TKN Prabowo-Gibran Soal Pajak-Kemenkeu Pisah: 'Perintah Rakyat'
NEWS - Rosseno Aji, CNBC Indonesia
19 February 2024 20:35
Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjamin pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) pasti terjadi apabila pasangan ini terpilih menjadi presiden dan wakil presiden. Anggota Dewan Pakar TKN Drajad Wibowo mengatakan pendirian BPN secara resmi ada di visi-misi Prabowo-Gibran.
Dengan demikian, apabila masyarakat memilih pasangan nomor urut 2 itu, berarti mereka memerintahkan Prabowo-Gibran untuk mendirikan BPN.
"Jadi mandat Badan Penerimaan Negara itu langsung dari rakyat, jadi partai manapun yang akan melawan itu, itu pasti akan bertentangan dengan perintah rakyat," kata Drajad pada Senin, (19/2/2024).
Drajad mengatakan rencana pembentukan BPN ini merupakan salah satu program prioritas Prabowo-Gibran apabila terpilih. Maka itu, pembentukan BPN akan langsung dikebut begitu Prabowo-Gibran benar-benar dilantik menjadi presiden.
Adapun mekanisme yang dipilih dalam pembentukan BPN tersebut adalah melalui Undang-Undang. "Sebenarnya pakai peraturan pemerintah bisa, tapi cantolannya nanti kontroversial dan kurang kuat. Saya lebih senang pakai UU, jadi nanti seperti BIN [Badan Intelijen Negara], Polri, TNI, itu kan dia basisnya UU," kata dia.
Drajad mengatakan Prabowo-Gibran berharap dengan pembentukan BPN ini maka sumber-sumber penerimaan negara akan lebih bisa dimaksimalkan. Dengan adanya BPN ini, kata dia, diharapkan rasio perpajakan atau tax ratio juga bisa ditingkatkan.
Drajad menekankan upaya Prabowo-Gibran untuk meningkatkan tax ratio tidak hanya berhenti pada pembentukan BPN yang merupakan reformasi struktural. Dia mengatakan juga dibutuhkan reformasi di dalam internal pegawai agar pendapatan negara dari pajak, serta bea dan cukai bisa meningkat.
"Harus ada transformasi budaya, pemanfaatan teknologi secara cerdas, penguatan fungsi intelijen. Selama ini, hal tersebut lemah sekali," ujar dia.
Pembentukan Badan Penerimaan Negara masuk menjadi salah satu visi dan misi yang dicanangkan oleh Prabowo-Gibran. Pembentukan BPN bertujuan untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar lembaga untuk menaikkan penerimaan negara.
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu dan Kepala Ekonom CNBC Indonesia, Anggito Abimanyu pesimistis bahwa pembentukan badan ini akan bisa terlaksana. Dia memperkirakan pendirian lembaga baru itu butuh waktu yang lama hingga 4 tahun. Sebab, memisahkan Ditjen Pajak dan Kemenkeu harus mengubah sedikitnya 4 undang-undang.
"Katakanlah 2024 presiden terpilih, pendirian badan itu baru berlaku 2026," tutur Anggito.
- Hits: 199