Komunikasi Jokowi-Prabowo dalam Usulan Destry Damayanti sebagai DGS BI

Usulan calon Deputi Gubernur Senior BI tidak lepas dari komunikasi dan koordinasi Presiden dengan presiden terpilih.

Oleh: AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

29 Mei 2024 18:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo melalui Surat Presiden Nomor R-17/Pres/05/2024 kembali mengusulkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Keputusan tersebut dinilai tidak lepas dari komunikasi dan koordinasi antara Presiden dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo menyebut, posisi Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) merupakan posisi strategis bagi otoritas moneter. Dalam mengambil keputusan terkait penempatan personel di posisi yang strategis, Presiden Jokowi berkomunikasi dan berkoordinasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

”Komunikasi dan koordinasi itu sangat bagus. Apalagi, presiden terpilih Prabowo adalah Menteri Pertahanannya Presiden Jokowi,” katanya yang juga Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI), saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ia menambahkan, penentuan posisi-posisi strategis tersebut bukan lagi dalam wewenang dewan pakar, melainkan antara Presiden dan presiden terpilih. ”Saya tidak tahu pasti, tetapi saya rasa, beliau berdua sudah berkoordinasi,” imbuh Dradjad.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima Surat Presiden perihal Calon DGS BI tertanggal 7 Mei 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara.

Surat tersebut diterima oleh DPR tepat tiga bulan sebelum masa jabatan Destry Damayanti sebagai DGS BI berakhir pada 7 Agustus 2024. Sebelumnya, ia diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior BI melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019 dan mengucapkan janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2019.

“”Kami mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan keputusan presiden,” bunyi surat Presiden.

Komunikasi dan koordinasi itu sangat bagus. Apalagi, Presiden terpilih Prabowo adalah Menteri Pertahanannya Presiden Jokowi.

Usulan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Pasal 41 Ayat (1), Ayat (3), Ayat (5), dan Ayat (9) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Terakhir, ketentuan-ketentuan tersebut diubah dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Ketentuan-ketentuan tersebut, antara lain Gubernur, DGS, dan Deputi Gubernur, diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Lebih lanjut, Presiden mengusulkan kepada DPR paling banyak tiga orang calon.

Adapun usulan Presiden kepada DPR paling lambat disampaikan tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur, DGS, dan Deputi Gubernur. Selanjutnya, anggota Dewan Gubernur diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama paling banyak satu kali masa jabatan berikutnya.

Komisi XI DPR pada Selasa (28/5/2024) telah mengadakan rapat internal yang membahas hasil rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah perihal DGS BI. Dalam rapat tersebut juga ditentukan mengenai jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

”(Jadwal uji kelayakan dan uji kepatutan yang disepakati) Tanggal 3 Juni 2024,” kata Amir.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hatari menambahkan, DPR juga akan langsung mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan DGS BI pada hari itu juga. Dalam menjalani uji kelayakan dan kepatutan, calon DGS BI harus memenuhi kriteria yang sesuai dengan bidangnya.

Rekam jejak

Ini adalah kedua kalinya Destry diusulkan kembali sebagai calon tunggal DGS BI. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengusulkan Destry menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya berakhir Juli 2019.

Perempuan lulusan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat, mengawali karier sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003, serta peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.

Sebagai calon tunggal, Destry diyakini memiliki kapasitas yang mumpuni di sektor moneter. Hal ini tidak lepas dari pengalamannya menjadi anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015-2019.

Ia juga sempat menjajaki pengalaman sebagai ekonom di sejumlah bank. Kariernya sebagai ekonom dimulai dari Citibank Indonesia pada 1997-2000, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas periode 2005-2011, dan Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015.

Destry juga dipercaya sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara periode 2014-2015. Di luar bidang ekonomi, lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2015.

Selama menjabat sebagai DGS BI, Destry bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dalam kebijakan moneter dan stabilitas keuangan di Indonesia. Dalam kelayakan sebelumnya, ia memaparkan rencana kebijakan bertajuk ”Menjadi Bank Sentral yang Adaptif dan Inovatif”.

Editor:

AUFRIDA WISMI WARASTRI

https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/05/29/libatkan-prabowo-jokowi-kembali-usulkan-destry-sebagai-deputi-gubernur-senior-bi?open_from=Search_Result_Page

  • Hits: 61

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id