INKONSISTENSI KEBIJAKAN FISKAL

Banyak pihak terkejut ketika pemerintah menaikkan defisit fiskal 2006 dari 0,7% menjadi 1,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau dari Rp 22,4 triliun menjadi Rp 42 triliun. Secara teknis ekonomi, lonjakan defisit dua kali lipat tersebut menjadi bukti dari inkonsistensi kebijakan fiskal pemerintah.


Pelaku pasar banyak yang bertanya, apakah jargon “kebijakan fiskal yang berhati-hati” hanya sekedar wacana, seperti kebijakan ekonomi lainnya? Tidak sedikit yang ragu, jangan-jangan target defisit fiskal 2007 sebesar 0,7% juga cuma wacana. Toh nanti akan dinaikkan dua kali lipat lagi.

Artinya, kenaikan defisit di atas secara telak menghantam kredibilitas Tim Ekonomi pemerintah. Padahal, archilles heel pemerintah ada pada bidang ekonomi. Masuknya Boediono pun katanya untuk menyuntik kredibilitas yang sudah sangat merosot. Ternyata di bidang defisit anggaran, pemerintah merusak sendiri kredibilitasnya. Ironisnya, defisit anggaran mungkin adalah satu di antara sedikit sekali “prestasi medioker” yang bisa diklaim Tim Ekonomi.

Sebagai akibat kenaikan defisit di atas, Departemen Keuangan terlihat panik menabrak sana sini. Pertama, utang dari Consultative Group on Indonesia (CGI) dinaikkan menjadi US$ 3,9 milyar, terdiri dari pinjaman program US$ 1,3 milyar dan pinjaman proyek US$ 2,6 milyar.

Tapi untuk konsumsi publik, dikatakan itu adalah tawaran CGI, sementara pemerintah sendiri tidak meminta utang. Hopo tumon? Mana mungkin birokrat negara kreditor berani menawarkan utang kepada negara debitor yang tidak memintanya? Bisa masuk penjara dia di negara asalnya. Jelas, Indonesia sendiri yang meminta komitmen utang yang lebih tinggi CGI, yang saya rasa lebih jujur kalau disebut Creditor Gang on Indonesia.

Kedua, target penerbitan surat utang negara (SUN) dinaikkan secara drastis, dari Rp 56 triliun menjadi sekitar Rp 80 triliun. Ini kenaikan yang luar biasa besar. Dari dulu saya sering mengingatkan, tanpa perombakan rejim kebijakan ekonomi secara total, kita semakin sulit membayar SUN, dan kebutuhan penerbitan SUN akan semakin meningkat.

Kekhawatiran tersebut sudah terbukti. Tahun 2002 kita hanya menerbitkan SUN Rp 2 triliun, naik menjadi Rp 11,3 triliun (2003), Rp 32,5 triliun (2004), Rp 43,3 triliun (2005) dan Rp 56 triliun untuk tahun 2006 sebelum kenaikan defisit. Jika DPR menyetujui APBN-P yang memasukkan SUN kotor Rp 80 triliun, berarti penerbitan SUN melonjak hampir dua kali lipat selama 2005-2006.

Tapi sama dengan kasus “tawaran utang CGI” dan istilah “CGI” sendiri, masalah SUN juga diperhalus dengan kata-kata “SUN netto”, yang celakanya disetujui DPR. SUN netto itu artinya, negara bayar utang dengan utang baru yang lebih besar. Jadi, gali lubang tutup lubang dengan lubang yang makin besar.

Sebagai contoh, untuk tahun 2006 SUN yang jatuh tempo adalah sebesar Rp 30,4 triliun. Karena negara tidak bisa membayarnya, negara berutang lagi dengan menerbitkan SUN Rp 56 triliun, yang sekarang mau dinaikkan jadi Rp 80 triliun. Lalu bagaimana nanti anak cucu kita membayarnya? Emangnya gue pikirin?

Ketiga, Departemen Keuangan “ngemplang” utang pemerintah kepada BI, dan jika perlu menggerogoti kemampuan otoritas moneter menjaga stabilitas moneter. Meminjam istilah perbankan, pemerintah sebenarnya adalah debitor kolektibilitas 5 bagi BI, atau debitor macet. Utang pemerintah dalam bentuk Surat Utang 001 dan 003 (SU 001 dan SU 003) tidak dibayar, tapi ditukar dengan surat utang baru bernama SRBI-01. Uniknya, SRBI ini hanya dibayar jika BI memperoleh surplus yang melebihi ketentuan. Langkah yang mirip-mirip juga akan dilakukan terhadap SU 002 dan SU 004, yang hingga saat ini macet pembayaran bunga dan indeksasinya.

Ibaratnya, saya debitor Bank BNI. Karena utang saya macet, saya minta BNI menukar utang saya dengan utang baru. Tapi saya tidak perlu membayar ke BNI. BNI yang membayar utang saya dengan surplus dari BNI sendiri.

Sudah ngemplang, pemerintah masih akan menarik rekeningnya dari BI. Sebenarnya ini sah-sah saja. Tapi BI juga sah saja kalau menghapuskan Surat Bank Indonesia (SBI) 3 bulan.

Sebagai pembenaran terhadap inkonsistensi fiskal di atas, para Menteri menyebutkan tambahan anggaran pendidikan, rekonstruksi daerah bencana, tambahan subsidi listrik, pupuk dan berbagai pos lain. Itu sama saja dengan mengatakan seseorang meninggal karena penyakit kudis dan kutu rambut, padahal penyakit sebenarnya adalah gagal jantung.

Lalu di mana letak gagal jantungnya? Pertama, Indonesia tidak pernah kapok mengikuti kebijakan ekonomi yang pro Konsensus Washington. Kedua, ada semacam unholy alliance (atau aliansi tidak mulia) antara elit politik, elit birokrasi, elit pengusaha, dan elit akademisi yang berakibat: (a) mengurangi penerimaan negara dari yang semestinya, dan (b) menggelembungkan belanja negara dari yang semestinya.

Sejak masa Orde Baru hingga saat ini, kecuali tahun 2000/2001, Indonesia adalah negara yang sangat tunduk patuh terhadap prinsip-prinsip Konsensus Washington. Yaitu, stabilisasi makro dengan segala biayanya (termasuk jika harus menaikkan harga-harga bagi masyarakat), liberalisasi keuangan, perdagangan dan investasi (meskipun pelaku domestik sama sekali tidak siap), dan privatisasi.

Hasilnya? Pada masa awal Orba, utang pemerintah hanya US$ 2 milyar. Tahun 2006 ini utang luar negeri pemerintah (termasuk utang kepada IMF) sebesar US$ 78 milyar. Utang membengkak 39 kali lipat, belum termasuk utang dalam negeri. Anehnya, kita sudah membayar sekitar Rp 173 triliun (US$ 18.8 milyar) lebih banyak dari utang yang kita ambil.

Memang pendapatan per kapita Indonesia meningkat. Tapi dibandingkan dengan negara-negara yang lebih mandiri seperti Korea Selatan, Malaysia, Taiwan dan Thailand, peningkatan kita jauh lebih rendah. Padahal, negara-negara tersebut tidak dikarunia minyak dan hutan yang melimpah seperti Indonesia.

Semasa krisis, Indonesia semakin patuh terhadap Konsensus Washington. Aset-aset dijual hanya untuk menutup defisit. Sektor migas diliberalisasi besar-besaran hanya untuk menyenangkan IMF dan investor asing. Indosat dijual murah, dan sekarang Temasek memperoleh keuntungan yang luar biasa dari Indosat. Demikian juga dengan bank-bank yang direkapitalisasi, dan dijual dengan harga 1/10 dari biaya yang kita keluarkan untuk menyelamatkannya.

Jadi, yang kita peroleh dari kepatuhan terhadap Konsensus Washington adalah: (a) utang pemerintah semakin berlipat ganda, baik utang luar negeri maupun dalam negeri, (b) sumber daya alam hancur dan merosot drastis, terutama minyak dan hutan, sehingga kita kehilangan potensi penerimaan negara yang sangat besar, dan terpaksa harus membebani masyakarat dengan pengurangan berbagai subsidi, dan (c) aset-aset strategis dan atau produktif milik negara dikuasai asing, sehingga ada risiko strategis disamping berkurangnya potensi penerimaan negara.

Hal di atas masih diperburuk oleh Aliansi Tidak Mulia (ATM) antara berbagai elit. Sebagai contoh, defisit fiskal semestinya tidak perlu dinaikkan kalau saja pemerintah dan DPR mau menggunting proyek-proyek yang tidak efektif dan tidak efisien. Daya serap anggaran dan utang yang rendah juga memungkinkan realokasi. Tapi repotnya, banyak kepentingan yang terlibat.

Akademisi juga melakukan ATM. Ada lembaga penelitian elit yang mendorong penghapusan pajak tertentu bagi industri. Ternyata, secara netto penerimaan pajak berkurang Rp 2-3 triliun. Akademisinya cincai saja karena sudah dapat uang proyek yang besar. Kapankan kita akan kapok dan membongkar lingkaran setan di atas?

(Tulisan ini pernah dipublikasikan pada Media Indonesia, Juni 2006)

 

  • Hits: 2191

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id