news - category
Sinyal Cetho Welo-welo Gibran
Ilustrasi : Edi Wahyono
Kamis, 19 Oktober 2023
Gibran Rakabuming lebih mudah diterima partai Koalisi Indonesia Maju menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto. Meskipun, dampak dari putusan MK yang janggal telah memantik kegaduhan.
Pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 masih tak menentu. Dalam pertemuan terakhir, Jumat (13/10/2023), terdapat empat nama yang diajukan menjadi cawapres untuk pasangan Prabowo. Mereka adalah Erick Thohir yang disebut Prabowo sebagai kandidat dari luar Jawa, Airlangga Hartarto dari Jawa Barat, Khofifah Indar Parawansa dari Jawa Timur, dan Gibran Rakabuming Raka dari Jawa Tengah.
“Infonya seperti itu,” kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani saat dimintai konfirmasi reporter detikX. Partai Demokrat, melalui ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono, menjadi yang mengajukan nama Khofifah.
"Khofifah punya modal elektabilitas, punya infrastruktur politik organisasi yang bisa juga dikalkulasi secara elektoral aja. Dia juga punya pengalaman di pemerintahan di kabinet maupun sebagai gubernur. Tentu ini merupakan credit point yang bernilai penting yang bisa saling mengisi Pak Prabowo," ujarnya.
Kemarin, dalam taklimat medianya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra juga mengkonfirmasi hal serupa. Bahkan ia mengakui partainya menjadi salah satu yang mengusulkan Gibran.
PBB itu sudah dikatakan dari awal mengajukan Pak Yusril dan Gibran. Jadi nama itu sudah kami sebut dari awal, jadi tidak perlu lagi seolah kami tidak setuju untuk Pak Gibran ini jika dipilih oleh Pak Prabowo."
"PBB itu sudah dikatakan dari awal mengajukan Pak Yusril dan Gibran. Jadi nama itu sudah kami sebut dari awal, jadi tidak perlu lagi seolah kami tidak setuju untuk Pak Gibran ini jika dipilih oleh Pak Prabowo," kata Yusril.
Begitu juga dengan PAN. Mereka memang mengajukan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Namun Gibran bisa menjadi alternatif penggantinya. Hal itu diungkap oleh Ketua Dewan Pakar DPP PAN Dradjad Hari Wibowo.
“Kalau sikap PAN, sejak awal kami mengusung Erick Thohir. Namun kami juga sadar ada realitas politik, termasuk di antaranya waktu itu, sinyal kemungkinan diajukannya Gibran. Dan bagi saya yang orang Jawa, ya, saya melihat sinyal-sinyal itu sudah cetho welo-welo (sangat jelas sekali),” jelas Dradjad kepada reporter detikX.
Gibran lebih dominan diterima karena Koalisi Indonesia Maju ingin total mencitrakan diri sebagai pengusung kandidat Pilpres 2024 yang direstui Presiden Jokowi. Mereka ingin menjaring elektabilitas dari para pendukung Jokowi. Nama koalisi saja mengadopsi nama kabinet yang dibuat oleh Jokowi. Janji koalisi ini juga adalah meneruskan program Jokowi.
Selain itu, dua sumber detikX yang merupakan pengurus teras partai di Koalisi Indonesia Maju mengungkapkan, beberapa partai politik menafsirkan bahwa Jokowi ingin Gibran mendampingi Prabowo.
“Dari cerita ketum, kami langsung menyimpulkan yang beliau (Jokowi) mau adalah Gibran. Tapi kalau Gibran nggak bisa, nah baru cadangannya. Kami dari awal sudah paham,” kata kader partai tersebut kepada reporter detikX.
Di sisi lain, pekan lalu, relawan Jokowi, Projo, mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Prabowo menerima dukungan tersebut dan menyatakan akan melanjutkan apa yang telah dibangun Jokowi.
Demikian juga di Parade Surya Senja, yang digelar untuk memperingati ultah TNI di Lapangan Bela Negara, Jakarta Pusat. Kehadiran Jokowi dan keakrabannya dengan Prabowo dan SBY pada kesempatan itu dilihat sebagai ‘lampu hijau’ oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
“Saya sih menafsirkannya bagian dari sinyal kuat atau kode keras dari Pak Jokowi kepada Pak Prabowo dalam Pilpres 2024," kata Muzani.
Putusan MK Dikritik Koalisi Sendiri
Seiring dengan dominannya partai politik di Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Gibran, Mahkamah Konstitusi (MK) muncul. Akhirnya Gibran bisa menjadi kandidat Pilpres 2024 meskipun berusia di bawah 40 tahun. Namun, dengan putusan yang diketuai paman Gibran, yaitu Anwar Usman, tersebut, dianggap MK kehilangan marwah dan kepercayaan publik.
“Jadi saya sih melihat ini adalah tragedi demokrasi yang dipertontonkan oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini dibenarkan juga oleh Pak Saldi Isra kan, salah satu hakim yang berintegritas,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin kepada reporter detikX.
Menurut Yoes Chandra Kenawas, kandidat doktor di Northwestern University, Amerika Serikat, yang sedang meneliti politik dinasti di Indonesia, dugaan keluarga Jokowi melobi MK melalui Anwar selaras dengan perilaku politiknya selama ini.
“Dari dulu style politiknya Pak Jokowi kan gitu, pragmatis. Apa yang perlu dilakukan untuk melanjutkan legasi dia, ya itu yang akan dia lakukan. Nggak peduli dicap sebagai antidemokrasi atau bukan negarawan,” ujar Yoes kepada reporter detikX.
Jokowi, lanjut Yoes, meski selalu membantah tuduhan membangun dinasti politik, pada saat yang sama terang-terangan mempertontonkannya. Polemik putusan MK baru-baru ini tak jauh dari fakta bahwa Ketua MK Anwar Usman adalah ipar Jokowi.
“Saya rasa dia (Jokowi) tahu juga bahwa voters tidak semata-mata menolak praktik dinasti. Politik dinasti bisa juga dilihat sebagai sebuah stabilitas. Kalau orang yang menjabat adalah orang yang berasal dari keluarga yang sama, punya ‘merek’ yang sama, kira-kira kebijakannya akan mirip-mirip juga,” ujarnya.
Selain itu, terdapat risiko politik yang terlalu besar ketika menyorongkan Gibran sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo. Sebab, akan membuka gerbang konflik dengan PDI Perjuangan, partai yang mengusung Jokowi dan Gibran sebagai Wali Kota Solo.
“Kalaupun Gibran mundur dari PDIP, sebisa mungkin dengan cara yang elegan. Supaya tidak menjadi konflik terbuka,” ujar peneliti senior di Institute for Advanced Research Universitas Atma Jaya tersebut.
Kritik juga muncul dari dalam Koalisi Indonesia Maju. Yusril Ihza Mahendra, yang juga ahli hukum tata negara, menganggap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 cacat hukum.
"Boleh saya katakan putusan ini mengandung sebuah cacat hukum yang serius. Putusan ini bahkan mengandung sebuah penyelundupan hukum karena putusannya mengatakan mengabulkan sebagian," kata Yusril dalam diskusi OTW2024 'Menakar Pilpres Pasca Putusan MK' di AONE Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).
Putusan itu, bagi Yusril, problematik. Putusan MK yang dia maksud ialah yang memperbolehkan siapa pun yang berusia di bawah 40 tahun menjadi kandidat capres atau cawapres asalkan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Dalam putusan tersebut, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh berkesimpulan seharusnya seseorang berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur yang bisa mendaftar sebagai capres atau cawapres. Memang kesimpulan mereka berbeda dengan putusan MK, tapi anehnya digolongkan dalam concurring opinion atau alasan berbeda, bukan dissenting opinion atau pendapat yang berbeda.
"Tapi kalau kita baca argumen yang dirumuskan dalam concurring, itu bukan concurring, itu dissenting, kenapa yang dissenting dibilang concurring? Itulah yang saya katakan penyelundupan," jelasnya.
Meskipun menganggap putusan MK cacat hukum dan problematik, Yusril menegaskan partainya akan tetap setia mendukung Prabowo Subianto. Dia juga berjanji akan setuju dengan siapa pun cawapres yang akan dipilih Prabowo.
"Saya dan PBB teguh memegang komitmen berjuang bersama-sama Prabowo Subianto dan partai-partai koalisi yang bergabung dalam KIM. Tidak perlu ada keraguan sedikit pun terhadap komitmen PBB ini," tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku menghormati serta mengapresiasi putusan MK. Ia berpendapat, MK menghilangkan diskriminasi politik terhadap anak muda yang memiliki kapasitas untuk nyapres atau nyawapres.
“MK sudah membuat putusan yang jelas, memungkinkan Gibran menjadi wakil Pak Prabowo. Selanjutnya (tergantung pada) keputusan para ketum parpol dan perkenan Mas Gibran. Kalau Mas Gibran tidak berkenan, tidak ada gunanya kita berdebat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut kepada reporter detikX.
Sedangkan Gibran mengaku sudah beberapa kali dipinang Prabowo Subianto sebagai bakal cawapres. Dia beralasan tidak bisa menerima ajakan itu karena umurnya tak memenuhi syarat. Namun, setelah putusan MK yang membuka potensi dirinya maju sebagai kandidat Pilpres 2024, ia menyatakan bukan cuma dirinya yang berpeluang maju.
"Yang punya peluang bukan hanya saya," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023). Gibran juga menyebut beberapa pemimpin muda yang bisa menjadi capres atau cawapres. Beberapa yang disebut adalah Bupati Kendal Dico Ganinduto dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Reporter: Alya Nurbaiti, Fajar Yusuf Rasdianto, Ahmad Thovan Sugandi
Penulis: Alya Nurbaiti
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban
https://news.detik.com/x/detail/spotlight/20231019/Sinyal-Cetho-Welo-welo-Gibran/
- Hits: 293