PAN Kritik MUI soal Salat Jamaah Tak Perlu Pakai Masker bagi yang Sehat

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:14 WIB

Red : Joko Sadewo

 

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan salat berjemaah di masjid tidak perlu lagi memakai masker. Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik pernyataan MUI karena tidak sesuai dengan kaidah pelonggaran protokol kesehatan negara bahwa masyarakat tetap wajib mengenakan masker di dalam ruangan.

 

"Saya sangat menyayangkan pernyataan Asrorun Niam Sholeh tentang salat berjemaah tanpa masker. Itu pernyataan yang kebablasan. Presiden saja baru mengizinkan membuka masker di ruang outdoor, bukan ruang indoor. Masjid adalah ruang indoor," kata Ketua Dewan Pakar PAN, Drajad Wibowo, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2022).

 

Asrorun Niam adalah Ketua MUI Bidang Fatwa yang menyampaikan bahwa salat berjemaah di masjid tidak perlu lagi memakai masker bagi yang sehat. Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pelonggaran kebijakan pemakaian masker ini diterapkan untuk aktivitas di luar ruangan, bukan di dalam ruangan.

 

Drajad menjelaskan, Islam mengajarkan sunnatullah atau ketetapan-ketetapan Allah termasuk hukum-hukum alam yang menjadi dasar sains. Secara sunnatullah pula, COVID-19 menular melalui droplet dan pemakaian masker mengurangi risiko penularan secara signifikan. Presiden Jokowi juga masih sangat hati-hat melonggarkan kewajiban memakai masker.


"Jika Asrorun melonggarkan kewajiban masker dalam salat berjemaah, sains dan data apa yang dia pakai sebagai dasar? Ini keputusan MUI sebagai lembaga atau dia pribadi? Bagaimana jika ada jamaah yang tertular COVID-19 dan meninggal karena ada DKM yang mengikuti Asrorun membebaskan jamaah tanpa masker?" ujar Drajad.

 

Dia mengingatkan MUI sebagai lembaga yang bersifat memimpin umat. Keselamatan masyarakat yang dipimpin harus diutamakan. Nyawa tiap jamaah salat juga harus dijaga, apalagi menyangkut kesehatan masyarakat di era COVID-19 ini

 

Sebelumnya, MUI mengeluarkan panduan penggunaan masker untuk salat berjemaah. Masker tidak perlu lagi dikenakan oleh jamaah yang sehat. Masjid juga diimbau menggunakan karpet dan sajadah untuk salat. Namun, masyarakat diminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan karena penularan COVID-19 belum berakhir sepenuhnya.

 

"Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," kata Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan pers, Selasa (17/5).

 

Link berita : https://news.detik.com/berita/d-6084465/pan-kritik-mui-soal-salat-jemaah-tak-perlu-pakai-masker-bagi-yang-sehat

  • Hits: 444

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id