Plate Jadi Tersangka, PAN: Presiden Tak Punya Pilihan Lain Kecuali Reshuffle

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin

Rabu, 17 Mei 2023| 17:23 WIB

 

Dradjad Hari Wibowo Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) menilai apa yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi) Presiden masih mempertahankan Johnny Gerard Plate sebagai Menkominfo sebelum menjadi tersangka adalah sebuah kearifan.

 

“Saya rasa yang dilakukan Jokowi Presiden secara politis sudah arif. Presiden tetap mempertahankan Johnny Plate Menkominfo hingga saat ini. Artinya, Presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik,” ujar Dradjad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5/2023).

 

Namun, kata dia, jika Menkominfo menjadi tersangka, maka tidak ada pilihan lain kecuali melakukan reshuffle atau mengganti Johnny G Plate.

 

“Saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo,” tegasnya.

 

Secara hukum, lanjut Dradjad, seorang tersangka belum tentu bersalah. Tersangka berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Namun secara politis, tidak mungkin Presiden mempertahankan Menteri yang berstatus tersangka.

 

Menurut Dradjad, akan banyak kegaduhan publik, dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah Menteri yang tersangka, termasuk kinerja kementerian menjadi terganggu.

 

Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

 

Menurut Kuntadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, penyidik Kejaksaan Agung menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny Plate sebagai pihak yang terlibat tindak pidana korupsi.

 

“Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G. Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” ujar Kuntadi di kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).

 

 

Sekitar pukul 12.05 WIB, Johnny Plate yang memakai kemeja putih dan rompi warna merah muda bertuliskan Tahanan Kejaksaaan Agung, keluar dari Gedung Bundar dengan tangan terborgol.

 

Kemudian, dia digiring petugas masuk Mobil Tahanan Kejaksaan Agung yang sudah parkir di halaman Gedung JAM Pidsus.

 

Untuk kepentingan penyidikan, Johnny Plate jadi penghuni sementara Rumah Tahanan Kejaksaaan Agung cabang Salemba, Jakarta Pusat.

 

Kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022, diduga merugikan negara Rp8 triliun.(faz/ipg)

 

https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/plate-jadi-tersangka-pan-presiden-tak-punya-pilihan-lain-kecuali-reshuffle/

  • Hits: 296

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id