Dradjad Wibowo: Mau Buat 100 Kementerian Juga Bisa, tapi kalau Anggarannya Enggak Ada Bisa Apa?

Kompas.com - 18/09/2024, 05:25 WIB

Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo mengatakan, belum ada keputusan final terkait jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke depan.

Meskipun, dia mengakui bahwa ada keinginan untuk memisahkan nomenklatur sejumlah kementerian yang ada di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

“Belum, itu (penambahan kementerian) masih wacananya, masih belum mengerucut ya, masih ada keinginan untuk ada kementerian perumahan sendiri, ada apa segala macam tapi itu masih (belum final),” kata Drajad mengenai calon Menkeu dalam program Gaspol Kompas.com yang tayang di YouTube Kompas.com pada 16 September 2024.ma

Dradjad mengungkapkan bahwa kementerian yang ada saat ini kerap tidak seharusnya disatukan karena standarnya sebenarnya berbeda.

Dia mencontohkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang seharusnya tidak disatukan. Sebab, kehutanan dan lingkungan hidup tidak identik dari sisi akademis dan ilmiah.

“Kalau kita tarik kembali ke belakang, kehutanan, perikanan, kelautan itu semua bagian dari pertanian. Pertanian dalam arti luas itu adalah semua yang terkait pemanfaatan tanaman, hewan, dan mikroorganisme. Jadi, termasuk mikroorganisme, bio teknologi itu sebenarnya bisa masuk pertanian. Dulu zaman Pak Harto (Soeharto), itu kementeriannya cuma satu kementerian pertanian,” ujarnya.

Menurut dia, pemanfaatan tanaman, hewan, dan mikroorganisme, tidak selalu berkaitan dengan lingkungan. Sebab, lingkungan juga berurusan dengan bahan beracun dan berbahaya. Lalu, mencakup urusan karbon, sampah, udara dan yang lainnya.

“Pak Jokowi memutuskan digabung, ya itu lebih sifatnya adalah adimistrasi pemerintahan, politik pemerintahan. Kalau nanti diputuskan oleh Pak Prabowo itu dipisah, ya bagus juga karena lingkungan hidup itu luas sekali ya,” katanya.

Apalagi, Dradjad mengatakan, jika Indonesia ingin fokus pada transisi energi hijau dan masuk dalam perdagangan karbon.

“Itu memang harus spesial gitu karena standarnya saja beda. Ini standar dia ramah lingkungan enggaknya itu beda (kehutanan dan lingkungan hidup),” ujarnya.

Demikian juga, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang santer isunya bakal dipisah pada masa kepemimpinan Prabowo.

Dradjad mengatakan, kedua bidang tersebut memang berbeda. Sebab, pekerjaan umum itu sebenarnya lebih mengurusi perihal air bersih, sanitasi hingga drainase. Sedangkan perumahan rakyat lebih kepada penyediaan rumah.

“Jadi, ya kalau itu dipisah juga enggak masalah. Kuncinya adalah ruang fiskalnya cukup,” kata Dradjad.

Revisi UU Kementerian Negara 

Masih terkait wacana penambahan kementerian, Dradjad lantas menyinggung perihal kemungkinan membuat formal sejumlah posisi atau jabatan yang sebelumnya tidak formal.

Dia mencontohkan soal posisi ketua badan negara, satuan tugas, dan utusan khusus presiden yang bukan jabatan formal tetapi setingkat dengan menteri atau wakil menteri.

Menurut Dradjad, posisi utusan presiden itu lahir karena pembatasan ruang bagi presiden untuk mengurangi atau menambah jumlah kementerian yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Saya kebetulan ikut di pansus (panita khusus) Kementerian Negara itu (dulu). Jadi, memang di situ kita waktu itu restriktif sekali ngaturnya dan ruangan bagi presiden untuk menambah mengurangi itu enggak banyak,” ujar Dradjad.

“Sehingga, akhirnya kita melihat sekarang ada istilahnya itu utusan khusus presiden. Utusan khusus presiden itu levelnya setingkat menteri. Sekarang sudah ada. Utusan khusus presiden siapa coba? Ketua Umum PPP i(Partai Persatuan Pembangunan),” katanya lagi.

Oleh karena itu, dia menduga bahwa revisi UU Kementerian Negara bertujuan untuk memformalkan posisi atau jabatan seperti utusan untuk presiden tersebut.

“Sehingga, nampaknya mungkin nanti yang sifatnya tadi informal mungkin ada diformalkan dalam UU Kementerian Negara gitu,” ujar Dradjad.

Tantangan anggaran 

Namun, dia mengungkapkan, tantangan utama dari menambah jumlah pos kementerian adalah anggaran. Sebab, program tidak akan berjalan tanpa adanya anggaran.

“Ketika nanti Presiden terpilih atau Pak Prabowo sudah jadi Presiden, tentu akan ngitung karena yang membatasi adalah anggaran. Kita mau bikin 100 kementerian juga bisa, tapi kalau anggarannya enggak ada, bisa apa kementeriannya. Ujungnya nanti anggaran,” katanya.

Menurut Dradjad, pemerintah nantinya harus kreatif menjadi sumber penerimaan negara lainnya di luar pajak jika ingin menambah jumlah kementerian.

“Kuncinya anggarannya harus dicari dananya lebih besar. Anggarannya harus lebih besar karena kalau enggak, ya simpel sajalah kayak kita di rumah tangga saja. Kita bisa saja pengen punya a, b, c tapi kalau uangnya enggak ada gimana,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku, bingung jika ada yang menyebutkan jumlah menteri bakal melebihi jumlah menteri pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya justru makanya saya juga bingung gitu loh kita aja yang di dalam belum tahu. Yang beredar di luar kayak tadi ada yang ngomong 44 menteri, kami juga bingung,” ujar Dasco pada 12 September 2024.

“Sehingga, jumlah itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40. Kita juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 atau kali mungkin begitu,” katanya lagi.

Dasco pun mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan simulasi soal jumlah kementerian, maupun nomenklatur yang akan digunakan ketika suatu pos kementerian dilebur atau dipisahkan.

"Kita juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 atau kali mungkin begitu,” ujar Dasco.

Namun, belum lama ini, Dasco mengonfirmasi bahwa susunan kabinet bakal diumumkan langsung usai pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada 20 Oktober 2024.

"Rencananya begitu," ujar Dasco saat dimintai konfirmasi Kompas.com pada 16 September 2024.

Hanya saja, dia menyebut, belum ada keputusan final soal jumlah kementerian ataupun nama-nama yang akan masuk ke kabinet.

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/18/05250061/dradjad-wibowo--mau-buat-100-kementerian-juga-bisa-tapi-kalau-anggarannya

 

  • Hits: 15

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id