TKN: Anggaran Makan Siang Gratis Rp 15.000 Baru Patokan Awal

Penulis : Mita Amalia Hapsari

 28 Feb 2024 | 19:20 WIB

JAKARTA, investor.id – Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Hari Wibowo mengungkapkan bahwa anggaran senilai Rp 15.000 per anak dalam program Prabowo-Gibran makan siang gratis, masih perhitungan awal.

“Angka tersebut hanya patokan awal. Postur belanja negara 2025 saja belum selesai disusun,” kata Dradjad saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).

Ketua Dewan Pakar PAN dan Pembina Sustainable Development Indonesia ini menjelaskan bahwa anggaran Rp 15.000 setiap anak masih dapat berubah tergantung situasi dan kondisi harga bahan pangan saat program tersebut dijalankan.

“Angka Rp 15.000 ini memang patokan unit biaya dibahas selama ini. Pada saat dijalankan tahun 2025, cukup tidaknya (anggaran) tentu tergantung kondisi harga-harga pada saat program ini dijalankan,” jelas Dradjad.

Dradjad menyebut, pembahasan memerinci terkait program makan siang gratis belum dilakukan oleh calon presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, beserta timnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah sedang membuat pilot project dari pelaksanaan program tersebut. Rincian mengenai anggaran dan pelaksanaan program makan siang dan susu gratis tengah disiapkan.

“Kita kan sudah membuat pilot project, nanti kita lihat saja,” ucapnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (27/2/2024).

Adapunpemerintah masih melakukan penyusunan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 sebagai langkah awal perancangan APBN 2025. “Dalam APBN belum ada detail makronya, belum ada (alokasi anggaran) yang dipangkas. Tidak segitu (APBN tidak menanggung setengah dari Rp 450 triliun anggaran makan siang gratis),” ujar Airlangga.

Editor: Prisma Ardianto (This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.)

https://investor.id/national/355125/tkn-anggaran-makan-siang-gratis-rp-15000-baru-patokan-awal

 

  • Hits: 107

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id