TKN Bantah Bentuk Kemenko Khusus Urusi Makan Siang Gratis: Itu Kemungkinan

Reporter Yohanes Maharso Joharsoyo

Editor Martha Warta Silaban

Jumat, 23 Februari 2024 16:25 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo membantah isu pembentukan kementerian koordinator atau Kemenko khusus yang mengurusi program makan siang dan susu gratis, jika Prabowo-Gibran resmi dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.

Drajad menyebut Kemenko khusus itu sifatnya hanya kemungkinan. Artinya, bisa dibentuk kementerian baru, bisa juga tidak. "Tentu nanti akan diputuskan oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran setelah dilantik," ujar Drajad dalam keterangannya kepada Tempo pada Jumat, 23 Februari 2024.

Meski demikian, Drajad menyebut, pembentukan kementerian baru itu tidak sederhana. Terdapat ketentuan Pasal 4, 5, 6, 13, 15 Undang-Undang No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang harus ditaati.

Menurur dia pembentukan kementerian baru juga akan membutuhkan proses yang panjang. Apalagi, kata dia, program makan siang itu bukan sebuah nomenklatur urusan pemerintahan yang diatur oleh Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 5.

"Konsekuensinya bisa saja nanti muncul uji materi atau gugatan hukum lain jika UU 39 Tahun 2008 tidak direvisi. Tapi jika direvisi, prosesnya saja sudah makan waktu, meski seandainya kita memakai Perppu," kata dia.

Selain itu, pembentukan Kemenko khusus ini juga masih terkendala adanya pembatasan jumlah kementerian sebanyak maksimal 34 sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 15 UU 39 Tahun 2008. "Jadi, mungkin saja dibentuk kementerian baru, hanya prosesnya jauh lebih lama," kata dia.

Drajad menyebut jika ingin segera menjalankan program ini, yang lebih cepat adalah dimasukkan ke dalam program salah satu Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada. Namun, jika nantinya akan dibentuk Kemenko ini, maka akan dipertimbangkan lebih lanjut kementerian urusan apa saja yg dimasukkan ke dalam kementerian baru ini.

"Ini agar pemerintah tidak kebanyakan Kemenko, yang nantinya justru kontraproduktif bagi koordinasi. Apa-apa yg terlalu banyak atau terlalu sedikit itu biasanya tidak maksimal hasilnya," kata dia.

Adapun Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Budiman Sudjatmiko, mengklaim, program makan siang dan susu gratis merupakan program terbaik dari Prabowo-Gibran. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan khusus untuk melaksanakan program ini.

"(Program makan siang dan susu gratis) memerlukan pendekatan khusus agar segera terlaksana, maka tidak tertutup kemungkinan dibentuk Kemenko khusus utk program ini," ujar Budiman dalam keterangannya kepada Tempo pada Kamis, 22 Februari 2024.

Meski demikian, Budiman menegaskan, jika nantinya tidak dapat terbentuk Kemenko baru, implementasi program makan siang gratis dan susu gratis ini dapat dimasukan ke dalam salah satu tugas dan fungsi Kemenko yang sudah ada saat ini.

"Tidak harus menambah kementerian baru, tapi menambah fungsi tupoksi dari Kemenko yang ada. Dengan fungsi utamanya soal pangan dan gizi," kata dia.

https://bisnis.tempo.co/read/1837045/tkn-bantah-bentuk-kemenko-khusus-urusi-makan-siang-gratis-itu-kemungkinan?page_num=2

  • Hits: 92

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id