"Statusisasi Konspirasi" Rasio dan Shortfall Pajak

Mungkin saya terkena virus Vicky. Namun masalah shortfall dan rasio pajak selama beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2013, sama-sama sulit dimengertinya dengan bahasa Vicky. Sengaja saya pilih kata "status" dan "konspirasi" dengan harapan mewakili apa yang akan saya bahas berikut.

Katakanlah kinerja Hadi Purnomo (HP) sebagai Dirjen Pajak dijadikan benchmark, berapa kira-kira selisih penerimaan pajak 2006-2013? Tentu ada pihak yang menganggap hal ini sebagai pengandaian yang tidak relevan. Tapi jika kita obyektif, ada "benchmark" yg bisa dipakai.

 

HP dan jajarannya pada tahun 2005 mencatatkan rasio pajak (tax ratio) 12,5%. Dia diganti per 20 April 2006, dan sejak 2006 belum pernah sekalipun Ditjen Pajak (DJP) mampu menyamai rasio di atas, kecuali tahun 2008 dengan rasio 13,3%. Namun angka ini saya anggap tidak riil, karena banyak restitusi yang ditahan pada tahun 2007-2008. Hitungan saya, angka riil rasio pajak 2008 sekitar 12,4% jika restitusi dibayar sebagaimana mestinya.

Agar lebih akurat benchmark-nya, mari keluarkan PPh Migas, Cukai dan lain-lain yang tidak termasuk dalam tugas dan wewenang DJP. Kita sebut saja ini sebagai rasio pajak murni (RPM) DJP. Yaitu, rasio dari penerimaan pajak murni DJP dengan PDB.

RPM ini lebih obyektif dibanding shortfall pajak. Dengan shortfall, DJP masih bisa mengatakan target APBN atau APBN-P tidak realistis. Meski sebenarnyaya, aneh juga jika targetnya disalahkan. Target tersebut kan disusun bersama DPR berdasarkan usulan pemerintah cq Kemenkeu. Jika tidak realistis, berarti pemerintah mengakui bahwa mereka tidak kredibel sebagai otoritas fiskal. Dengan RPM, target APBN tidak bisa lagi disalahkan.

Saya mendapatkan hitungan RPM 9,52% (2005), 9,43% (2006), 9,64% (2007), 9.98% (2008), 8.81% (2009), 8.80% (2010), 8,99% (2011) dan 9,14% (2012). Untuk 2013, karena DJP sendiri menghitung akan terjadi shortfall Rp 161 triliun, angka RPMnya adalah 8,07%.

Jika RPM 2005 kita jadikan benchmark, berarti kita kehilangan penerimaan pajak sebesar Rp 295 triliyun selama 2006-2013! Ini diperoleh dari selisih RPM tiap tahun dengan benchmark, lalu dikalikan PDB harga tahun berjalan. Kalau tahun 2007 atau 2008 yang dijadikan benchmark, jumlah pajak yang hilang akan lebih besar lagi. Agar fair, tahun 2007-2008 saya nol-kan selisihnya.

Jangan lupa, Rp 295 trilyun tersebut belum di-indeks dengan inflasi. Jika diindeks dng tahun dasar 2013, jumlahnya jelas di atas Rp 300 triliun.

Itulah ironisnya kinerja penerimaan pajak kita. HP digusur karena dia dianggap penghalang utama reformasi DJP termasuk reformasi birokrasi. Menkeu Sri Mulyani belum dianggap berhasil jika HP masih Dirjen. DJP lalu menjadi yang pertama menjalankan reformasi birokrasi, remunerasinya naik nyundul langit. Gedung-gedung baru DJP dibangun. Uang trilyunan dikucurkan untuk  proyek IT, termasuk PINTAR (Project for Indonesian Tax Administration Reform) yang harus terus diperbaiki dengan biaya mahal.

Dengan berbagai 'reformasi' yang menelan banyak ongkos dan energi itu, apa hasilnya? Penerimaan pajak DJP malah kalah ratusan triliun dibandingkan dengan periode sebelum direformasi. Yaitu, ketika gedung masih apek, remunerasi pas-pasan, biaya operasional terbatas, dan komputernya jadul. Itu sebabnya saya memakai kata "statusisasi konspirasi" untuk mewakili kebingungan saya.

Lalu di mana letak salahnya? Saya hrs jujur, pemilihan para Dirjen Pajak lah letak kesalahan utamanya.

Seperti dalam jabatan-jabatan lainnya, pemerintahan SBY terlalu mementingkan citra. Sementara sisi efektifitas kinerja diabaikan.

Dua Dirjen setelah HP, yakni Darmin Nasution dan Fuad Rahmani adalah dua birokrat yang dikenal bersih, cerdas dan relatif berhasil di tempat lain. Tapi yang mereka hadapi adalah birokrasi eselon satu terbesar di Kementerian Keuangan, dan mungkin di Indonesia.

Mereka mungkin bisa menyusun kebijakan. Tapi mereka tidak tahu jalan tikus di pajak. Mereka tidak tahu "ada berapa banyak burung dalam jas penyulap". Sementara, peran utama DJP bukanlah mengonsep kebijakan. Itu peran Menkeu ke atas. Peran utama DJP adalah eksekutor kebijakan. Jadi kalau boleh saya umpamakan, Dirjen Pajak akhirnya seperti kucing anggora. Kelihatan cantik dan menggemaskan, tapi tidak bisa mengejar tikus yang banyak berlarian di dalam rumah.

Selain itu, ada masalah besar lain akibat pencitraan ini. Yaitu, orang dalam dan atau senior dianggap bermasalah semuanya. Solusinya, tempatkan orang luar dan atau yg muda.

Langkah ini besar sekali dampaknya terhadap motivasi dan moral pegawai. Pertama, pegawai merasa karirnya terputus karena posisi puncak diambil pihak luar. Ini terjadi di BI, dan juga di DJP. Kedua, pegawai merasa dicurigai terus dan takut dianggap tidak bersih. Seorang pegawai mengeluh seperti bekerja di partai komunis. Ketiga, pegawai merasa tidak mendapatkan perlindungan jika melakukan terobosan kinerja.

Sederhananya, pemilihan Dirjen Pajak saat ini seperti menugaskan seorang Marsekal TNI AU menjadi KSAD. Jelas tidak maksimal kinerjanya. Memang M. Tjiptardjo berasal dari internal DJP. Namun yang bersangkutan bukan senior yang paling disegani saat itu dan bukan tanpa masalah.

Demotivasi dan demoralisasi di atas berakibat sangat serius. Tidak sedikit birokrat pajak yang lebih memilih "waton selamet". Asal selamat dalam bekerja. Lupakan jadi eselon 1. Jika target pajak tidak tercapai, itu urusan bapak-bapak di atas.

Demotivasi dan demoralisasi itu pula yang ikut menjelaskan, kenapa porsi penerimaan pajak langsung terus turun dari 55.2% (2007) menjadi 50.8% (2012). Sebaliknya, porsi penerimaan pajak tidak langsung meningkat dr 44.8% (2007) menjadi 49.2% (2012). Pajak langsung seperti PPh dan PBB membutuhkan usaha aparat pajak, sementara pajak tidak langsung spt PPN, cukai, bea masuk dan keluar,  otomatis dipungut saat terjadi peristiwa kena pajak.

Mungkin tulisan saya ini dianggap terlalu kasar. Saya juga harus fair bahwa shortfall tahun ini bukan hanya masalah psikologi internal. Anjloknya kinerja ekspor dan berbagai kondisi eksternal juga berpengaruh terhadap kinerja penerimaan. Namun taruhannya terlalu besar untuk bercitra ria. Baru kali ini DJP lebih pesimistik dari orang luar dalam memprediksi shortfall. Prediksi saya Rp 120-150 T, DJP justru keluar dengan angka minimal Rp 161 T.

Berarti memang ada masalah serius. Harapan saya, semua pihak lebih bijak dalam mengelola birokrasi sebesar dan sepenting DJP. Tidak ada yang ingin shortfall, dan juga penurunan target DJP dlm APBN-P, dijadikan tradisi. Wrong wrong words, sorry-in Ay ye.

Dradjad H. Wibowo
Ekonom, Waketum PAN
  • Hits: 14682

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id