Tentang Blok Rokan

Dradjad H. Wibowo

Berikut ini adalah jawaban saya ke detik pada tanggal 3 November 2018, pk 15.52. Soal antek asing atau bukan, karena bantahannya dikaitkan dengan Blok Rokan dan Freeport, saya lebih baik bicara data saja. Saya malah bertanya, apa klaim “rebut kembali” itu benar? Mari lihat faktanya. Saya ambil contoh Blok Rokan.

Blok Rokan itu kontraknya habis Agustus 2021. Chevron mengajukan perpanjangan kontrak, sementara Pertamina menjadi pesaing. Tanggal 31 Juli 2018, pemerintah memutuskan Pertamina sebagai pemenang kontrak. Lalu gegap gempita-lah berita kalau Blok Rokan “direbut kembali”.

Faktanya, pertama, per Agustus 2021 nanti Chevron itu secara hukum tidak punya hak secuil kuku pun terhadap Blok Rokan. Lalu yang direbut dari Chevron apanya?

Kedua, hingga saat ini pengelolaan Blok Rokan masih hak Chevron. Masih sama dengan puluhan tahun yang lalu. Tidak ada yang direbut sekecil-kutu pun.

Ketiga, Pertamina mau tidak mau harus melakukan share down untuk mengelola Blok Rokan. Ini dinyatakan oleh Wamen Arcandra Tahar tanggal 8 Agustus 2018.

Share down itu pelepasan saham, biasanya saham partisipasi. Ini praktek umum dalam bisnis seperti minyak dan gas.

Sekarang kita belum tahu skema share down-nya bagaimana. Tapi ingat, Pertamina berencana mengeluarkan investasi US$ 72 milyar selama 20 tahun untuk Blok Rokan. Sementara total aset Pertamina per awal 2018 itu hanya sekitar US$ 55 milyar, setelah Blok Mahakam dimasukkan. Itu pun Pertamina akan jual-jual aset.

Target keuntungan Pertamina tahun 2018 hanya Rp 32 triliun atau US$ 2,13 milyar. Itu pun tampaknya bakal gagal tercapai, karena realisasi laba pada Semester I / 2018 hanya sekitar Rp 5 triliun.

Dengan kondisi di atas, jangan-jangan Blok Rokan nanti hanya merek-nya saja yang Pertamina. Tapi “pengelola dan penikmat rill”nya, ya raksasa minyak asing lagi. Bisa dari Amerika Serikat, China atau negara lain.

Oh ya jangan lupa, pengumuman Blok Rokan itu tanggal 31 Juli 2018. Tanggal 4-10 Agustus ada pendaftaran Capres di KPU. Saya no comment saja lah hehe.

Freeport juga mirip, banyak kesenjangan antara “klaim dan citra” vs fakta.

https://news.detik.com/berita/d-4286197/jokowi-tepis-antek-asing-tim-prabowo-akuisisi-blok-rokan-klaim

  • Hits: 1939

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id