Frasa Agama, Dradjad : Mendikbud Berpotensi Jerumuskan Jokowi

 

Senin 11 Mar 2021 09:39 WIB

Red: Joko Sadewo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo menyarankan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim agar belajar dari kasus banyaknya anak-anak Indonesia yang lupa hafalan Pancasila. Hal ini terkait dengan tidak dicantumkannya frasa agama dalam Visi Pendidikan 2035 yang disusun dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional.

Kata Pancasila terdapat di banyak dokumen, meski demikian pendidikan Pancasila tidak seintensif dulu lagi. Akibatnya, kata Dradjad, banyak anak-anak yang tidak hafal Pancasila. “Karena Mendikbud sekarang senang sains dan komputer, yang beri analogi yang terkait matematika,” kata Dradjad, kepada Republika.co.id, Kamis (11/3).

Sulit bagi seseorang bosa menyesaikan solusi-solusi untuk persamaan integral kalau sudah lupa rums-rumus integral. “Tidak mungkin, Ia harus menghafal rumus-rumus integral, kemudia berlatih lagi. Baru dia bisa mengerjakan,” kata Dradjad.

Kalay orang tidak hafal Pancasila, kata Dradjad, bagaimana bisa mengamalkan Pancasila dengan konsisten. Tentu bukan Pancasila saja, Pembukaan UUD 1945, juga banyak yang sudah tidak hafal.

“Kalau Pancasila saja yang masih banyak terdapat di dokumen saja seperti itu, bagaimana kalau agama tidak ada lagi dalam pendidikan?” ungkap ekonom senior Indef ini.

Dradjad mengingatkan kalau hal ini sangat berbahaya bagi keimanan dan akhlak mulia dari anak-anak Indonesia. Dicontohkannya, bagaimana mereka bisa mengerti iman dan taqwa kalau tidak ada pendidikan agama.

“Ini jelas melanggar pasal 31 UUD 1945 ayat 3, bunyinya pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia,” ungkapnya.

Sistem pendidikan Indonesia harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia. Kalau agama dihilangkan dari visi pendidikan, kata Dradjad, bagaimana anak-anak Indonesia bisa belajar beriman dan bertaqwa.

Apa yang dipersiapkan Mendikbud, menurut Dradjad, berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi, karena berpotensi menimbulkan kegaduhan konstitusional. Dijelaskannya, pasal 31 memerintahkan pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia.

“Jelas ini (penghilangan frasa agama) jelas bertentangan dengan Pasal 31 ayat 3. Sehingga kalau diteruskan, saya khawatir nanti akan muncul kegaduhan konstitusional, yang akan membuat repot semua,” kata Dradjad.

Dengan begitu, Dradjad menyarankan, Kemendikbud agar memasukan kata agama dalam Visi Pendidikan 2035. Sehingga tidak berbahaya bagi keimana dan ketaqwaan anak Indonesia, dan tidak menjerumuskan presiden dalam kegaduhan konstitusional.

Link berita : https://republika.co.id/berita/qpsa13318/frasa-agama-dradjad-mendikbud-berpotensi-jerumuskan-jokowi

 

  • Hits: 635

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id