INDONESIA MENUJU KRISIS KEDUA?

(Dipublikasikan dalam Surat Kabar Jawa Pos, 23 April 2001, hal: 1, 2)

Semakin banyak ekonom yang khawatir bahwa Indonesia bisa segera terjerumus ke dalam krisis ekonomi yang kedua. Penulis sendiri pada awalnya tidak begitu setuju dengan pandangan ini. Alasannya, walaupun kondisi ekonomi Indonesia relatif buruk, tapi masih ada tanda-tanda pemulihan. Pertumbuhan ekonomi, misalnya, ternyata cukup mantap selama 10 kuartal terakhir sejak Q4/1998. Bahkan karena selama dua tahun berturut-turut (yaitu 1999 dan 2000) terjadi pertumbuhan positip, Indonesia secara teknis ekonomis tidak bisa lagi dikatakan sedang dalam resesi.


Selain itu, sektor riil mulai menunjukkan tanda perbaikan. Pada puncak krisis tahun 1998, hanya 37 dari 90 sektor riil utama yang tumbuh positip. Tahun 1999 angka ini naik menjadi 45 sektor, dan kemudian menjadi 57 sektor pada tahun 2000. Pertumbuhan ini pun tersebar cukup merata pada berbagai industri hilir maupun hulu.

Dengan dasar itu lah, pada akhir 2000 INDEF berani memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 4-5% untuk 2001. Ini dengan catatan, faktor-faktor yang memperburuk country risks dan menghambat lalu lintas modal segera diatasi.

Namun perkembangan ekonomi sejak pertengahan Februari 2001 justru menunjukkan gejala yang semakin mengkhawatirkan. Dalam catatan penulis, sejak minggu kedua 2001 terdapat setidaknya empat bank swasta yang mulai terkena gejala dini negative spread. Awal Maret 2001, angka ini sudah menjadi lima bank swasta.

Walaupun jumlah di atas sangat kecil, dan hanya mengenai bank-bank kecil, namun tren-nya yang perlu dikhawatirkan. Gejala dini tersebut terjadi karena peningkatan suku bunga yang tidak lepas dari terdepresiasinya Rupiah. Artinya, perbankan Indonesia ternyata masih sangat rapuh dalam menghadapi shocks karena depresiasi Rupiah dan kenaikan suku bunga. Dengan tren depresiasi dan kenaikan suku bunga yang terus menerus saat ini, bukan tidak mungkin akan semakin banyak bank yang terkena negative spread. Ini perlu segera diwaspadai, karena krisis perbankan lah yang hingga saat ini masih mengganjal pemulihan ekonomi Indonesia.

Rapuhnya sektor perbankan ini melebihi perkiraan penulis semula. Padahal, naiknya suku bunga SBI yang mendekati angka 16% tersebut masih dalam batas proyeksi penulis, yaitu rata-rata 15-16% untuk tahun 2001.

Selain perbankan, ternyata banyak lagi variabel-variabel ekonomi makro yang merosot dengan tren yang cepat. Ditambah mismanajemen ekonomi makro dari pemerintah, kondisi ini membuat penulis semakin prihatin. Kalau tidak segera diatasi, bisa-bisa kita akan terjebak pada krisis ekonomi kedua.


Mismanajemen Rupiah dan Dampaknya

Menko Perekonomian pernah menyatakan, janganlah kurs Rupiah saja yang dijadikan tolok ukur manajemen ekonomi pemerintah. Sebagai mantan pengamat ekonomi yang kritis, pernyataan Menko Rizal Ramli tersebut jelas sangat mengherankan.

Memang secara teoretis, kurs mata uang tidak pernah menjadi tolok ukur utama sebuah perekonomian. Yang sering dipakai adalah pertumbuhan, inflasi, pengangguran, neraca pembayaran, suku bunga dan faktor fundamental lainnya.

Namun bagi Indonesia yang sedang krisis, fluktuasi kurs Rupiah berperan sangat vital. Ini karena Rupiah telah menjadi determinan kunci dari pertumbuhan ekonomi. Sejak Gus Dur memerintah, Rupiah sudah mengalami depresiasi 74,6%. Ini adalah angka yang sangat luar biasa.

Depresiasi Rupiah mempunyai dampak langsung kepada defisit anggaran. Ini karena beban pembayaran utang luar negeri membengkak. Selain itu, sesuai terori international Fisher effect, depresiasi akan diikuti oleh kenaikan suku bunga. Beban bunga obligasi pun membengkak, di mana setiap satu persen kenaikan bunga SBI akan meningkatkan pembayaran bunga obligasi Rp 4,2 trilyun.

Selain itu, seperti diuraikan sebelumnya, karena rapuhnya sektor perbankan, kenaikan suku bunga ini membuat bank terancam negative spread. Bahkan bagi bank-bank yang memegang obligasi fixed rate, apabila bunga deposito naik menjadi 15,5% on average, bank-bank tersebut secara keseluruhan akan menanggung negative spread Rp 4,96 trilyun.

Walaupun saat ini baru sekitar Rp 260 trilyun kredit yagn disalurkan, namun jumlah tersebut cukup membantu sektor-sektor riil yang mulai pulih. Kenaikan suku bunga karena depresiasi Rupiah jelas akan memukul sektor riil ini, baik karena naikknya bunga pinjaman, maupun karena naiknya beban biaya impor. Jangan lupa banyak sektor riil yang kandungan impornya lebih dari 50%, termasuk industri alat-alat listrik/elektronika yang tahun 2000 kemarin menjadi andalan ekspor.

Depresiasi pun mendorong naiknya cost-push inflation. Jelas kenaikan inflasi ini akan memukul seluruh sektor perekonomian.

Merosotnya Rupiah disebabkan oleh kegagalan pemerintah mengelola tiga faktor kunci yang mempengaruhi kurs saat ini. Pertama, memburuknya fundamental ekonomi, terutama inflasi, suku bunga dan lalu lintas modal. Kedua, tidak seimbangnya penawaran dan permintaan Rupiah. Ketiga, memburuknya ekspektasi pasar, yang terutama dipengaruhi oleh shocks, baik yang sifatnya ekonomi maupun non-ekonomi.

Memburuknya fundamental ekonomi tidak lepas dari country risks yang tinggi, dan ini sudah banyak penulis bahas di Jawa Pos.

Ketidakseimbangan penawaran dan permintaan terjadi karena merosot drastisnya supply dolar AS di pasar Rupiah. Sebelum krisis, setiap hari sekitar US$ 2-3 milyar yang diperdagangkan. Bulan-bulan ini, terutama sejak Memorandum I, supply US$ merosot menjadi sekitar US$ 100-200 juta/hari. Hanya dengan operasi pasar  dari BI, supply tersebut masih bisa naik, walaupun terbatas.

Oleh karena itu, pemerintah dan BI perlu segera menggenjot supply dolar. Ini tidak bisa dilakukan dengan langkah ad hoc seperti meminta BUMN menjual dolar. Harus ada langkah yang lebih struktural. BI dan pemerintah bisa saja mengadopsi berbagai komponen dari rejim kurs tetap, tapi bukan rejim kurs tetapnya sendiri. Ini karena biaya untuk mendukung kurs tetap terlalu mahal, dan Indonesia sudah kehilangan kredibilitas untuk menerapkannya. Berbeda dengan China yang memiliki cadangan devisa di atas US$ 200 milyar.

Elemen tersebut antara lain repatriasi ekspor. Repatriasi ini tidak harus ditukar menjadi Rupiah, tapi harus disimpan dalam rekening dolar di perbankan Indonesia. Nilai ekspor Indonesia mencapai hampir US$ 60 milyar pada tahun 2000. Melalui repatriasi ekspor 50%, misalnya, dengan asumsi waktu perputaran 3 bulan, setidaknya akan tersedia US$ 7,5 milyar di perbankan Indonesia setiap saat.

Elemen lain bisa meliputi kewajiban agar seluruh transaksi di Indonesia dihitung dan dilakukan dalam Rupiah. Selain itu, BI dan pemerintah bisa mempersulit transaksi dolar-Rupiah dengan menerapkan fee yang lebih besar.

Walaupun demikian perlu diingat, langkah-langkah di atas harus bersifat sementara karena biaya jangka panjangnya sangat besar. Selain itu, kalau faktor pertama (fundamendal) dan faktor ketiga (ekspektasi) sangat buruk, tidak ada satu langkah pun yang bisa dilakukan untuk memproteksi Rupiah.

Faktor ekspektasi berkaitan erat dengan shocks jangka pendek. Eskalasi politik, selama hanya pada tingka elit, penulis yakin sudah masuk dalam premi resiko pemain pasar. Yang bisa membuat Rupiah bergejolak adalah kalau eskalasi tersebut merembet ketingka bawah, dan ini menjadi salah satu shocks yang membuat pasar menerapkan premi resiko yang besar.

Kegagalan negosiasi dengan IMF, dan juga dengan CGI tanggal 23-24 April ini merupakan sumber shocks lainnya. Demikian juga dengan defisit anggaran yang membengkak. Oleh karena itu, jangan heran kalau Rupiah akan terus merosot dalam dua-tiga minggu ke depan.



Sidang CGI: Prospek Tidak Menggembirakan

Disukai atau tidak, penilaian IMF dan Bank Dunia (dalam CGI) sudah menjadi barometer bagi kepercayaan pasar terhadap manajemen ekonomi makro Indonesia. Sayangnya, pemerintah kurang melakukan langkah kongkret untuk menjaga barometer ini.

Setelah gagal dengan IMF, tampaknya Indonesia harus bersiap-siap mendengar berita kurang menggembirakan dari sidang CGI 23-24 April. Ini karena, pemerintah belum menunjukkan kemajuan yang berarti dalam menangani 12 komitmen kehutanan dan komitmen pengentasan kemiskinan kepada CGI.

Persoalan utama terletak pada koordinasi dan perencanaan. Dalam mewujudkan ke-12 komitmen kehutanan, sebenarnya pemerintah sudah membentuk Inter-Departemental Coordinator on Forestry (IDCF). Namun kelemahan koordinasi membuat IDCF tidak efektif.

Salah satu contohnya adalah penanganan penebangan liar. Setelah hampir setahun, tidak ada kemajuan yang berarti dalam bidang ini. Bahkan, instansi yang terkait masih sibuk dengan perdebatan mengenai anggaran yang akan dipakai. Semestinya, kalau perencanaan dari kantor Menko Perekonomian dan Depkeu matang, setiap instansi yang terkait bisa diminta menyusun pos anggaran yang langsung terkait dengan penebangan liar. Ini meliputi Dephut, Depperindag, Kejakgung, Kepolisian, TNI, dan pemda-pemda. Bahkan jika perlu, ada dana untuk civil society seperti media massa dan LSM. Namun, hanya Dephut saja yang memiliki anggaran tersebut, itu pun sangat terbatas. Akibatnya, tidak ada tindakan yang terkoordinasi dalam penangan penebangan liar.

Bank Dunia sebenarnya cukup mengalah dalam hal ini. Mereka misalna meminta yang penting ada satu saja "cukong" penebangan liar diajukan ke pengadilan, dari delapan orang yang dilaporkan Dephut. Namun permintaan yang disampaikan lebih sebulan lalu masih belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

Pemerintah dan Bank Dunia juga berbeda pandangan mengenai program kehutanan nasional (National Forestry Program - NFP). Bagi Bank Dunia, kebijakan kehutanan harus diturunkan dari NFP, yang bukan hanya disusun sendiri oleh pemerintah, tapi harus bersama-sama seluruh komponen civil society sektor kehutanan. Ini termasuk wakil-wakil masyarakat adat. Tapi pemerintah bersikeras NFP memakan waktu lama, dan sulit diwujudkan. Jadi, ke-12 komitmen tersebut bisa dilakukan tanpa NFP.

Masalah penutupan induxstri kehutanan yang sarat hutang, dan restrukturisasi industri kehutanan juga masih menjadi ganjalan. Pemerintah, baik itu Kanotr Menko Perekonomian, KKSK, BPPN dan Dephut masih belum merampungkan konsep mengenai bagaimana kedua komitmen tersebut akan diwujudkan. Padahal hal ini sudah berlangsung lebih dari setahun.

Kalaupun ada kemajuan, hanya pada penilaian/pemetaan ulang sumber daya hutan di mana pemerintah sudah mencapai kemajuan cukup berarti. Jadi, kecuali pemerintah sanggup meyakinkan Bank Dunia kalau kegagalan setahun yang lalu akan diperbaiki segera, tampaknya prospek sidang CGI tidak terlalu menggembirakan. Apalagi, Bank Dunia juga sangat prihatin dengan masalah defisit anggaran.



Defisit Anggaran: Sebuah Kesalahan Perencanaan

Mismanajemen yang lain adalah dalam mempersiapkan APBN 2001. Banyak kalangan menyatakan bahwa membengkaknya defisit anggaran dalam APBN 2001 karena memburuknya kondisi makro perekonomian. Walaupun pernyataan itu tidak salah sepenuhnya, namun kesalahan perencanaan dalam APBN 2001 lah yang sebenarnya menjadi penyebab utama.

Pertama, asumsi kurs yang terlalu optimis, yaitu Rp 7800. Padahal, dengan basis periode dasar Januari 1997, dari hitung-hitungan fundamental ekonomi, kurs fundamental adalah Rp 8300-8900/US$. Kurs dipasar merupakan angka fundamental ditambah dengan premi resiko rata-rata yang diterapkan pemain pasar.

Katakanlah premi resiko diasumsikan 10%, maka asumsi kurs semestinya sekitar Rp 9500. Ini kalau penyusun APBN cukup optimis dengan tren Rupiah. Kalau tidak, maka bisa dipakai premi 20%, sehingga kursnya Rp 10300. Kalau diambil premi 10%, maka untuk pembayaran utang luar negeri semestinya dianggarkan Rp 20,7 trilyun, bukan Rp 17 trilyun seperti dalam APBN sekarang.

Denga demikian, APBN yang sekarang underestimate pembayaran utang luar negeri setidaknya sejumlah Rp 3,7 trilyun. Padahal premi 10% tersebut sudah mencerminkan optimisme yang tinggi. Dengan kata lain, dari angka utang luar negeri saja sudah terlihat bahwa tim ekonomi pemerintah terlalu berlebihan rasa optimisme-nya. Apalagi, kurs yang dipakai lebih bagus dari kurs fundamental.

Rasa PD yang berlebihan juga terlihat dari asumsi suku bunga. Pemerintah mengasumsikan bunga SBI rata-rata 11,5%. Penulis pada bulan Oktober 2000 memproyeksikan SBI rata-rata 15-16%. Kalau dipakai rata-rata 15% saja, terdapat selisih 3.5%. Padahal setiap 1% kenaikan suku bunga, dampaknya adalah penambahan APBN minimal Rp 4,2 trilyun. Jadi, APBN 2001 underestimate pengaruh suku bunga senilai 3,5 x Rp 4,2 rlyun = Rp 14,7 trilyun.  

Belum lagi perkiraan pengeluaran pembangunan yang terlalu rendah karena pemerintah kelewat optimis memperkirakan inflasi. Cuma pengaruh inflasi ini tidak bisa dihitung dengan sederhana, harus melalui modeling yang komprehensif.

Oleh karena itu, kalau terjadi pembengkakan defisit, semestinya kita tidak perlu heran. Ini karena pemerintah terlalu optimis di dalam memeprsiapkan APBN 2001, bukan hanyak karena ekonomi yang memburuk.

 

  • Hits: 2132

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id