyimpulkan, pemerintahan Prabowo akan menjalankan kebijakan fiskal yang ketat. Dengan demikian, belanja negara akan mengikuti kinerja pendapatan negara.

Sebagai informasi, sejak Presiden Jokowi mengambil alih pemerintahan pada 2014, rasio pajak memang tidak pernah berada di bawah 11%—bahkan lebih sering berada di angka satu digit. Padahal, ketika kampanye Pilpres 2019, Jokowi berjanji akan menggenjot rasio pajak hingga 12,2%.

 

Sementara itu, Prabowo sempat mengungkapkan ambisinya agar rasio pajak mencapai 16% terhadap PDB. Dia menjelaskan, rasio pajak Indonesia yang kerap berada di angka 10% tergolong kecil.

 

Prabowo membandingkan rasio pajak Indonesia tersebut dengan dengan sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, hingga Kamboja yang rasio pajaknya jauh lebih besar yaitu di kisaran 16-18% terhadap PDB.

Dia menjelaskan, salah satu upaya yang bakal dilakukannya adalah melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran hingga memperluas wajib pajak.

 

"Tenang saja, saya rasa itu bisa dilakukan dari 10% kita bisa naikkan menjadi 16% seperti Thailand. Kalau sekarang US$1.500 miliar dari GDP, jika naik ke 16% maka meningkat signifikan menjadi US$1.900 miliar," kata Prabowo di acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024, Selasa (5/3/2024).

 

https://m.bisnis.com/amp/read/20240812/9/1790247/prabowo-siap-bongkar-kutukan-10-tax-ratio-ri-tim-ekonomi-ungkap-strateginya

  • Hits: 58

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id