PAN Bicara Isu Makan Siang Gratis dari Dana BOS: Cari Sumber Penerimaan Baru
kumparanNEWS
6 Maret 2024 16:22 WIB
Ketua Dewan Pakar PAN, Drajad Wibowo, bicara soal isu program makan siang gratis memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurut dia, tidak ada pembahasan untuk mengambil dana dari BOS, begitu pun dari anggaran bersifat subsidi yang sudah ada.
"Baik dalam pembahasan koalisi parpol KIM maupun Dewan Pakar Prabowo-Gibran, selama ini tidak pernah muncul opsi membiayai makan siang melalui realokasi dana dari program yang sudah dianggarkan sebelumnya. Tidak dari subsidi BBM, tidak dari BOS, atau program lain," kata Drajad saat dihubungi, Rabu (6/3).
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran itu menjelaskan, pihaknya masih membahas biaya untuk program tersebut dari pemasukan dana baru.
"Yang dibahas adalah membiayainya dengan penerimaan baru. Sumber-sumber ini sedang disisir terus. Tentu pada saatnya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah dilantik," ujarnya.
Drajad juga menjelaskan bahwa ada 2 periodik waktu yang harus dibedakan. Periode pertama adalah penyiapan RAPBN 2024 yang masih menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
Ia menilai, jika ada pihak yang mengkritik kinerja pemerintah menyiapkan program untuk makan siang gratis padahal KPU belum mengumumkan pemenang pilpres, pandangan itu keliru.
"Sesuai konstitusi, Presiden Jokowi memiliki kewenangan memasukkan berbagai kebijakan/program selama masa pengabdiannya, bahkan seandainya hal itu adalah program paslon yang kalah pilpres. Timing Beliau tergantung pada siklus penyusunan RAPBN, bukan jadwal KPU," ucapnya.
Usulan yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kata Drajad dalam konteks ruang fiskal yang tersedia untuk RAPBN 2025.
"Saya rasa jika Presiden Jokowi dan kabinet menilai wacana ini banyak mudharatnya, tentu tidak akan Beliau setujui," terang dia.
Drajad menjelaskan, kendali anggaran dan program nantinya tetap ada di tangan Prabowo-Gibran--bila nanti dinyatakan menang pemilu. Prabowo bisa memutuskan menggunakan APBN atau mengelola lewat APBNP 2025.
"Sebagai Presiden, Pak Prabowo lah yang memegang otoritas menyusun pemerintahan serta menentukan kebijakan dan program. Beliau mempunyai opsi, melanjutkan APBN 2025 yang diketok DPR sebelumnya, atau menyusun APBN-Perubahan 2025 bersama DPR baru, termasuk mengenai tahapan dan pembiayaan makan siang gratis," jelas Drajad.
Namun demikian, Drajad menegaskan, prinsip dasar untuk menjalankan program makan siang gratis itu ada 2 hal.
"Satu, disiplin fiskal harus dijaga ketat karena hal ini sangat fundamental. Saya pribadi berharap defisit APBN tetap atau diturunkan. Dua, tidak ada kenaikan tarif PPN dan PPh. PPN 12% tetap berlaku karena sudah diputuskan sebelumnya," pungkasnya.
- Hits: 169