Balik Bertanya Kekhawatiran TPN Ganjar Soal Bansos, TKN: Kan Mensosnya dari PDIP

Oleh: Nebby MR

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:03 WIB

 

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad H. Wibowo, mempertanyakan balik kekhawatiran dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud soal pendistribusian bantuan sosial (bansos) selama masa kampanye Pemilu 2024.

 

Dradjad mengaku heran, sebab bansos yang menjadi urusan Kementerian Sosial (Kemensos), justru saat ini sedang dikomandoi kader PDIP, Tri Rismaharini. PDIP diketahui partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

 

"Jika tim pasangan calon nomor urut 3 khawatir politisasi dan sebagainya (atas peluncuran bansos), lha, mensosnya kan Mbak Risma, dari PDI Perjuangan," kata Dradjad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

 

Dradjad menjelaskan bansos merupakan program Pemerintah karena sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, lanjutnya, penyaluran bansos merupakan kewenangan pihak eksekutif, yaitu Pemerintah.

 

"Karena itu, masalah berapa besar, di mana disalurkan, kepada siapa dan kapan, itu adalah kewenangan Pemerintah. Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah untuk memutuskannya," tuturnya.

 

Terkait usulan moratorium distribusi bansos selama Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud mendapat kritik dari TKN Prabowo-Gibran karena dianggap mengusulkan penundaan pembagian bansos tersebut.

 

Namun, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, membantah pihaknya mengusulkan penghentian pembagian bansos sampai Pilpres 2024 selesai.

 

"Saya ingin menegaskan setegas-tegasnya bahwa TPN tidak mengadvokasi penghentian atau penundaan pemberian bansos," kata Todung di Jakarta, Rabu (3/1).

 

Dia menegaskan TPN Ganjar-Mahfud sangat setuju bahwa bansos harus diteruskan karena rakyat membutuhkannya. Sementara itu, dia tak menampik bahwa ada peluang program bansos dipolitisasi untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

 

https://www.inilah.com/balik-bertanya-kekhawatiran-tpn-ganjar-soal-bansos-tkn-kan-mensosnya-dari-pdip

  • Hits: 138

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id