Program Makan Siang Gratis Gunakan Anggaran Penerimaan Baru, Sumber Dananya Lagi Disisir
Selasa, 5 Maret 2024 10:16 WIB
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom senior yang juga Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo meluruskan sejumlah skenario untuk program makan siang gratis.
Menurutnya, ada pandangan yang keliru berkaitan pemerintahan Presiden Jokowi sudah menyiapkan anggaran program tersebut di RAPBN 2025.
Kata Dradjad, ada dua sekuen waktu yang harus dibedakan.
Periode penyiapan RAPBN 2025, kewenangannya ada di pemerintahan Presiden Jokowi.
“Sebagian pihak mengritik kenapa pemerintah menyiapkan bujet bagi program seperti makan siang gratis. Apalagi KPU belum mengumumkan pemenang pilpres,” ucap Dradjad kepada Tribun, Selasa (5/3/2024).
Pandangan itu agaknya keliru.
Sesuai konstitusi, Presiden Jokowi memiliki kewenangan memasukkan berbagai kebijakan / program selama masa pengabdiannya, bahkan seandainya hal itu adalah program paslon yang kalah pilpres.
“Timing beliau tergantung pada siklus penyusunan RAPBN, bukan jadwal KPU,” imbuh dia.
Apa yg disampaikan Menko Airlangga itu dalam konteks ruang fiskal yang tersedia untuj RAPBN 2025.
“Saya rasa jika Presiden Jokowi dan kabinet menilai wacana ini banyak mudharatnya, tentu tidak akan beliau setujui,” tukas Dradjad.
Periode berikutnya adalah jika nanti Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Sebagai Presiden, Prabowo yang memegang otoritas menyusun pemerintahan serta menentukan kebijakan dan program.
Dradjad bilang bahwa Prabowo mempunyai opsi, melanjutkan APBN 2025 yang diketok DPR sebelumnya, atau menyusun APBN-Perubahan 2025 bersama DPR baru, termasuk mengenai tahapan dan pembiayaan makan siang gratis.
Baik dalam pembahasan koalisi parpol KIM maupun Dewan Pakar Prabowo-Gibran, selama ini tidak pernah muncul opsi membiayai makan siang melalui realokasi dana dari program yang sudah dianggarkan sebelumnya.
Tidak dari subsidi BBM, tidak dari BOS, atau program lain.
“Yang dibahas adalah membiayainya dengan penerimaan baru. Sumber-sumber ini sedang disisir terus. Tentu pada saatnya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah dilantik,” urainya.
Ketua Dewan Pakar PAN itu menegaskan ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh.
Pertama, disiplin fiskal harus dijaga ketat krn hal ini sangat fundamental.
Dradjad berharap defisit APBN tetap atau diturunkan, tidak ada kenaikan tarif PPN dan PPh.
PPN 12 persen tetap berlaku karena sudah diputuskan sebelumnya.
- Hits: 248
Bukan dari Dana BOS, Skema Makan Siang Gratis Diumumkan Saat Prabowo Dilantik
Tim Prabowo-Gibran masih mencari sumber dana untuk program makan siang gratis tanpa mengganggu dana BOS dan subsidi BBM.
Oleh STEPHANUS ARANDITIO
Editor: ICHWAN SUSANTO
4 Maret 2024 16:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Publik menanti penjelasan lengkap mengenai rencana program makan siang gratis yang digagas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program ini menimbulkan sejumlah spekulasi, mulai dari sumber pendanaan hingga potensi celah korupsi yang mungkin terjadi.
Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menjelaskan, program makan siang gratis ini akan diupayakan menggunakan sumber pendapatan baru. Dengan demikian, kata dia, pendanaannya bukan menggunakan dana dari program-program yang sebelumnya sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk tidak akan mengotak-atik dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).
- Hits: 218
Dradjad: Program Makan Siang Bukan dari Dana BOS
Sesuai konstitusi, Presiden Jokowi memiliki kewenangan memasukkan berbagai kebijakan.
Selasa 05 Mar 2024 12:37 WIB
Red: Ahmad Fikri Noor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo mengatakan, keliru jika mempersoalkan menyiapkan anggaran bagi program seperti makan siang gratis. Menurutnya, program makan siang yang diusung Prabowo-Gibran tidak akan mengambil dari dana BOS.
“Sebagian pihak mengritik kenapa pemerintah menyiapkan budget bagi program seperti makan siang gratis. Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan pemenang pilpres,” kata Dradjad kepada Republika, Selasa (5/3/2024).
Pandangan itu, menurut Dradjad, keliru. Terkait dengan masalah ini, ungkap Dradjad, ada dua sekuen waktu yang harus dibedakan. Pertama, periode penyiapan RAPBN 2025 yang kewenangannya ada di pemerintahan Presiden Jokowi.
Sesuai konstitusi, Presiden Jokowi memiliki kewenangan memasukkan berbagai kebijakan atau program selama masa pengabdiannya. Bahkan, seandainya hal itu adalah program paslon yang kalah pilpres. ”Timing beliau tergantung pada siklus penyusunan RAPBN, bukan jadwal KPU,” ungkap ekonom senior INDEF.
Dradjad menjelaskan, hal yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu, menurut Dradjad, dalam konteks ruang fiskal yang tersedia untuk RAPBN 2025. “Saya rasa jika Presiden Jokowi dan kabinet menilai wacana ini banyak mudharat-nya, tentu tidak akan beliau setujui,” kata dia.
Periode berikutnya, lanjut Dradjad, adalah jika nanti Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Sebagai Presiden, Prabowo yang memegang otoritas menyusun pemerintahan serta menentukan kebijakan dan program.
“Beliau mempunyai opsi, melanjutkan APBN 2025 yang diketok DPR sebelumnya, atau menyusun APBN-Perubahan 2025 bersama DPR baru. Termasuk mengenai tahapan dan pembiayaan makan siang gratis,” papar Dradjad, yang juga anggota Dewan Pakar Timses Prabowo-Gibran.
Baik dalam pembahasan koalisi parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) maupun Dewan Pakar Prabowo-Gibran, kata Dradjad, selama ini tidak pernah muncul opsi membiayai makan siang melalui realokasi dana dari program yang sudah dianggarkan sebelumnya. Tidak dari subsidi BBM, tidak dari BOS, atau program lain.
“Yang dibahas adalah membiayainya dengan penerimaan baru. Sumber-sumber ini sedang disisir terus. Tentu pada saatnya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah dilantik,” ungkapnya.
Ditegaskannya, ada beberapa prinsip yang dipegang teguh. Hal itu di antaranya yakni disiplin fiskal harus dijaga ketat karena hal ini sangat fundamental. “Saya pribadi berharap defisit APBN tetap atau diturunkan,” kata Dradjad.
Kedua, tidak ada kenaikan tarif PPN dan PPh. PPN 12 persen tetap berlaku karena sudah diputuskan sebelumnya.
https://ekonomi.republika.co.id/berita/s9v0yr490/dradjad-program-makan-siang-bukan-dari-dana-bos
- Hits: 212
Subcategories
More Articles …
Page 22 of 80