TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23%
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Des 2023 17:15 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, menjelaskan visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 dalam meningkatkan penerimaan negara.
Disebutkan, salah satunya dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara di bawah Presiden untuk meningkatkan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23%.
Drajad menyebut penerimaan negara 23% adalah angka yang realistis, karena pendapatan negara tidak hanya meliputi pajak saja melainkan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti ekspor dan impor ataupun pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari APBN.
Oleh karena itu apa yang dipertanyakan Mahfud dinilai Drajad salah kaprah.
"Pada saat debat, Pak Mahfud menanyakan ke Mas Gibran tentang pembentukan Badan Penerimaan Negara dan target tax ratio atau rasio pajak 23% dari Prabowo-Gibran itu dihitung dari PDB atau apa, dan pak Mahfud menyampaikan pesimisme angka itu bisa dicapai," kata Drajad dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).
"Jadi yang dimasukkan bukan hanya penerimaan pajak, tapi ditambah penerimaan dari cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan lainnya seperti hibah," sambungnya.
Drajad menuturkan per 2021 posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia baru 11,8%. Angka tersebut jauh di bawah negara-negara tetangga kita seperti Kamboja, Thailand dan Vietnam yang memiliki rasio di atas 18%.
Menurutnya, di antara negara tetangga, hanya Malaysia yang rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 15,1%.
"Sebagai ekonom, saya melihat target tersebut masih masuk akal, dengan catatan sumber-sumber penerimaan yang selama ini tidak tergali bisa kita ambil," kata Drajad.
Angka rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 23% itu juga tercantum resmi dalam visi misi Prabowo-Gibran yang diserahkan ke KPU.
Di dalam visi misi tersebut dinyatakan bahwa untuk mencapai target 23%, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri, salah satunya melalui rencana pendirian Badan Penerimaan Negara.
"Contohnya adalah kasus-kasus pajak dan hukum lain yang sudah inkracht dan masih ada beberapa sumber pendapatan lainnya. Salah satunya pernah saya ungkapkan, hanya dengan perubahan satu peraturan, dana sebesar Rp116,4 triliun bisa dimanfaatkan. Lebih besar dari Rp104 triliun yang pernah saya sebut sebelumnya," ujar Drajad.
"Jika Pak Mahfud pesimis, mungkin karena beliau belum mengetahui sumber-sumber itu. Jika beliau sudah tahu, saya yakin beliau akan optimis seperti saya," tuturnya.
(dwia/dwia)
https://news.detik.com/pemilu/d-7115320/tkn-optimis-rasio-penerimaan-negara-naik-hingga-23
- Hits: 183