TKN soal Bansos di Masa Kampanye Pemilu: Mensosnya kan dari PDIP
Yusron FahmiYusron Fahmi
Diperbarui 04 Jan 2024, 11:34 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad H Wibowo, mempertanyakan kekhawatiran tim pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud Md, akan peluncuran bantuan sosial (bansos) di masa kampanye. Padahal Menteri Sosial Tri Rismaharini berasal dari PDIP.
“Jika tim paslon 3 khawatir politisisasi dan sebagainya, lha Mensosnya kan mbak Risma dari PDIP,” kata Dradjad, Kamis (4/1/2023).
Pernyataan ini disampaikan Dradjad menanggapi kekhawatiran TPN Ganjar-Mahfud tentang penyaluran bansos akan menjadi sarana politisasi. Mereka berharap ada penundaan penyaluran bansos setelah masa kampanye selesai.
Dradjad menjelaskan, bansos itu program negara karena sudah masuk dalam APBN. Kewenangan penyaluran bansos adalah kewenangan eksekutif, yaitu pemerintah.
“Karena itu, masalah berapa besar, di mana disalurkan, kepada siapa dan kapan, itu adalah kewenangan pemerintah. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk memutuskannya,” Ketua Dewan Pakar PAN ini.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menegaskan tidak pernah berencana penghentian atau penundaan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
TPN menekankan, bansos merupakan program hasil persetujuan bersama Pemerintah dan DPR.
“Kami ingin mengklarifikasi, agar jangan sampai ada mispersepsi. TPN Ganjar-Mahfud mendukung program bantuan sosial, tapi kami menolak politisasi penyaluran bansos sebagaimana disebutkan Zulkifli Hasan,” kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).
Todung merujuk pada pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang menyebut program bansos merupakan kebijakan, pemberian, dan kedermawanan Presiden Joko Widodo, karena itu, mereka yang mendengarkan pidato Zulkifli Hasan diminta untuk memilih Gibran pada Pilpres 2024.
"Apa yang dilakukan Zulkifli Hasan adalah politisasi bansos untuk kepentingan paslon tertentu. Dan, ini bukan saja salah. Jelas apa yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan itu bisa disebut politically incorrect, politically wrong and politically unethical," tegas Todung.
- Hits: 173