Pencegahan Wabah COVID-19 Bisa Menjadi Motor Ekonomi
Pencegahan Wabah COVID-19 Bisa Menjadi Motor Ekonomi.
Dradjad H. Wibowo
Ekonom, mantan Ketua DISK - BIN
Pemerintah telah menerbitkan Inpres No 4/2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Inpres 20 Maret 2020 itu merupakan salah satu butir dari 9 langkah Presiden Jokowi untuk menyelamatkan ekonomi dari COVID-19. Itu semuanya perlu kita dukung karena memang dibutuhkan.
Meski demikian, saya menyarankan agar langkah-langkah kesehatan untuk mencegah dan menangani wabah COVID-19 diberi prioritas yang tinggi.
Kita jangan mempertentangkan kesehatan versus ekonomi. Karena, jika wabah meledak, otomatis ekonomi macet. Justru, belanja dan kegiatan kesehatan itu bisa dijadikan salah satu motor penyelamat ekonomi. Keuntungannya, dia meningkatkan peluang mencegah, minimal menekan wabah. Ringkasnya, Kesehatan dan Ekonomi bisa disinergikan.
Contohnya kita lihat dari sisi pelayanan medis. Jumlah ruang isolasi di Indonesia itu sangat sedikit. Bakal kewalahan menampung lonjakan pasien COVID-19. Nah pemerintah sebaiknya menargetkan penyediaan 2500 atau bahkan 10000 ruang isolasi dalam waktu sekian pekan. Di sini langkah yang ditempuh Menneg BUMN Erick Thohir mengubah wisma Atlet menjadi RS Darurat patut dipuji.
Ruang isolasi butuh AC individu untuk memotong risiko penularan lewat udara. Butuh tempat tidur, ventilator, alat kesehatan lain hingga tisu handuk. RS Darurat butuh disinfektan, alat pelindung diri (APD), oksigen hingga obat-obatan penunjang seperti anti-inflamasi. Butuh juga semacam safe house yang dekat bagi dokter dan perawat. Mereka ada pasukan terdepan kita dan harus mendapat prioritas
Jika jumlahnya masif maka pelaku industri dan perdagangan elektronik, sanitasi, alat kesehatan, farmasi hingga garmen dan properti bisa lumayan terbantu.
Permintaan jasa medis juga naik, antara lain karena pasien non-COVID-19 kan sangat banyak juga. Ini bisa mendorong investasi jasa yankes seperti klinik.
Contoh lain adalah dari sisi memotong penyebaran virus. Misalnya melalui penyemprotan disinfektan. Jika hanya menyemprot sekali dalam sebulan, apa gunanya? Tapi jika ada dana APBN/APBD cukup besar, penyemprotan bisa cukup sering, kebutuhan disinfektan melonjak. Pelaku usaha sanitasi ikut tertolong.
Negara bisa juga melakukan kampanye kebersihan yang masif. Ini berpotensi meningkatkan kebutuhan tisue, sabun, shampoo bahkan hingga alkohol untuk kebersihan. Industri media juga kebanjiran iklan layanan masyarakat dari APBN maupun dari CSR perusahaan besar.
Orang sering salah kaprah menganggap lockdown misalnya akan menghancurkan ekonomi. Benar ekonomi mandeg sebentar. Tapi sesuai UU 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan, kebutuhan hidup dasar di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Negara bisa memobilisasi sembako dan kebutuhan dasar lain, baik melalui APBN atau CSR perusahaan. Ini menjadi sumber permintaan bagi produsen di daerah non-karantina.
Masih banyak lagi rute penyelamatan ekonomi yang bersinergi dengan pencegahan wabah. Jangan lupa, akibat COVID-19, kita sekarang banyak kehilangan SDM profesional, mulai dari dokter, pengusaha, profesor hingga birokrat dan pilot. Ini merupakan tragedi keluarga dan sekaligus kerugian ekonomi nasional masa depan.
Jadi jangan ragu dengan langkah kesehatan, apalagi sudah ada perintah UU Kekarantinaan. Jika telat, khawatirnya nanti malah seluruh negara harus dikarantina seperti Italia.
Soal herd-immunity
Belakangan ini kita mendengar wacana tentang herd immunity atau kekebalan kelompok / kawanan sebagai solusi menghadapi wabah COVID-19.
Saya bukan dokter atau ahli kesehatan masyarakat. Saya hanya seorang ekonom yang pernah riset ekonomi kesehatan, khususnya tentang pelayanan kesehatan dan pencegahan / penanganan penyakit menular. Jadi saya hanya membahas konsep ini secara statistik.
Herd immunity itu sebuah bentuk kekebalan terhadap penyakit menular yang terjadi ketika sekelompok besar penduduk (populasi) mempunyai kekebalan akibat vaksinasi ataupun infeksi sebelumnya, sehingga memberi semacam perlindungan terhadap kelompok penduduk yang belum memiliki kekebalan.
Mari kita utak-atik angka. Estimasi di UK, herd immunity tercapai jika 60% dari populasi terinfeksi virus corona. Saya tidak berani menghitungnya untuk Indonesia karena bakal lebih tinggi.
Memakai estimasi UK, asumsikan jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 adalah 271 juta. Artinya, minimal 60% x 271 juta = 163 juta penduduk harus terinfeksi SARS-CoV-2.
Dengan tingkat kematian COVID-19 di Indonesia yang hampir 10% saat ini, berarti kita harus membiarkan minimal 16 juta penduduk Indonesia meninggal karena COVID-19.
Saat jumlah kasus baru ratusan saja, pelayanan kesehatan (yankes) kita sudah kewalahan. Apalagi jika ratusan juta??
Bagaimana juga dengan risiko meninggalnya belasan juta penduduk?
Negara dengan pelayanan kesehatan yang lebih bagus seperti UK saja berat menjalankan herd immunity. Apalagi kita.
Itu sebabnya, jika herd immunity menjadi pilihan kebijakan, itu berarti melanggar sila kedua Pancasila.
Kalau vaksin sudah ditemukan, kita bisa bicara herd immunity. Itu pun bakal mahal sekali karena minimal 163 juta orang harus divaksin. Yang kaya mungkin bisa membayar sendiri. Penduduk yang miskin ya harus dibayari negara.
Karena itu, tutup saja wacana herd immunity. Kita fokus ke solusi kesehatan yang lebih tepat.
Artikel ini dimuat pada :
https://m.republika.co.id/berita/q7sato318/herd-immunity-corona-dinilai-melanggar-pancasila
https://m.republika.co.id/berita/q7sdpf318/jangan-pertentangkan-kesehatan-vs-ekonomi-dalam-corona
https://republika.co.id/berita/qdd8ad318/herd-immunity-melanggar-pancasila
- Hits: 1233